Home / BERITA

Sabtu, 21 Desember 2024 - 12:56 WIB

Hermawan dan Nurullah Sepakati Kerjasama Peningkatan Kapasitas Hukum bagi Pers


MEDIALITERASI.ID
| LAMPUNG
– Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Advokat Bela Rakyat Indonesia (ABRI), Hermawan, menerima kunjungan sahabat lamanya, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS, di kantor hukum Hermawan and Partners, yang juga berfungsi sebagai sekretariat DPP ABRI. Pertemuan ini berlangsung dalam suasana yang hangat dan akrab, mempererat ikatan persahabatan yang telah terjalin selama bertahun-tahun.

Kedua tokoh tersebut, yang dikenal sebagai aktivis dan pemimpin dalam bidang hukum, media, dan organisasi kemasyarakatan, berbincang mengenai rencana kolaborasi antara ABRI dan PWDPI untuk memajukan kapasitas dan keterampilan hukum di kalangan wartawan, khususnya dalam bidang investigasi. “Ini bukan hanya sekadar pertemuan teman lama, namun sebuah langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pemberitaan pers,” ujar Hermawan.

Menurut Hermawan, penting bagi para jurnalis, terutama yang tergabung dalam PWDPI, untuk memahami aspek hukum yang terkait dengan tugas mereka. “Kami berharap agar para wartawan yang terlibat dalam investigasi bisa memiliki bekal hukum yang memadai, sehingga mereka dapat menjalankan tugas sesuai dengan UU Pers No. 40 dan menghasilkan pemberitaan yang berkualitas,” tambahnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman hukum di kalangan insan pers, terutama dalam hal pelaksanaan investigasi terhadap dugaan pelanggaran hukum, baik yang terjadi di sektor pemerintah maupun swasta. Dengan pengetahuan hukum yang lebih baik, wartawan diharapkan bisa menjalankan tugas mereka dengan lebih profesional dan bertanggung jawab.

Baca Juga  Rencana Penempatan Pengungsi Rohingya di Kaway XVI di Protes Warga

Sementara itu, M. Nurullah, Ketua Umum PWDPI, juga mengungkapkan pentingnya pemahaman hukum bagi wartawan di lapangan. “Sebagai insan pers, kami harus mampu memahami hukum, agar dapat bekerja dengan lebih tepat dan profesional dalam setiap proses pencarian berita,” ujarnya. Nurullah menekankan bahwa kerjasama ini akan memperkuat hubungan antara kedua lembaga dan memberikan manfaat jangka panjang bagi anggota dan pengurus PWDPI.

Menurut Nurullah, PWDPI berkomitmen untuk terus menjalin kerjasama dengan berbagai pihak demi kemajuan bersama. “Kerjasama ini bukan hanya untuk kebaikan kami, tetapi juga untuk masyarakat luas, khususnya bagi anggota dan pengurus PWDPI,” tandasnya.

Kedua tokoh tersebut sepakat untuk segera merumuskan program-program yang dapat meningkatkan keterampilan hukum bagi wartawan di PWDPI. Program ini diharapkan dapat dilaksanakan dalam waktu dekat, guna memberikan manfaat yang maksimal bagi jurnalis dalam menjalankan profesinya dengan penuh integritas dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kerjasama antara ABRI dan PWDPI ini juga menjadi simbol dari sinergi antara dunia hukum dan media, yang diharapkan dapat mendukung upaya pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang lebih baik di Indonesia.

Baca Juga  Polisi Polda Metro Jaya Gelar "Satu Jam Mengaji", Ajak Warga Makmurkan Masjid

Hermawan menambahkan bahwa sebagai organisasi yang peduli terhadap hukum, ABRI merasa berkewajiban untuk turut serta dalam memberikan pelatihan dan pembekalan kepada pers, khususnya dalam menghadapi tantangan-tantangan hukum yang kerap terjadi dalam dunia jurnalisme.

Pada akhir pertemuan, Hermawan dan Nurullah mengungkapkan harapan mereka untuk memperkuat hubungan kedua lembaga dan melanjutkan kerjasama ini dalam berbagai bidang. Mereka sepakat bahwa dengan adanya dukungan hukum yang kuat, pers dapat semakin profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai pilar demokrasi dan kontrol sosial.

Hermawan juga mengapresiasi niat baik PWDPI dalam membangun kemitraan dengan berbagai pihak, termasuk ABRI. “Kami berharap bahwa kolaborasi ini akan membawa dampak positif, tidak hanya bagi organisasi kami, tetapi juga bagi masyarakat luas,” tutup Hermawan.

Sebagai informasi, PWDPI merupakan organisasi wartawan yang memiliki visi untuk meningkatkan kualitas jurnalisme di Indonesia, sementara ABRI adalah lembaga advokat yang fokus pada perlindungan hukum bagi masyarakat. Pertemuan ini menjadi tonggak awal dari kerjasama yang lebih erat antara kedua lembaga, dengan tujuan untuk memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan dunia pers dan hukum di Indonesia. (Tim, WG YONE)

Share :

Baca Juga

BERITA

Tim Pemekaran Temui Bupati Luwu Utara, Bahas Progres Pembentukan Provinsi Luwu Raya

ACEH

Operasi Patuh Seulawah 2026 Polres Aceh Timur, Ditunda

ACEH

Hoaks Pungli 10% Disdik Aceh Timur: Plt Kadis Bustami Bantah, Dana Revitalisasi SD Belum Cair

ACEH

Waduk Keureuto Dikuasai Kayu Ilegal: Negara di Mana Saat 50% Permukaan Mati?

BERANDA

Timnas U-19 Kalahkan Vietnam 2-1, Sapu Bersih Grup A Piala AFF U-19 2026

ACEH

122 Peserta Didik TKN Pembina Julok Dilepas

BERANDA

“Gazanisasi Lebanon”: Mengapa Komunitas Internasional Gagal Hentikan Eskalasi Israel di Lebanon Selatan

ACEH

Program Medco EP Malaka: Warga Aceh Timur Mandiri Pangan Lewat Kebun Sayur Pekarangan