Home / BERITA

Senin, 30 Januari 2023 - 03:49 WIB

Ganja Siap Edar Berhasil Diamankan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS

PAPUA  – Satgas Pamtas Yonif 132/BS berhasil menggagalkan upaya pengedaran narkotika jenis ganja seberat 500 gram Di Jln.Trans Jayapura-Wamena tepatnya di Rest Area KM 76, Distrik Mannem, Kab.Keerom, Provinsi Papua, Pada hari Senin (30/01/2023).

Bermula ketika adanya masyarakat yang melaporkan kepada personel Pos KM 76 bahwa yang bersangkutan melihat dua orang yang mencurigakan gerak geriknya dan bukan masyarakat setempat. Menanggapi laporan tersebut Danpos KM 76 Letda Inf Frengky Sihombing melalukan analisa dan melaporkan kepada Dankipur D Kapten Inf Sutan Syahril.

“Setiap laporan maupun pengaduan dari masyarakat akan kami terima dan analisa untuk mengambil keputusan selanjutnya, selain itu ini merupakan bukti kepercayaan masyarakat kepada Satgas Pamtas Yonif 132/BS yang sejauh ini bahu membahu untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah penugasan,” Ungkap Letda Inf Frengky Sihombing.

Baca Juga  GRAM Menilai KIP Aceh Utara Mengangkangi Peraturan Komisi Pemilihan Umum

Langkah selanjutnya yakni dengan melakukan pengawasan terhadap lalu lalang kendaraan didepan Pos KM 76, Danpos segera menyiapkan satu tim untuk stand by, tidak lama kemudian muncul dua OTK yang ciri-cirinya sudah dikantongi, tanpa menunggu lama Danpos memerintahkan tim yang sudah disiapkan untuk memeriksa OTK tersebut yang kebetulan sedang beristirahat di Rest Area KM 76.

Setelah dilakukan pemeriksaan OTK tersebut membawa paket ganja siap diedarkan seberat 500gram, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut diketahui identitas dua OTK tersebut yakni YN (20) dan IW (16) merupakan dua orang pemuda yang tinggal di Sentani. Tersangka dan barang bukti dibawa ke Pos Kotis Satgas Pamtas Yonif 132/BS untuk dilaporkan kepada Dansatgas, yang selanjutnya akan diserahkan kepada Polres Kab.Keerom sebagai pihak yang lebih berwenang.

Baca Juga  Ratusan Batang Tanaman Ganja Ditemukan di Kebun Warga

“Dengan adanya peristiwa ini semoga dapat mengurangi aktifitas peredaran narkoba diwilayah tugas kami, dan juga mempersempit ruang gerak bagi pelaku-pelaku tindakan yang bertentangan dengan hukum,” Ungkap Letkol Inf Ahmad Fauzi.

Reporter : EK | Photo : Ist | Editor : Endang

Share :

Baca Juga

ACEH

Antar Langsung ke Dayah, Ketua PKK Aceh Timur Pastikan Korban Kekerasan Dapat Perlindungan Penuh

ACEH

Bupati Aceh Timur Terbitkan Teguran Keras: Pelaku Usaha Dilarang Buang Sampah Sembarangan

ACEH

Kesalahpahaman Warnai Aktivitas MBG Paya Bujok Seulemak, Berakhir dengan Musyawarah.

ACEH

76 Santri Wustha dan Ulya SPM YPI Darussa’adah Idi Cut Diwisuda, Bupati Alfarlaky Minta Alumni Jaga Almamater

BERITA

42 Tim dari Berbagai Kampus Bersaing, Hanya 10 Lolos ke Final Lomba Esai Nasional FKIP Unimal

ACEH

Diduga Mabuk, 4 Mahasiswa Unimal Ribut dengan Warga di Dewantara, Rektor Tempuh Jalur Damai

ACEH

Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Calon Anggota Periode 2026-2031, Ini Syarat dan Jadwalnya

ACEH

Polres Aceh Timur Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar SMP di Idi Tunong, Status Hukum AS Ditentukan Jumat