Home / ACEH / OPINI / POLITIK

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:54 WIB

Dua Dekade Berkuasa, Mengapa Aceh Belum Sejahtera?

Dari Legitimasi Perjuangan Menuju Ujian Kinerja Pasca-Damai

Oleh :
Prof. Dr. TM. Jamil, M.Si.
Pengamat Politik dan Akademisi Universitas Syiah Kuala,
Direktur Pusat Kajian Politik dan Sosial Aceh

OPINI – Selama dua dekade rakyat Aceh telah memberikan hampir seluruh kekuasaan politik kepada para mantan pejuang. Jika setelah itu rakyat masih miskin, maka sudah saatnya kita berhenti bertanya siapa yang harus disalahkan dan mulai bertanya apa yang salah dalam cara kita memimpin.

Sudah dua puluh satu tahun Aceh menikmati damai. Sejak penandatanganan MoU Helsinki tahun 2005, rakyat Aceh memberikan mandat politik yang luar biasa kepada para mantan pejuang Gerakan Aceh Merdeka (GAM) untuk memimpin daerah ini.

Fakta sejarah tidak dapat dibantah.

Pasca-Helsinki, hampir seluruh pucuk kekuasaan politik Aceh berada di tangan mereka yang lahir dari rahim perjuangan. Kita mengenal kepemimpinan Irwandi Yusuf–Muhammad Nazar, kemudian Zaini Abdullah–Muzakir Manaf, lalu kembali Irwandi Yusuf–Nova Iriansyah, dan kini Muzakir Manaf (Mualem)–Fadhlullah (Dek Fadh).

Bahkan hari ini Aceh dipimpin oleh dua tokoh yang dahulu merupakan Panglima Wilayah dalam Gerakan Aceh Merdeka.

Dengan kata lain, jika selama era konflik rakyat Aceh memperjuangkan kekuasaan politik untuk anak negeri sendiri, maka cita-cita itu sesungguhnya telah terwujud.

Pertanyaannya sekarang sederhana, tetapi sangat menyakitkan : Jika kekuasaan sudah berada di tangan para pejuang selama dua dekade, mengapa rakyat Aceh masih harus terus berjuang untuk hidup lebih sejahtera?

Pertanyaan ini bukan serangan politik. Ini adalah pertanyaan moral. Karena sejarah yang agung tidak boleh berubah menjadi alat untuk menghindari evaluasi.

Aceh sesungguhnya tidak miskin. Yang miskin adalah kemampuan mengubah kekayaan menjadi kesejahteraan.

Daerah ini memiliki sumber daya alam yang melimpah. Gas bumi, pertambangan, perkebunan, perikanan, kawasan strategis ekonomi, hingga posisi geopolitik yang sangat penting di ujung barat Indonesia.

Aceh juga menerima Dana Otonomi Khusus yang nilainya mencapai puluhan bahkan ratusan triliun rupiah selama hampir dua dekade.

Secara teori pembangunan, kombinasi antara kekayaan sumber daya alam, dukungan fiskal yang besar, stabilitas keamanan, dan kewenangan khusus seharusnya mampu mendorong lompatan kemajuan yang signifikan.

Baca Juga  Terkait Demontrasi Penolakan PJ Bupati di DPRD, Begini Tanggapan Aktivis dan NGO Konawe

Namun kenyataan yang kita saksikan justru menghadirkan paradoks. Kemiskinan masih tinggi. Pengangguran masih menjadi persoalan serius. Investasi bergerak lambat. Kualitas pendidikan belum menjadi yang terbaik di Sumatera. Pelayanan publik belum menunjukkan transformasi yang revolusioner. Sementara ribuan generasi muda Aceh masih harus meninggalkan kampung halamannya demi mencari masa depan di daerah lain.

Pertanyaannya kembali muncul: Apa sebenarnya yang salah?

Selama ini terlalu banyak energi dihabiskan untuk mencari kambing hitam. Pemerintah pusat disalahkan. Investor disalahkan. Birokrasi disalahkan. Regulasi disalahkan. Dan Situasi global disalahkan. Bahkan kadang-kadang sejarah konflik terus dijadikan alasan.

Padahal filsuf politik Hannah Arendt pernah mengingatkan bahwa kekuasaan kehilangan makna ketika ia lebih sibuk mencari alasan daripada menghasilkan perubahan.

Kita tidak sedang mengatakan bahwa pemerintah pusat selalu benar. Kita juga tidak menutup mata terhadap berbagai ketidakadilan yang pernah dialami Aceh.

Tetapi setelah dua puluh satu tahun damai, pertanyaan yang lebih penting adalah:
*Apakah para pemimpin Aceh sudah menggunakan seluruh kewenangan yang mereka miliki secara maksimal untuk mengubah nasib rakyat?* Karena tidak mungkin selamanya kegagalan dijelaskan oleh faktor eksternal.

Pada titik tertentu, kegagalan harus berani diakui sebagai kegagalan kepemimpinan.

Dalam ilmu politik, terdapat konsep yang disebut performance legitimasi atau legitimasi berbasis kinerja. Rakyat pada awalnya memberikan legitimasi karena sejarah perjuangan.

Namun dalam jangka panjang, legitimasi hanya akan bertahan jika diikuti oleh hasil nyata. Artinya, jasa masa lalu dapat mengantarkan seseorang menuju kekuasaan.

Tetapi hanya prestasi hari ini yang dapat mempertahankan kehormatan politiknya.

Di sinilah persoalan mendasar Aceh hari ini.
Sebagian elite tampaknya masih menikmati legitimasi simbolik perjuangan, tetapi gagal mengkonversinya menjadi legitimasi pembangunan. Padahal rakyat tidak bisa makan romantisme sejarah.

Rakyat tidak bisa membayar biaya sekolah dengan cerita heroik masa lalu. Rakyat tidak bisa membuka lapangan kerja hanya dengan mengenang konflik. Rakyat membutuhkan kebijakan yang konkret, terukur, dan berdampak.

Baca Juga  Polisi Geledah Ulang Pengungsi Rohingya:  15 Unit Handphone Ditemukan

Lebih jauh lagi, Aceh sedang menghadapi apa yang oleh filsuf Francis Fukuyama disebut sebagai political decay atau kemunduran politik.

Yakni kondisi ketika institusi-institusi politik gagal beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat yang terus berubah. Akibatnya, politik kehilangan daya transformasinya.

Kekuasaan akhirnya hanya berputar pada distribusi jabatan, pembagian pengaruh, dan pertarungan elite. Sementara agenda besar pembangunan tertinggal jauh di belakang.

Ketika itu terjadi, perjuangan kehilangan ruhnya. Kekuasaan masih ada. Simbol-simbol masih ada. Tetapi cita-cita yang dahulu diperjuangkan perlahan memudar.

Karena itu, kritik terhadap pemerintah Aceh bukanlah bentuk kebencian terhadap para mantan pejuang.

Sebaliknya, kritik adalah bentuk penghormatan terhadap nilai perjuangan itu sendiri.

Kita justru ingin memastikan bahwa darah, air mata, dan pengorbanan masa lalu tidak berakhir sebagai romantisme politik yang diperingati setiap tahun tanpa perubahan nyata bagi rakyat.

Para mantan pejuang seharusnya menjadi kelompok yang paling berani dikritik. Sebab mereka datang ke panggung kekuasaan dengan mandat sejarah yang luar biasa besar.

Dan semakin besar mandat sejarah yang diterima, semakin besar pula tanggung jawab moral yang harus dipikul.

Aceh hari ini tidak kekurangan slogan.
Tidak kekurangan pidato. Tidak kekurangan narasi heroik. Yang kurang adalah keberanian melakukan lompatan besar.

Keberanian memutus mata rantai politik transaksional. Keberanian membangun ekonomi produktif. Keberanian menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional. Dan Keberanian menjadikan Dana Otonomi Khusus sebagai instrumen transformasi, bukan sekadar anggaran rutin tahunan.

Jika tidak, maka sejarah akan mencatat sebuah ironi besar: Aceh berhasil memenangkan perjuangan politiknya, tetapi gagal memenangkan perjuangan kesejahteraan rakyatnya. Dan itu adalah kegagalan yang jauh lebih menyakitkan daripada kekalahan dalam peperangan.

Karena pada akhirnya sejarah tidak akan bertanya siapa yang paling lama berjuang.

Sejarah akan bertanya: Setelah kekuasaan berada di tanganmu, apa yang telah kau lakukan untuk rakyatmu?

Sagoe Aceh Rayeuk, 4 Juni 2026

Share :

Baca Juga

ACEH

Yayasan Cakra Donya Atjeh Peringati Haul ke-16 Hasan Muhammad Di Tiro, Dorong Semangat Pembangunan dan Kemajuan Aceh

ACEH

Bupati Al-Farlaky Instruksikan Pencairan Gaji ke-13, TPP dan Siltap Juni, Pemkab Aceh Timur

ACEH

Gagal Penuhi Panggilan, Pasangan Terduga Khalwat di Banda Aceh Terancam Masuk DPO Satpol PP-WH

ACEH

Bupati Alfarlaky Hadiri Peluncuran Buku “Polda Aceh Meutuah”, Tegaskan Sinergi Kunci Jaga Aceh Mulia

ACEH

Wabup Zainal Abidin Santuni Anak Yatim di Haul ke-16 Dr. Tgk. Hasan Muhammad di Tiro

ACEH

Tepati Janji Kampanye, Bupati Al-Farlaky Bangun Jalan Alue Ie Mirah – Kuta Binje

ACEH

Bupati Al-Farlaky Resmikan Pengaspalan Jalan Kuta Binjei–Alue Ie Mirah Senilai Rp7,2 Miliar

ACEH

Peserta Seleksi Mitra Statistik BPS Aceh Utara Pertanyakan Transparansi Hasil Rekruitmen