Home / BERITA

Selasa, 23 Januari 2024 - 01:42 WIB

Ketua DPD FKB Pol PP Aceh – Lhokseumawe Meminta KEMENDAGRI Evaluasi Kinerja Direktur Pol PP Pusat

Medialiterasi.id | LHOKSEUMAWE – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (DPD-FKBPPPN) Kota Lhokseumawe-Aceh, Herman meminta Kementerian Dalam Negeri agar segera melakukan tindakan evaluasi terhadap kinerja Plh Direktur Pol PP dan Linmas beserta jajaran yang diduga telah melakukan tindakan Inkonsisten.

Kata Herman, tindakan inkonsisten yang dilakukan yaitu Dalam melayangkan surat mekanisme pengangkatan(Banpol-PP) Pegawai Non PNS Pol PP menjadi ASN kepada KemenPAN-RB, dimana inti pada isi surat tersebut bertentangan dengan isi dari surat sebelumnya yaitu Surat Usulan Formasi Penerimaan CPNS Polisi Pamong Praja yang dibuat dan dilayangkan kepada KemenPAN dan RB.

Baca Juga  Polres Lhokseumawe Periksa Lima Saksi Kasus Dugaan Pencabulan Anak Disabilitas

Selain dua surat tersebut, ada juga surat susulan yang dibuat oleh Plh Direktur Pol-PP dan Linmas yang mana masih tidak menegaskan terkait mekanisme pengangkatan Pegawai Non PNS Polisi Pamong Praja sebagai mana mestinya. Kata Herman kepada Awak media Senin (22/1/2024).

Lebih lanjut Herman menjelaskan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang Satpol-PP serta aturan penyelesaian penataan Pegawai Non ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan pada Desember 2024.

FKBPPPN meminta kepada Mendagri agar segera mengambil langkah secepatnya untuk mengevaluasi kinerja Plh Direktur Pol-PP dan Linmas beserta jajaran yang patut diduga tidak memahami asas-asas umum pemerintahan yang baik yang selanjutnya disingkat AUPB.

Baca Juga  Mualem Tegaskan Program JKA Tidak Dihapus, Hanya Diperbarui

“Kami FKBPPPN siap melaksanakan penyampaian pendapat di muka umum/aksi damai sesuai apa yang diamanatkan dalam Pasal 28 UUD 1945 tentang Hak Asasi Manusia (HAM), UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum”, tuturnya.

Kedepan, kata HERMAN FKBPPPN akan mengagendakan kembali untuk menggelar aksi di depan kantor Kemendagri jika permintaannya tidak segera diambil langkah untuk mengevaluasi terhadap kinerja Plh Direktur Pol-PP dan Linmas beserta jajaran terkait mekanisme pengangkatan Pegawai Non PNS Polisi Pamong Praja menjadi PNS. [M.Amin]

Share :

Baca Juga

BERITA

Pemerintah Pertimbangkan Jalur Mahkamah Syariah untuk Akhiri Sengketa Blang Padang, Keputusan Ada di Tangan Presiden

ACEH

Bupati Aceh Timur Maafkan Dun Belanda atas Fitnah Terhadap Dirinya 

BERANDA

Dewan Pers Kecam Perlakuan Merendahkan Profesi Wartawan di Konferensi Pers

BERANDA

Presiden Iran Nyatakan “Perang Skala Penuh” dengan AS, Ekonomi Jadi Medan Utama

ACEH

Peringati Hari Anak 2026, Pemkab Aceh Timur Soroti Pentingnya Ketahanan Mental Anak

BERANDA

Putera Arab Saudi Meninggal di Hotel London Akibat Campuran Alkohol dan Narkoba

ACEH

Wabup Aceh Timur Zainal Abidin Disorot Warga: Sederhana, Santun, dan Dekat dengan Rakyat

ACEH

Bupati Al- Farlaky Kembali Monev RSUD dr. Zubir Mahmud