Home / BERITA

Selasa, 23 Januari 2024 - 01:42 WIB

Ketua DPD FKB Pol PP Aceh – Lhokseumawe Meminta KEMENDAGRI Evaluasi Kinerja Direktur Pol PP Pusat

Medialiterasi.id | LHOKSEUMAWE – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (DPD-FKBPPPN) Kota Lhokseumawe-Aceh, Herman meminta Kementerian Dalam Negeri agar segera melakukan tindakan evaluasi terhadap kinerja Plh Direktur Pol PP dan Linmas beserta jajaran yang diduga telah melakukan tindakan Inkonsisten.

Kata Herman, tindakan inkonsisten yang dilakukan yaitu Dalam melayangkan surat mekanisme pengangkatan(Banpol-PP) Pegawai Non PNS Pol PP menjadi ASN kepada KemenPAN-RB, dimana inti pada isi surat tersebut bertentangan dengan isi dari surat sebelumnya yaitu Surat Usulan Formasi Penerimaan CPNS Polisi Pamong Praja yang dibuat dan dilayangkan kepada KemenPAN dan RB.

Baca Juga  Kejagung Serahkan Rp13,2 Triliun Uang Pengganti Kerugian Negara ke Kemenkeu, Disaksikan Presiden Prabowo

Selain dua surat tersebut, ada juga surat susulan yang dibuat oleh Plh Direktur Pol-PP dan Linmas yang mana masih tidak menegaskan terkait mekanisme pengangkatan Pegawai Non PNS Polisi Pamong Praja sebagai mana mestinya. Kata Herman kepada Awak media Senin (22/1/2024).

Lebih lanjut Herman menjelaskan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang Satpol-PP serta aturan penyelesaian penataan Pegawai Non ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan pada Desember 2024.

FKBPPPN meminta kepada Mendagri agar segera mengambil langkah secepatnya untuk mengevaluasi kinerja Plh Direktur Pol-PP dan Linmas beserta jajaran yang patut diduga tidak memahami asas-asas umum pemerintahan yang baik yang selanjutnya disingkat AUPB.

Baca Juga  Pemprov Aceh Tetapkan 604.446 Peserta JKA per 1 Mei 2026, Didominasi Desil 1–7

“Kami FKBPPPN siap melaksanakan penyampaian pendapat di muka umum/aksi damai sesuai apa yang diamanatkan dalam Pasal 28 UUD 1945 tentang Hak Asasi Manusia (HAM), UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum”, tuturnya.

Kedepan, kata HERMAN FKBPPPN akan mengagendakan kembali untuk menggelar aksi di depan kantor Kemendagri jika permintaannya tidak segera diambil langkah untuk mengevaluasi terhadap kinerja Plh Direktur Pol-PP dan Linmas beserta jajaran terkait mekanisme pengangkatan Pegawai Non PNS Polisi Pamong Praja menjadi PNS. [M.Amin]

Share :

Baca Juga

BERANDA

HOAKS: Detikcom Tak Pernah Beritakan Menkeu Suahasil Nazara Tersangka Korupsi Rp 500 Triliun

BERITA

IAWP 2026, Polwan Indonesia Perkuat Wawasan dan Jejaring Internasional Hadapi Perdagangan Orang

BERITA

Tim Satgas PRR Tinjau Kerusakan Pascabencana di Aceh Timur, Fokus Pulihkan Infrastruktur

BERANDA

Jalur Padang-Solok Lumpuh Total Diterjang Galodo, 32 Warga Mengungsi

BERANDA

PNS di OKI Tewas Ditusuk Istri di Depan Masjid At-Taqwa, Dipicu Persoalan Biaya Berobat Anak

BERANDA

Kontroversi Tikungan 4 Moto3 Austria: Veda Pratama Kena Double Long Lap Usai Senggolan dengan Munoz

BERANDA

Anggaran Rp2,32 Triliun untuk 2.298 Sekolah di Aceh, TTI Temukan 7 Red Flag Revitalisasi

BERANDA

OTT Revitalisasi Sekolah di Palembang, 2 Oknum PPPK Jadi Tersangka, 21 Kepsek Diperiksa Polda Sumsel