Home / BERITA / HUKUM

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:04 WIB

Kejagung Serahkan Rp13,2 Triliun Uang Pengganti Kerugian Negara ke Kemenkeu, Disaksikan Presiden Prabowo

 

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memamerkan tumpukan uang hasil pengembalian kerugian negara senilai Rp13,2 triliun di hadapan Presiden Prabowo Subianto, Senin (20/10/2025). Uang tersebut merupakan hasil penindakan kasus korupsi ekspor CPO (Crude Palm Oil) dan produk turunannya.

Tumpukan uang itu diserahkan oleh Kejagung kepada Kementerian Keuangan sebagai bentuk pengembalian kerugian negara dari perkara korupsi yang melibatkan tiga perusahaan besar, yakni Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group.

Baca Juga  Tanpa Pendamping, Anies Diperiksa 11 Jam Oleh KPK

“Total uang pengganti yang diserahkan mencapai Rp13.255.244.538.149 atau sekitar Rp13,25 triliun,” demikian keterangan dari laporan Kejaksaan Agung.

Rinciannya, Wilmar Group mengembalikan kerugian negara sebesar Rp11,88 triliun, Musim Mas Group sebesar Rp1,18 triliun, dan Permata Hijau Group sebesar Rp186,43 miliar.

Gunungan uang tersebut dipamerkan di Kantor Pusat Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, dalam acara yang turut disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Kejagung menegaskan bahwa pengembalian ini menjadi salah satu capaian terbesar dalam sejarah pemberantasan korupsi di sektor ekspor komoditas.

Baca Juga  Miliki Kinerja Anggaran Terbaik, Kemenkumham Raih Penghargaan dari Kemenkeu

Langkah pengembalian dana ini sekaligus menandai komitmen pemerintah dalam memperkuat penegakan hukum dan pemulihan kerugian negara dari tindak pidana korupsi di sektor sumber daya alam. (EQ)

Share :

Baca Juga

BERITA

Festival Pesisir #4: Giligenting Rayakan Budaya, Edukasi, dan Kepedulian Sosial

BERITA

JSI Gelar Raker di Batu, Energi Kolaborasi dan Dukungan Mitra Sponsorship Mewarnai Agenda

BERITA

JSI Siap Jadi Pelopor Gerakan Sosial dan Media Berintegritas di Sumenep

BERITA

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

ACEH

Relawan dan Tokoh Dayah Bersatu, Pulihkan Idi Rayeuk dari Banjir

BERITA

LS Membantah Isu Pemerasan dan Laporkan Penyebar Informasi yang Dinilai Menyesatkan

BERITA

Kapolri dan Menteri Kehutanan Bentuk Satgas Gabungan Telusuri Temuan Kayu yang diduga akibatkan Bencana di Aceh dan Sumatera

BERITA

Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi: Usulan Menempatkan Polri di Bawah Kementerian Justru Kemunduran Reformasi