Home / BERITA / HUKUM

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:04 WIB

Kejagung Serahkan Rp13,2 Triliun Uang Pengganti Kerugian Negara ke Kemenkeu, Disaksikan Presiden Prabowo

 

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memamerkan tumpukan uang hasil pengembalian kerugian negara senilai Rp13,2 triliun di hadapan Presiden Prabowo Subianto, Senin (20/10/2025). Uang tersebut merupakan hasil penindakan kasus korupsi ekspor CPO (Crude Palm Oil) dan produk turunannya.

Tumpukan uang itu diserahkan oleh Kejagung kepada Kementerian Keuangan sebagai bentuk pengembalian kerugian negara dari perkara korupsi yang melibatkan tiga perusahaan besar, yakni Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group.

Baca Juga  Satgasus Swasembada Pangan di Aceh Utara Resmi di Lantik : Berikut ini fungsinya

“Total uang pengganti yang diserahkan mencapai Rp13.255.244.538.149 atau sekitar Rp13,25 triliun,” demikian keterangan dari laporan Kejaksaan Agung.

Rinciannya, Wilmar Group mengembalikan kerugian negara sebesar Rp11,88 triliun, Musim Mas Group sebesar Rp1,18 triliun, dan Permata Hijau Group sebesar Rp186,43 miliar.

Gunungan uang tersebut dipamerkan di Kantor Pusat Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, dalam acara yang turut disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Kejagung menegaskan bahwa pengembalian ini menjadi salah satu capaian terbesar dalam sejarah pemberantasan korupsi di sektor ekspor komoditas.

Baca Juga  JSI Sumenep Ingatkan Petugas Belakang Kampus UINSA: Tertibkan PKL Tanpa Lukai Kemanusiaan

Langkah pengembalian dana ini sekaligus menandai komitmen pemerintah dalam memperkuat penegakan hukum dan pemulihan kerugian negara dari tindak pidana korupsi di sektor sumber daya alam. (EQ)

Share :

Baca Juga

ACEH

Pohon Lapuk di Lintas Medan-Banda Aceh Ancam Keselamatan Warga, Aktivis BAI Soroti Respons Pemkab Aceh Timur

BERITA

Polisi Amankan Pria yang Diduga Aniaya Perempuan di Senayan City

ACEH

Tokoh Masyarakat Beutong Ateuh Sampaikan Dukungan Investasi kepada Komisi III DPR RI

BERITA

Wakapolri: Kapolri Cup II Dorong Indoor Skydiving Indonesia Mendunia

BERITA

Dua Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap di Curug, Polisi Sita Senjata Api Rakitan

BERITA

Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah

BERANDA

OTT Kasus HGB Summarecon Bogor, KPK Tahan Ketua DPP Golkar Fahd Arafiq hingga Bos Summarecon Agung

ACEH

Lobi Bupati Al- Farlaky, Pembudidaya Tambak Terima Benur Udang Vaname Dari KKP