
LHOKSEUMAWE – Salah satu warga desa Babah Lueng berinisial AW yang terlapor melakukan tindak kekerasan terhadap Geuchik desa setempat Mustahuddin (37) pada 2 Januari 2023 yang lalu diamankan oleh Satreskrim Polres Lhokseumawe pada Rabu (25/01/2023)
Dikutip dari Suaraindonesia-news.com, Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Iswanto, melalui kepala Kesatuan Reserse dan Kriminal, AKP Zesla Julian Taruna Wijaya membenarkan penangkapan tersebut pada pukul 4.40 WIB dengan cara menjemput langsung di rumahnya di Desa Babahlueng yang di dampingi Geuchik setempat.
“Ya Bang, masih kami kembangkan”, balas Kasat Reskrim via chat WhatsApp.
Pengungkapan kasus pemukulan yang dilakukan oleh empat warga Desa Babahlueng yang berinisial ZA, JN, YZ dan AW merupakan salah satu yang saat ini sudah diamankan di Kapolres Lhokseumawe ikut di apresiasi oleh Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh Utara.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja Kepolisian Resort Kota Lhokseumawe atas pengukuhan kasus penganiayaan Geuchik di Aceh Utara”, ungkap Abu Bakar, ketua APDESI Aceh Utara kepada wartawan.
“Terimakasih kami dari APDESI kepada penyidik kepolisian atas pengembangan kasus ini, kita angkat salut atas tegaknya wibawa hukum, karena dalma kondisi apapun main hakim sendiri tidak dibenarkan”, papar Abu Bakar.
Menindak lanjuti berita yang beredar, medialiterasi.id mencoba meminta klarifikasi langsung dari terduga AW melalui pesan Whatsapp, namun upaya tersebut belum dibalas tanpa diketahui alasannya, sehingga berita ini di publish.
Reporter : EK | Photo : IST | Editor : Endang







