Home / BERITA

Rabu, 8 Februari 2023 - 14:09 WIB

Suyibno PPS Desa Jangkong Berpotensi Diberhentikan Sementara

Foto. PPS Desa Jangkong, Batang-batang Sumenep

Foto. PPS Desa Jangkong, Batang-batang Sumenep

Foto. PPS Desa Jangkong, Batang-Batang Sumenep

SUMENEP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep keluarkan surat perihal instruksi percepatan pembentukan sekretariat PPS Desa Jangkong, Kecamatan Batang-batang Sumenep, Madura Jawa Timur pada Rabu 1 Februari 2023 Kemarin.

Dalam surat tersebut, ada Tiga Point penting yang harus dan wajib dilakukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa jangkong berdasarkan surat KPU Nomor 159/PP.04.1-SD/3529/2023. Salah Satu diantaranya, KPU Sumenep memberikan batas waktu kepada Ketua PPS Desa jangkong untuk segera melakukan komunikasi dan koordinasi kepada kepala desa setempat demi terbentuknya sekretariat PPS Desa jangkong paling lambat hari kamis tanggal 02 Februari 2023.

Apabila sampai dengan batas waktu, Ketua PPS Desa jangkong tidak dapat memenuhi kewajibannya terkait proses pembentukan sekretariat PPS Desa jangkong, maka komisi pemilihan umum (KPU) Sumenep akan memberhentikan sementara Ketua Merangkap anggota PPS Desa jangkong.

Baca Juga  Prajurit Bintang Liga I di Piala Panglima TNI 2023

Sementara itu, Kepala Desa jangkong menuturkan bahwa komunikasi dan koordinasi dari ketua PPS hingga saat ini masih belum dilakukan kepada dirinya.

“Tidak ada mas, kalau Mansyur dan lukmanul hakim kemarin koordinasi dan komunikasi tetapi karena formasi PPS tidak lengkap saya pending dulu”, Tuturnya Kinandar Arif Santoso Kepada media ini, Selasa (07/02/2023)

Arif menuturkan bahwa terkait molornya pembentukan Sekretariat PPS desa Jangkong disebabkan koordinasi yang buruk. Misalnya dalam penentuan Staf sekretariat PPS, seharusnya nama-nama yang akan dijadikan Staf berasal dari desa lalu dimusyawarahkan bersama-sama.

“Belum lagi saat PPK Kecamatan Batang batang menemuinya, Suyibno sebagai ketua PPS tidak ikut. Anggota PPS yang ikut mendampingi PPK Batang-batang hanya mansyur dan lukmanul hakim. Padahal dia sudah membuka ruang komunikasi agar pembentukan sekretariat PPS di desanya tidak terhambat”, imbuhnya.

Baca Juga  Lewat Nusainsider.com, Bawang Mas Group dan DRT Group Berbagi Santunan untuk Anak Yatim

Ditambahkan, Arif meminta KPU Mengambil langkah tegas kepada Ketua PPS desa Jangkong yakni memberhentikan atau mempertahankan Suyibno.

“Jika tetap dipertahankan, pihaknya tidak mau ikut campur dalam pembentukan sekretariat PPS Desa Jangkong”. Tutupnya.

Lebih lanjut, Komisioner KPU Sumenep Divisi SDM dan Parmas, Rafiqi membenarkan bahwa sekretariat PPS Desa jangkong memang belum terbentuk. Menurutnya ada kendala komunikasi antara ketua PPS dengan kepala desa.

Pihaknya mengidentifikasi konflik pembentukan sekretariat PPS desa jangkong tersebut masalahnya bukan terletak di kades melainkan ketua PPS desa Jangkong, “Tuturnya dilansir media Jawa Pos Radar Madura, Edisi 6 Februari 2023.

Pihak Pewarta media ini melakukan konfirmasi lebih lanjut terkait masalah molornya pembentukan PPS desa jangkong, Rafiqi belum juga ada respon meskipun Chat pewarta dalam posisi terbaca.

Kontributor : Toifur Ali Wafa | Photo : Wafa | Editor : Wafa

Share :

Baca Juga

BERITA

42 Tim dari Berbagai Kampus Bersaing, Hanya 10 Lolos ke Final Lomba Esai Nasional FKIP Unimal

ACEH

Diduga Mabuk, 4 Mahasiswa Unimal Ribut dengan Warga di Dewantara, Rektor Tempuh Jalur Damai

ACEH

Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Calon Anggota Periode 2026-2031, Ini Syarat dan Jadwalnya

ACEH

Polres Aceh Timur Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar SMP di Idi Tunong, Status Hukum AS Ditentukan Jumat

ACEH

Bupati Al- Farlaky Lantik T. Reza Rizki Pj.Sekda Atim

BERITA

Presiden Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Rp15.000 per Liter bagi Nelayan Kapal 30–200 GT

ACEH

Spanyol Tundukkan Prancis 2-0, Oyarzabal dan Porro Antar ke Final

ACEH

31 Kasus Kekerasan Anak dalam Enam Bulan, Bupati Al Farlaky Siapkan Langkah Pencegahan dan Rumah Aman