Home / BERITA / NASIONAL

Senin, 7 September 2026 - 19:59 WIB

Polda Kepri Kembali Gerebek Kampung Aceh, 114 Orang Diamankan untuk Pemeriksaan

MEDIALITERASI.ID | KEPULAUAN RIAU — Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) kembali menggerebek kawasan Kampung Aceh dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Ahad, 6 September 2026. Sebanyak 114 orang diamankan dalam operasi tersebut untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait dugaan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Dari total 114 orang yang diamankan, sebanyak 95 orang laki-laki dan 19 orang perempuan. Seluruhnya dibawa ke Markas Polda Kepri untuk menjalani pemeriksaan, termasuk tes urine.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi Nona Pricillia Ohei, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Pelaksanaan KRYD ini merupakan bagian dari komitmen Polda Kepri dalam mendukung Program P4GN. Sebanyak 114 orang telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Nona, seperti dikutip dari Batam Pos, Senin, 7 September 2026.

Baca Juga  Cepat Tanggap Kapolsek Darul Aman Polres Aceh Timur Bantu Warga Yang Rumahnya Tertimpa Pohon

Dalam operasi tersebut, petugas menyisir dan memeriksa sejumlah titik di kawasan Kampung Aceh yang dinilai rawan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Menurut Nona, seluruh orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan. Polisi juga melakukan tes urine dan penyelidikan untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Hasil pemeriksaan dan pendalaman tersebut akan menjadi dasar bagi kepolisian untuk menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Nona menegaskan, pemberantasan narkotika tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat. Karena itu, kegiatan kepolisian di lokasi yang dianggap rawan akan terus ditingkatkan.

Baca Juga  Pangdam Iskandar Muda Pimpin Istighosah Kubro Di Aceh Tamiang

“Polda Kepri akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian yang menyasar lokasi-lokasi yang terindikasi rawan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” ujarnya.

Ia mengajak masyarakat untuk mendukung program P4GN dan tidak memberikan ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

Polda Kepri juga mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban, menjauhi narkotika, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika.

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui Layanan Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam dan tidak dipungut biaya. (EQ)

Share :

Baca Juga

BERITA

Kajari Luwu Timur Tegaskan Tak Akan Mundur Usut Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans CSR Vale

BERANDA

Rubio: AS Tak Wajib Lindungi Dunia Selamanya, PM Spanyol Balas: Siapa Suruh Serang Iran?

BERANDA

Kabut Asap Makin Parah, 63 Sekolah di Bintulu dan Tatau Ditutup Hingga 11 September

ACEH

Wacana Provinsi Samudera Pase Menguat, Warga Utara-Timur Aceh Dorong Pemerataan Pembangunan

BERITA

Mahasiswa Trisakti Puji Kapolri, Nilai Demokrasi Makin Kuat di Era Listyo Sigit

BERITA

Diduga Peras dan Intimidasi Warga, Dua Orang Diamankan Polisi di Karawaci

ACEH

Bupati Al-Farlaky Raih SMSI Aceh Award 2026, Kepala Daerah Populer Penanganan Bencana di Wilayah Terisolir

BERANDA

Mensos Ungkap Penyebab Desil DTSEN Melonjak dan Tegaskan Bansos Tak Langsung Dicoret