Home / BERANDA / BERITA / HUKUM / KRIMINAL / NASIONAL

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:57 WIB

BNN Sita 2,6 Ton Sabu Cair dari Kapal Tanzania di Perairan Bengkalis, Diduga Jaringan Internasional

Badan Narkotika Nasional bersama Bea Cukai dan Polda Kepulauan Riau mengamankan kapal berbendera Tanzania yang diduga membawa 2,6 ton sabu cair di perairan Tanjung Parit, Bengkalis, Riau. Foto: Istimewa

MEDIALITERASI.ID | BENGKALIS — Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea Cukai dan Polda Kepulauan Riau menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di Perairan Tanjung Parit, Bengkalis, Riau. Petugas mengamankan kapal berbendera Tanzania, MV Ocean Porter, yang diduga membawa sekitar 2,6 ton methamphetamine berbentuk cair pada 17 Agustus 2026.

Penangkapan dilakukan setelah adanya informasi intelijen terkait pengiriman narkotika dari Sarawak, Malaysia menuju wilayah Indonesia. Kapal kemudian dicegat dan ditarik ke Pelabuhan Pangkalan Bea Cukai Karimun untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Bentrokan Sengit Pecah di Medan Polonia, Diduga Dipicu Penyerobotan Lahan

Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN RI Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan mengatakan operasi ini merupakan hasil koordinasi lintas instansi.

“Petugas menemukan sekitar 2,6 ton methamphetamine yang diduga sabu cair,” kata Roy dalam keterangan pers, Selasa 18 Agustus 2026.

Dalam pemeriksaan awal, tim gabungan menggunakan K9, alat backscatter, Trunarc, dan narkotest. Hasilnya, ditemukan cairan yang diduga narkotika di dalam delapan drum serta di dalam tangki air kapal.

Selain narkotika, Bea Cukai juga menemukan dugaan pelanggaran kepabeanan. Kepala Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau Sodikin menyebut petugas mengamankan satu kontainer 40 kaki berisi 157 bal rokok tanpa pita cukai yang diduga berasal dari China. Pemeriksaan terhadap jenis dan status barang masih berlangsung.

Baca Juga  Warga Aur Kenali dan Mendalo Darat Tolak Proyek Jalan Hauling Batubara PT. SAS

Kapal MV Ocean Porter diketahui sebelumnya bernama MV Rain Maker. Di dalamnya terdapat 10 awak kapal yang seluruhnya merupakan warga negara Myanmar.

BNN, Bea Cukai, dan Polda Kepri saat ini masih mendalami asal-usul muatan, rute pelayaran, serta keterangan para awak untuk membongkar kemungkinan adanya jaringan internasional di balik penyelundupan ini.

Roy menyebut pengungkapan ini menunjukkan jalur laut masih menjadi pintu rawan yang dimanfaatkan jaringan narkotika lintas negara untuk memasukkan barang haram ke Indonesia.

Proses penyidikan selanjutnya akan fokus pada siapa dalang di balik pengiriman dan bagaimana modus operandi memasukkan 2,6 ton sabu cair tersebut ke wilayah Indonesia.(*)

Share :

Baca Juga

BERANDA

Gempa M7,7 Guncang Flores NTT, Tsunami 1,6 Meter dan 70 Orang Tewas

ACEH

Baitul Mal Aceh Salurkan Rp7,92 Miliar Modal Usaha Tahap II untuk 1.584 Penerima

BERANDA

Polda Metro Jaya Kerahkan 9.242 Personel Amankan 31 Aksi Unjuk Rasa di Jakarta

BERANDA

Penasihat Gubernur Aceh Nilai Bantuan Alsintan Rp2,5 Triliun dari Kementan Rawan Salah Sasaran dan Mangkrak

BERANDA

Disebut “Pengupas Bawang Rp700 Ribu/Kg” oleh Presiden Prabowo, Ibu Susanah dari Cileungsi Klarifikasi: Saya Penjahit

ACEH

Peringatan 21 Tahun Damai Aceh Ricuh, LBH: Pengerahan TNI Cederai Ruang Demokrasi

ACEH

Bupati Al-Farlaky Kukuhkan 75 Paskibraka Aceh Timur Tahun 2026

ACEH

Bupati Al-Farlaky: Isi Pembangunan Aceh dengan Damai, Perkuat Kewenangan Kekhususan