Medialiterasi.id | Jakarta – Pemerintah belum memastikan pengembalian dana talangan yang sudah dikeluarkan investor untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau dapur Program Makan Bergizi Gratis. Penataan ulang program MBG membuat nasib dana tersebut masih menggantung.
Kepala Kantor Staf Kepresidenan KSP Dudung Abdurachman mengatakan hal itu saat konferensi pers di Jakarta, Rabu 10 Juni 2026.
“Oh belum tentu dananya diganti, ya saya enggak mengatakan uangnya akan diganti. Karena ini akan ditata ulang, tentunya pasti ada langkah konkret dari Badan Gizi Nasional,” ujar Dudung.
Ia menjelaskan persoalan paling banyak terjadi pada pembangunan SPPG di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T. Sejumlah investor sebelumnya mengajukan kredit ke bank setelah mendapat kepastian lokasi lewat SK pejabat lama BGN.
Namun setelah muncul persoalan hukum dalam tata kelola MBG, pemerintah mengevaluasi ulang proyek yang sudah direncanakan. Kelanjutan pembangunan dan tindak lanjut dana investor menunggu hasil penataan serta ketersediaan anggaran.
“Masalahnya banyak, bukan beberapa lagi SPPG. Nanti akan ditata ulang,” kata Dudung.
Pernyataan itu muncul di tengah tuntutan pengusaha asal Sukabumi H Mujazin yang meminta pengembalian dana sekitar Rp218,25 miliar untuk pembangunan dapur MBG.
Kasus ini terkait penyidikan dugaan korupsi tata kelola program MBG oleh Kejaksaan Agung. Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya sudah ditetapkan sebagai tersangka. (AYD)







