Home / BERITA

Senin, 18 Mei 2026 - 13:55 WIB

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 32 Kilogram Sabu Asal Malaysia

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melalui Subdit 3 berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat bruto 32.044 gram atau sekitar 32 kilogram yang diduga berasal dari jaringan internasional Malaysia.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial V.AR. (32) pada Sabtu (9/5/2026) sore.

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan atas informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di kawasan Jalan Kirana Legacy, Cilincing, Jakarta Utara.

“Polda Metro Jaya kembali menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional jenis sabu dengan barang bukti kurang lebih 30 kilogram dan satu orang tersangka berinisial V.AR. (32). Barang bukti dan tersangka diamankan di salah satu apartemen di wilayah Bekasi. Sabu tersebut berasal dari Malaysia dan rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya,” ujar Ade Candra.

Baca Juga  Pengembangan Kasus Kekerasan di Yahukimo, Aparat Ungkap Sejumlah Nama Terduga Pelaku

Dari penangkapan awal, polisi menemukan dua bungkus besar sabu yang dibalut lakban cokelat dengan berat bruto mencapai 2.169 gram.

Berdasarkan hasil interogasi awal terhadap tersangka, petugas kemudian melakukan pengembangan ke sebuah apartemen di wilayah Kabupaten Bekasi. Di lokasi tersebut, polisi kembali menemukan 28 bungkus besar sabu dengan total berat bruto sekitar 29,7 kilogram.

Baca Juga  Ibu Korban Pencabulan Datangi Polrestabes Medan Minta Pelaku Ditangkap 

Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa timbangan manual, cutter, tas besar, dan telepon genggam.

Dari pemeriksaan sementara, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang berada di Malaysia. Polisi menduga sabu itu merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika internasional yang beroperasi lintas negara.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. (HR)

Share :

Baca Juga

ACEH

Diduga Mabuk, 4 Mahasiswa Unimal Ribut dengan Warga di Dewantara, Rektor Tempuh Jalur Damai

ACEH

Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Calon Anggota Periode 2026-2031, Ini Syarat dan Jadwalnya

ACEH

Polres Aceh Timur Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar SMP di Idi Tunong, Status Hukum AS Ditentukan Jumat

ACEH

Bupati Al- Farlaky Lantik T. Reza Rizki Pj.Sekda Atim

BERITA

Presiden Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Rp15.000 per Liter bagi Nelayan Kapal 30–200 GT

ACEH

Spanyol Tundukkan Prancis 2-0, Oyarzabal dan Porro Antar ke Final

ACEH

31 Kasus Kekerasan Anak dalam Enam Bulan, Bupati Al Farlaky Siapkan Langkah Pencegahan dan Rumah Aman

ACEH

Bupati Al-Farlaky Serahkan Santunan Ahli Waris Tahap III Korban Banjir