Home / BERITA

Senin, 18 Mei 2026 - 13:55 WIB

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 32 Kilogram Sabu Asal Malaysia

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melalui Subdit 3 berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat bruto 32.044 gram atau sekitar 32 kilogram yang diduga berasal dari jaringan internasional Malaysia.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial V.AR. (32) pada Sabtu (9/5/2026) sore.

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan atas informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di kawasan Jalan Kirana Legacy, Cilincing, Jakarta Utara.

“Polda Metro Jaya kembali menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional jenis sabu dengan barang bukti kurang lebih 30 kilogram dan satu orang tersangka berinisial V.AR. (32). Barang bukti dan tersangka diamankan di salah satu apartemen di wilayah Bekasi. Sabu tersebut berasal dari Malaysia dan rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya,” ujar Ade Candra.

Baca Juga  Warga Miskin Diduga Diintimidasi, HIMPASS Ultimatum Dinsos soal PKH Sapeken

Dari penangkapan awal, polisi menemukan dua bungkus besar sabu yang dibalut lakban cokelat dengan berat bruto mencapai 2.169 gram.

Berdasarkan hasil interogasi awal terhadap tersangka, petugas kemudian melakukan pengembangan ke sebuah apartemen di wilayah Kabupaten Bekasi. Di lokasi tersebut, polisi kembali menemukan 28 bungkus besar sabu dengan total berat bruto sekitar 29,7 kilogram.

Baca Juga  Diduga Palsukan Tanda Tangan: Ketua Tuha Peut Gampong Bantayan Ajukan Keberatan Ke Camat Nurussalam

Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa timbangan manual, cutter, tas besar, dan telepon genggam.

Dari pemeriksaan sementara, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang berada di Malaysia. Polisi menduga sabu itu merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika internasional yang beroperasi lintas negara.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. (HR)

Share :

Baca Juga

BERITA

Pidato “Dolar untuk Elite” Dinilai Tutupi Kerentanan Ekonomi Pemerintah

BERANDA

Kerja Sama Baitul Mal-EWIC Malaysia, Lahirkan Tenaga Ahli Pariwisata Aceh Bertaraf Internasional

BERITA

Brimob Polda Metro Jaya Sterilisasi Venue Konser One Ok Rock di Senayan

BERITA

Kapolri Pimpin Pelantikan dan Sertijab Sejumlah PJU Mabes Polri dan Kapolda

BERITA

63 Pesilat Misbahul Ulum Taklukkan Long March 12 Kilometer

BERITA

“King of the Wet” Pergi, Malaysia Kini Sandar Harapan pada Hakim Danish untuk Pecah Kemarau Moto3  

BERITA

Presiden Prabowo Apresiasi Peran Polri dalam Ketahanan Pangan saat Panen Raya di Tuban

BERITA

Todung Mulya Lubis Kritik Tuntutan 18 Tahun Penjara terhadap Nadiem