Home / BERITA / HUKUM

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:21 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 52 Kasus Kejahatan, 36 Tersangka Diamankan


MEDIALITERASI.ID
| TANGGERANG
– Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap 52 kasus tindak pidana kejahatan jalanan selama satu bulan terakhir. Sebanyak 36 tersangka diamankan dalam operasi yang menyasar kasus 3C, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Utama Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (13/5/2026). Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim AKBP Parikhesit, S.H., S.I.K., M.H., serta Plt. Kasi Humas AKP Iwan Heristiawan.

Kapolres menjelaskan, dari 52 kasus yang berhasil diungkap terdiri atas dua kasus curas, tiga kasus curat, 44 kasus curanmor, dua kasus pencurian biasa, dan satu kasus pengeroyokan.

“Selama satu bulan terakhir, Satreskrim bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap 52 kasus kriminalitas jalanan dan mengamankan 36 tersangka,” ujar Kombes Pol. Jauhari.

Baca Juga  63 Sekolah di Kalideres Teken MoU Bebas Kekerasan

Selain pelaku utama, polisi juga mengamankan sejumlah tersangka yang berperan sebagai joki hingga penadah hasil kejahatan.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa empat unit mobil, 26 unit sepeda motor, senjata api rakitan beserta amunisi, senjata tajam, puluhan kunci letter T, telepon genggam, STNK, hingga alat kejut listrik.

Kapolres menyebutkan terdapat lima kasus menonjol yang berhasil diungkap, di antaranya kelompok curanmor bersenjata api di wilayah Jatiuwung, sindikat ganjal ATM di Ciledug, pelaku curas bersenjata tajam di Karang Tengah, komplotan pecah kaca mobil lintas wilayah Cipondoh dan Serpong, serta kasus pengeroyokan yang melibatkan dua warga negara asing di Tol Jakarta–Tangerang.

Dalam kasus curanmor bersenjata api, petugas mengamankan empat tersangka beserta barang bukti senjata api rakitan lengkap dengan amunisi. Dua pelaku diketahui terlibat aksi curanmor di puluhan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Bandar Lampung.

Sementara itu, pada kasus ganjal ATM, empat pelaku ditangkap saat hendak menjalankan aksinya. Para pelaku menggunakan plastik mika untuk mengganjal kartu ATM korban sebelum mengambil alih kartu dan mengetahui PIN milik korban.

Baca Juga  Pelaksanaan Proyek Huntara di Seuneubok Saboh Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

Polisi juga menangani kasus pencurian sepeda motor dengan modus memepet kendaraan korban dan merampas sepeda motor di wilayah Karang Tengah. Para pelaku telah diamankan dan ditahan.

Selain itu, aparat masih mendalami kasus kriminal yang melibatkan warga negara asing, baik pelaku maupun korban. Kasus tersebut diduga terjadi dengan modus membuntuti dan memepet kendaraan korban.

Kapolres mengatakan wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota masih rawan kasus curanmor. Menurutnya, pengungkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat maupun informasi yang viral di media sosial.

“Polri berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan jalanan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat segera melapor melalui layanan darurat 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kejahatan. (HR)

Share :

Baca Juga

BERITA

Polisi Ringkus Pelaku Intip dan Rekam Wanita Saat Mandi di Muara Baru

ACEH

KKJ Aceh Laporkan Tiga Jurnalis Diintimidasi saat Liput Demo Penolakan Pergub JKA

ACEH

Ditolak RS Karena Salah Data Desil, Penjual Air Kelapa di Aceh Timur Dibantu Bupati Bayar BPJS Setahun

BERITA

Ketua KPA Samudera Pase Minta Publik Objektif Menilai Kinerja Mualem

BERITA

Azhari Cage Minta Evaluasi Pergub JKA demi Lindungi Warga Miskin

ACEH

Bupati Al-Farlaky Buka Turnamen Sepak Bola Pelajar Aceh Timur, 32 Tim Berebut Hadiah Rp100 Juta

BERITA

Polda Metro Jaya Amankan Empat WNA dan Satu WNI dalam Kasus Narkotika Jenis Etomidate

ACEH

Delapan Mahasiswa Dirawat di RSUDZA Usai Demo Pergub JKA di Banda Aceh