Oleh: Muhammad Afghan Ababil
Sekretaris Jenderal DPN Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia
OPINI – Wacana reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali menguat setelah Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) menyerahkan rekomendasi pembenahan institusi kepada Presiden Prabowo Subianto. Momentum ini seharusnya tidak berhenti pada pembahasan pengawasan eksternal atau penegakan etik semata, tetapi juga menjadi pintu masuk untuk mengevaluasi sistem pengembangan sumber daya manusia di tubuh Polri secara menyeluruh.
Selama beberapa tahun terakhir, isu reformasi Polri lebih banyak diarahkan pada persoalan transparansi, pengawasan, dan profesionalisme penegakan hukum. Padahal, terdapat persoalan mendasar lain yang tidak kalah penting, yakni sistem karier internal yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan prinsip meritokrasi modern.
Salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian ialah panjangnya jenjang karier pada level bintara. Dalam praktiknya, jenjang Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) dan Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) kerap menjadi fase stagnasi karier bagi banyak anggota. Tidak sedikit personel yang telah memiliki pengalaman lapangan, kapasitas kepemimpinan, dan rekam jejak pengabdian yang baik justru tertahan terlalu lama tanpa kepastian pengembangan karier.
Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan penumpukan personel pada level tertentu sekaligus memperlambat regenerasi kepemimpinan di internal institusi. Dalam organisasi modern, sistem karier yang terlalu panjang cenderung menciptakan birokrasi yang lambat, kurang adaptif, dan tidak efisien dalam menghadapi perubahan.
Sebagai institusi sipil negara pascareformasi 1998, Polri semestinya mulai menyesuaikan pola pengembangan SDM dengan prinsip birokrasi modern yang lebih berbasis kompetensi dan produktivitas. Dalam sistem Aparatur Sipil Negara (ASN), misalnya, pengembangan karier didorong melalui mekanisme percepatan berbasis kinerja, kompetensi, dan evaluasi profesional yang terukur.
Sebaliknya, pada tubuh Polri, jalur pengembangan karier di level bintara masih relatif panjang. Akibatnya, banyak anggota kehilangan momentum pengembangan diri meskipun memiliki kemampuan dan pengalaman lapangan yang memadai.
Padahal, bintara merupakan tulang punggung utama Polri. Mereka adalah personel yang paling dekat dengan masyarakat serta paling memahami dinamika sosial dan keamanan di lapangan. Karena itu, anggota yang memiliki prestasi, integritas, dan kapasitas kepemimpinan seharusnya memperoleh akses yang lebih objektif dan terbuka untuk mengikuti pendidikan perwira maupun promosi jabatan strategis.
Reformasi sistem karier menjadi penting agar institusi tidak hanya bergantung pada senioritas administratif semata, tetapi benar-benar menempatkan kompetensi dan profesionalisme sebagai dasar utama promosi. Tanpa pembenahan tersebut, reformasi Polri dikhawatirkan hanya berhenti pada slogan tanpa menyentuh akar persoalan kelembagaan.
Tentu, gagasan penyederhanaan struktur kepangkatan bukan tanpa risiko. Perubahan sistem karier harus dilakukan secara hati-hati agar tidak mengganggu stabilitas organisasi maupun struktur komando yang sudah berjalan. Selain itu, reformasi juga harus disertai sistem evaluasi yang objektif, transparan, dan akuntabel agar tidak memunculkan persoalan baru di internal institusi.
Namun demikian, pembenahan sistem SDM tetap menjadi kebutuhan mendesak. Tantangan keamanan modern menuntut Polri memiliki organisasi yang lebih ramping, adaptif, profesional, dan mampu bergerak cepat menghadapi dinamika masyarakat yang terus berubah.
Karena itu, reformasi Polri tidak boleh berhenti pada pembenahan administratif atau penindakan etik semata. Reformasi harus menyentuh sistem pengembangan karier, pola promosi, dan pembinaan sumber daya manusia secara menyeluruh. Hanya dengan cara itu Polri dapat tumbuh menjadi institusi modern yang profesional, dipercaya publik, dan mampu menjawab tantangan zaman.
Senin 11 Mei 2026







