Home / BERITA

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:42 WIB

Gubernur Aceh Bentuk Aceh Corporate University untuk Tingkatkan Kompetensi ASN

Medialiterasi.id | Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, resmi membentuk Aceh Corporate University (Aceh Corpu) sebagai sistem pembelajaran terintegrasi guna meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Aceh Nomor 800.1.4/212/2026 sebagai langkah strategis dalam mewujudkan birokrasi berkelas dunia di Aceh.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh, Marthunis, Kamis (26/3/2026), menyampaikan bahwa pembentukan Aceh Corpu merupakan upaya konkret pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas ASN secara berkelanjutan.

“Ini adalah langkah besar Pemerintah Aceh untuk memastikan ASN memiliki kompetensi yang relevan, profesional, dan berintegritas dalam mendukung percepatan pembangunan daerah,” ujar Marthunis.

Baca Juga  14.582 Pelajar Ikuti Seleksi SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Ia menjelaskan, Aceh Corpu bertujuan menciptakan ASN yang berkinerja tinggi guna mencapai target pembangunan sebagaimana tertuang dalam Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh 2025–2029.

Menurutnya, pendekatan yang diterapkan berbeda dari sistem pelatihan konvensional. Aceh Corpu mengintegrasikan pembelajaran formal, pembelajaran sosial seperti coaching dan mentoring, serta pembelajaran berbasis pengalaman seperti magang dan kerja tim.

“Melalui pendekatan ini, setiap SKPA menjadi pusat pembelajaran, sehingga pengembangan kompetensi tidak lagi parsial, tetapi terintegrasi dan berdampak langsung pada kinerja organisasi,” katanya.

Baca Juga  Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kredit PT Sri Text

Dalam implementasinya, Aceh Corpu mengacu pada Pedoman Lembaga Administrasi Negara (LAN) Nomor 306 Tahun 2024.

Dari sisi kelembagaan, Gubernur Aceh bertindak sebagai Ketua Dewan Pengarah Pembelajaran, dengan dukungan Wali Nanggroe sebagai penasihat serta unsur pimpinan daerah lainnya sebagai anggota.

Secara operasional, Kepala BPSDM Aceh ditunjuk sebagai Koordinator Pembelajaran (Chief Learning Officer) yang bertugas mengoordinasikan penyelenggaraan pengembangan kompetensi ASN di seluruh SKPA.

Sementara itu, para Asisten Sekretaris Daerah berperan sebagai Koordinator Kelompok Keahlian (Chief Group Skill) dalam tiga bidang utama. (**)

Share :

Baca Juga

BERANDA

Veda Ega Gagal Raih Poin di Balaton Park, Klasemen Moto3 2026 Melorot ke Urutan 6

BERANDA

Kemensos Rekrut 3.053 Guru PPPK Sekolah Rakyat: Gaji Rp3,2 Juta – Rp5,4 Juta

ACEH

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Timur Hadirkan Senyum Baru bagi 30 Pasien

ACEH

Mini Soccer Piala Kapolres Aceh Timur Cup I 2026 Resmi Dibuka, 13 Tim Berlaga Semarakkan Hari Bhayangkara Ke-80

ACEH

Zakat Padi Gampong Baro Julok Turun ke 3,1 Ton Imbas Banjir, 146 Fakir Miskin Terima Bantuan

BERITA

Muslim Pro dan Maybank Syariah Luncurkan Gerakan #YukHaji, Dorong Masyarakat Siapkan Dana Haji Sejak Dini

ACEH

Pengamat Politik USK: Pergantian Kapolda Aceh Momentum Strategis bagi Stabilitas dan Integritas Kepolisian

BERITA

Tim Pemekaran Temui Bupati Luwu Utara, Bahas Progres Pembentukan Provinsi Luwu Raya