Home / BERITA

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:42 WIB

Gubernur Aceh Bentuk Aceh Corporate University untuk Tingkatkan Kompetensi ASN

Medialiterasi.id | Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, resmi membentuk Aceh Corporate University (Aceh Corpu) sebagai sistem pembelajaran terintegrasi guna meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Aceh Nomor 800.1.4/212/2026 sebagai langkah strategis dalam mewujudkan birokrasi berkelas dunia di Aceh.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh, Marthunis, Kamis (26/3/2026), menyampaikan bahwa pembentukan Aceh Corpu merupakan upaya konkret pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas ASN secara berkelanjutan.

“Ini adalah langkah besar Pemerintah Aceh untuk memastikan ASN memiliki kompetensi yang relevan, profesional, dan berintegritas dalam mendukung percepatan pembangunan daerah,” ujar Marthunis.

Baca Juga  TNI AL Siapkan Evakuasi Tanker Kandas di Pulau Nipa

Ia menjelaskan, Aceh Corpu bertujuan menciptakan ASN yang berkinerja tinggi guna mencapai target pembangunan sebagaimana tertuang dalam Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh 2025–2029.

Menurutnya, pendekatan yang diterapkan berbeda dari sistem pelatihan konvensional. Aceh Corpu mengintegrasikan pembelajaran formal, pembelajaran sosial seperti coaching dan mentoring, serta pembelajaran berbasis pengalaman seperti magang dan kerja tim.

“Melalui pendekatan ini, setiap SKPA menjadi pusat pembelajaran, sehingga pengembangan kompetensi tidak lagi parsial, tetapi terintegrasi dan berdampak langsung pada kinerja organisasi,” katanya.

Baca Juga  YARA Himbau Masyarakat Hati Hati Dengan Iming-Iming Bantuan

Dalam implementasinya, Aceh Corpu mengacu pada Pedoman Lembaga Administrasi Negara (LAN) Nomor 306 Tahun 2024.

Dari sisi kelembagaan, Gubernur Aceh bertindak sebagai Ketua Dewan Pengarah Pembelajaran, dengan dukungan Wali Nanggroe sebagai penasihat serta unsur pimpinan daerah lainnya sebagai anggota.

Secara operasional, Kepala BPSDM Aceh ditunjuk sebagai Koordinator Pembelajaran (Chief Learning Officer) yang bertugas mengoordinasikan penyelenggaraan pengembangan kompetensi ASN di seluruh SKPA.

Sementara itu, para Asisten Sekretaris Daerah berperan sebagai Koordinator Kelompok Keahlian (Chief Group Skill) dalam tiga bidang utama. (**)

Share :

Baca Juga

BUDAYA

Kritik Budaya Literasi Semu, Teuku Muhammad Jamil Ajak Ubah Kebiasaan Berbagi Tautan Jadi Berbagi Pemahaman

BERITA

DPN Indonesia dan Pagar Nusa Siapkan 2.000 Beasiswa PKPA bagi Kader Sarjana Hukum

BERITA

Direktur PMMU Lepas Tiga Alumni untuk Lanjutkan Studi ke Universitas Al-Azhar Mesir

BERITA

Polri Ajak Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Online, Jaga Keamanan Digital

BERANDA

Data Terbaru BPBD: Kerusakan Gempa Bogor M 4,1 Melonjak dari 17 Jadi 253 Rumah

HUKUM

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK: Apa Syarat Pemakzulan Wapres Menurut Konstitusi?

BERITA

Kunjungan Pasien Capai 150 Orang per Hari, Puskesmas Kuta Makmur Kekurangan Tempat Tidur Rawat Inap

BERANDA

Mendagri Berhentikan Bupati Gowa Sitti Husniah, Darmawangsyah Muin Ditunjuk Sebagai Plt Bupati