MEDIALITERASI.ID | LHOKSEUMAWE – Satgas SAR Kota Lhokseumawe menyampaikan klarifikasi resmi terkait polemik pemberitaan dugaan ketidakprofesionalan personel dalam penanganan kasus tenggelamnya seorang siswa di kawasan wisata Pantai Lancok, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara, Jumat (13/02/2026).
Peristiwa yang menimpa seorang siswa berusia 15 tahun dilaporkan tenggelam pukul 18.00 WIB di kawasan pantai Kuala Desa Lancok. Kejadian itu memicu kepanikan warga serta upaya pencarian mandiri oleh masyarakat dan nelayan setempat.
Polemik bermula dari pemberitaan sejumlah media siber, di antaranya Detikpost.id dan Derapkeadilan.com, yang menarasikan personel SAR terlihat berada di warung kopi tanpa membawa perlengkapan pencarian sehingga dinilai tidak sigap menangani kejadian.
Ketua Satgas SAR Kota Lhokseumawe, Mohd. Idrus, menegaskan tudingan tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi di lapangan. Ia menjelaskan, pihaknya menerima informasi awal dari aparatur desa pukul 18.45 WIB terkait kondisi yang membahayakan nyawa manusia di kawasan wisata Pantai Lancok.
Karena lokasi kejadian berada dalam wilayah administrasi Aceh Utara, informasi tersebut diteruskan kepada Satgas SAR Aceh Utara dan dilaporkan kepada Pos Basarnas Bireuen sesuai mekanisme koordinasi wilayah kerja SAR.
Namun, pukul 19.15 WIB aparatur desa kembali meminta agar tim SAR Lhokseumawe segera turun ke lokasi. Atas pertimbangan kemanusiaan, enam personel penyelamat kemudian diberangkatkan ke tempat kejadian.
Idrus menjelaskan, peralatan water rescue dan underwater rescue milik satgas dalam kondisi rusak berat dan masih menunggu realisasi anggaran hibah dari Pemerintah Kota Lhokseumawe, sehingga peralatan belum dapat digunakan demi keselamatan personel.
Sesampainya di lokasi, personel SAR berkoordinasi dengan aparatur desa, kepolisian, TNI, keluarga korban, nelayan, dan masyarakat setempat. Sementara itu, warga dan nelayan melakukan pencarian menggunakan perahu serta jaring tradisional.
Satgas menjelaskan, keberadaan sebagian personel di warung kopi dekat lokasi merupakan bagian dari koordinasi lapangan sambil menunggu kedatangan tim SAR yang membawa peralatan lengkap. Pada saat yang sama, personel lain tetap memantau aktivitas pencarian masyarakat.
Berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pencarian malam hari, operasi SAR mengedepankan prinsip keselamatan personel karena keterbatasan jarak pandang serta tingginya risiko operasi perairan pada malam hari.
Pukul 20.30 WIB, korban berhasil ditemukan warga menggunakan perahu tradisional. Saat itu, tim Basarnas Bireuen dilaporkan masih terhambat kemacetan di wilayah Kutablang, sedangkan tim SAR Aceh Utara masih dalam perjalanan menuju lokasi.
Personel gabungan kemudian melakukan evakuasi korban dengan bantuan aparat kepolisian, TNI, dan warga menggunakan kendaraan operasional satgas. Pihak keluarga korban menolak dilakukan visum sehingga jenazah langsung dibawa ke rumah duka.
Media ini juga telah melakukan upaya konfirmasi kepada rekan jurnalis Muhammad atau lebih sering di tulis sebagi Rimueng Buloh pada Minggu (15/02/2026). Namun, hingga berita ini dipublikasikan, belum ada jawaban yang diterima.
Menanggapi polemik pemberitaan, pihak satgas mengingatkan pentingnya pelaksanaan tugas jurnalistik sesuai Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik yang ditetapkan Dewan Pers, termasuk prinsip verifikasi, keberimbangan, dan profesionalitas dalam peliputan.
Pihak satgas menyatakan komitmen untuk terus meningkatkan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas kemanusiaan serta mendukung penyampaian informasi yang akurat kepada publik. (EQ)







