Home / BERITA

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:45 WIB

Penarikan Material Huntara di Aceh Timur Diprotes Korban Banjir, Geuchik Gampong Sebut Hanya Penundaan

MEDIALITERASI.ID | ACEH TIMUR –  Penarikan material Hunian Sementara (Huntara) di Dusun Pante Raja, Gampong Seuneubok Tuha, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, memicu protes dari salah satu korban banjir. Perangkat gampong menyatakan penarikan tersebut bukan pembatalan, melainkan penundaan sementara akibat adanya komplain warga lain terkait pendataan penerima bantuan.

Januar, salah satu korban banjir, mengaku kecewa karena material Huntara yang telah ditempatkan di lokasi pembangunan justru diambil kembali pada Senin (26/1/2026) malam, padahal dirinya merasa telah terdata sebagai penerima bantuan kategori rusak berat.

“Tadi malam sekitar pukul 23.30 WIB, pihak perangkat gampong mengambil kembali material yang sudah ditempatkan untuk pembangunan Huntara,” ujar Januar kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).

Ia menuturkan, berdasarkan data yang diketahuinya, dirinya berhak menerima Huntara bersama puluhan korban banjir lainnya di Gampong Seuneubok Tuha. Namun, setelah material diantar oleh pihak rekanan, pembangunan justru dihentikan.

Baca Juga  Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,44 Persen, Sektor Pertanian Jadi Andalan

“Saat mau dibangun, tiba-tiba materialnya ditarik kembali. Padahal kami sangat membutuhkan tempat tinggal,” katanya.

Januar menjelaskan, saat banjir melanda wilayah tersebut pada 26 November 2025, keude miliknya hanyut terbawa arus hingga tidak tersisa. Sejak itu, ia bersama istri dan anak-anak terpaksa mengungsi di keude milik keluarga mertuanya.

“Sampai sekarang saya, istri, dan anak-anak masih mengungsi bersama keluarga mertua di keude milik gampong,” ungkapnya.

Sementara itu, Keuchik Gampong Seuneubok Tuha, Nasrul, membantah adanya pembatalan penerima Huntara atas nama Januar. Ia menegaskan bahwa pihaknya hanya menunda pembangunan untuk sementara waktu guna menunggu penyelesaian persoalan pendataan korban lain.

“Itu kami pending dulu, bukan membatalkan. Ada komplain dari beberapa korban lain yang mengalami kerusakan serupa, tetapi tidak masuk dalam pendataan kategori rusak berat,” jelas Nasrul.

Baca Juga  Perwakilan Tim KEMENSOS RI Kunjungi Rumah Warga Tak Layak Huni di Aceh Timur

Menurut Nasrul, Huntara tersebut tetap akan dibangun setelah dilakukan penyesuaian data agar bantuan dapat dibagikan secara adil kepada seluruh korban yang memenuhi kriteria.

“Dulu yang kami data hanya rumah yang rusak, sedangkan keude tidak kami data. Jadi sekarang kami menunggu penyesuaian supaya tidak menimbulkan kecemburuan sosial,” terangnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihak gampong tidak bermaksud merugikan korban, melainkan ingin memastikan pendistribusian Huntara dilakukan sesuai kemampuan anggaran dan hasil pendataan yang dianggap paling adil.

“Kami tidak ingin ada warga yang merasa dianaktirikan. Semua yang benar-benar rusak berat akan kami perjuangkan masuk data,” kata Nasrul.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kecamatan Pante Bidari maupun instansi terkait di tingkat kabupaten mengenai mekanisme penyesuaian data penerima Huntara tersebut. (Tim Aliansi Pers RR Aceh)

Share :

Baca Juga

ACEH

Bentrok Mahasiswa USK Pecah, Gedung Lama Fakultas Pertanian Ludes Terbakar

ACEH

Kejari Aceh Timur Musnahkan 893 Gram Sabu dan 474 Gram Ganja Barang Bukti Perkara Inkracht

BERITA

ASDP Siapkan Jalur Alternatif ke IKN, Antisipasi Lonjakan Penumpang dan Logistik

BERITA

Dukung Program Ketahanan Pangan, Ditpolairud Polda Metro Jaya Kembangkan Budidaya Udang Windu

BERITA

Polres Metro Depok Sita 12.314 Butir Obat Daftar G Ilegal, 41 Pelaku Diamankan

BERITA

AWDI Kutuk Penangkapan Jurnalis dan Warga Sipil Indonesia oleh Militer Israel di Perairan Gaza

BERITA

Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan”, Wakapolri Ungkap Wajah Baru Ancaman Teror di Era Digital

BERITA

Baitul Mal Aceh Utara Tinjau Rumah Murtala