MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Komisi XI DPR RI resmi menetapkan Thomas AM Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri. Keputusan ini diambil setelah Thomas menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi XI DPR RI.
Ketua Komisi XI DPR RI, Muhammad Misbahkun, menegaskan bahwa pemilihan Thomas dilakukan secara musyawarah mufakat oleh seluruh fraksi.
“Sudah diputuskan bahwa yang menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia pengganti Bapak Juda Agung adalah Bapak Thomas AM Djiwandono, dan ini keputusan bersama seluruh fraksi,” kata Misbahkun di Gedung DPR, Jakarta, Senin (26/1/2026)
Terkait isu kedekatan keluarga dengan Presiden Prabowo Subianto, Misbahkun menegaskan keputusan BI bersifat kolektif kolegial dalam Dewan Gubernur, sehingga tidak ada ruang bagi keputusan personal.
“Memang faktanya Pak Thomas adalah keponakan Presiden. Tapi beliau menjelaskan dengan sangat profesional bagaimana kebijakan itu diambil melalui mekanisme yang ada,” ujarnya.
Menurut Misbahkun, Thomas menunjukkan komitmen kuat terhadap profesionalisme dan independensi Bank Indonesia. Gagasan Thomas mengenai strategi kebijakan yang lincah dan adaptif (agile) dinilai relevan dengan kondisi ekonomi saat ini, terutama untuk memperkuat sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal.
“Pengalaman beliau di kebijakan fiskal akan melengkapi kebijakan moneter di BI. Ini saling menguatkan,” tambah Misbahkun. (EQ)







