Home / BERITA / HUKUM

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:04 WIB

Kejagung Serahkan Rp13,2 Triliun Uang Pengganti Kerugian Negara ke Kemenkeu, Disaksikan Presiden Prabowo

 

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memamerkan tumpukan uang hasil pengembalian kerugian negara senilai Rp13,2 triliun di hadapan Presiden Prabowo Subianto, Senin (20/10/2025). Uang tersebut merupakan hasil penindakan kasus korupsi ekspor CPO (Crude Palm Oil) dan produk turunannya.

Tumpukan uang itu diserahkan oleh Kejagung kepada Kementerian Keuangan sebagai bentuk pengembalian kerugian negara dari perkara korupsi yang melibatkan tiga perusahaan besar, yakni Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group.

Baca Juga  Satu Unit Toko di Keude Cunda Terbakar: Pemilik Diperkirakan Alami Kerugian 70 Juta

“Total uang pengganti yang diserahkan mencapai Rp13.255.244.538.149 atau sekitar Rp13,25 triliun,” demikian keterangan dari laporan Kejaksaan Agung.

Rinciannya, Wilmar Group mengembalikan kerugian negara sebesar Rp11,88 triliun, Musim Mas Group sebesar Rp1,18 triliun, dan Permata Hijau Group sebesar Rp186,43 miliar.

Gunungan uang tersebut dipamerkan di Kantor Pusat Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, dalam acara yang turut disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Kejagung menegaskan bahwa pengembalian ini menjadi salah satu capaian terbesar dalam sejarah pemberantasan korupsi di sektor ekspor komoditas.

Baca Juga  Dituduh Memberontak Terhadap Konstitusi: Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Ditangkap

Langkah pengembalian dana ini sekaligus menandai komitmen pemerintah dalam memperkuat penegakan hukum dan pemulihan kerugian negara dari tindak pidana korupsi di sektor sumber daya alam. (EQ)

Share :

Baca Juga

BERANDA

4 Peristiwa Hukum Pekan Ini: Dari OTT Bupati Pemalang hingga Putusan MK Soal Anggaran MBG

ACEH

Baitul Mal Aceh Buka Investigasi Dugaan Potong Bantuan, Tegaskan Bukan Kebijakan Lembaga

ACEH

Tabrak Lari Lansia di Peureulak Timur Terungkap, Polisi Amankan Innova Hitam dan Tersangka

BERITA

1.105 Personel Gabungan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

HUKUM

Ketika Keadilan Dipertanyakan: Antara Hukum, Integritas, dan Harapan Publik

BERANDA

Target 80.000 Koperasi Desa Merah Putih Berjalan, Publik Menanti Bukti Nyata di Lapangan

BERANDA

Di Usia 40 Tahun, Kiper Cape Verde Vozinha Raih Kontrak Terbesar Karier Bersama Colo-Colo

BERITA

BI Aceh Serahkan Lima Ton Limbah Uang Rusak ke SBA untuk Bahan Bakar Alternatif Semen