Home / BERITA / HUKUM

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:16 WIB

Sidang Putusan Praperadilan Nadiem Makarim Digelar Hari Ini, Kejagung Hormati Proses Hukum

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA — Sidang pembacaan putusan gugatan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim digelar hari ini, Senin (13/10/2025), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Gugatan tersebut menguji sah atau tidaknya penetapan Nadiem sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna menyatakan pihaknya menunggu putusan hakim sebelum mengambil langkah lanjutan.

“Perkara ini sedang berproses, biarkan berjalan sesuai mekanisme hukum,” ujar Anang kepada wartawan, Senin (13/10).

Ia menegaskan, Kejagung menghormati asas praduga tak bersalah sepanjang belum ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Baca Juga  Usai Dikukuhkan KIP Melaksanakan Bimtek untuk 3.423 KPPS Kota Lhokseumawe

“Kita wajib menghormati asas praduga tidak bersalah selama belum ada putusan inkrah,” tegasnya.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, sidang putusan dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WIB di ruang sidang utama.

Nadiem ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung pada Kamis, 4 September 2025, dan ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Ia menggugat penetapan tersangka dan penahanannya melalui praperadilan, yang juga menyeret empat pihak lain dalam kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp1,98 triliun.

Baca Juga  Bareskrim Ungkap Kasus Keterangan Palsu Akta Autentik, Tersangka Terancam 7 Tahun Penjara

Kelima tersangka dalam kasus ini yakni:

1. Sri Wahyuningsih (SW) – Direktur Sekolah Dasar Ditjen PAUD Dikdasmen 2020–2021.

2. Mulyatsyah (MUL) – Direktur SMP Kemendikbudristek 2020.

3. Jurist Tan (JT/JS) – Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Nadiem.

4. Ibrahim Arief (IBAM) – Konsultan perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah.

5. Nadiem Makarim – mantan Mendikbudristek.

Sidang ini menjadi penentu status hukum Nadiem dan arah penyidikan selanjutnya.
Hingga berita ini diturunkan, sidang masih berlangsung di PN Jakarta Selatan. (EQ)

Share :

Baca Juga

BERITA

Presiden Prabowo Hadiri 100 Tahun Gontor, Tekankan Pendidikan, Kemandirian Pangan, dan Kedaulatan Maritim

BERITA

Anies ke Makassar, Gerakan Rakyat Sulsel Matangkan Konsolidasi Politik Menuju 2029

BERANDA

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp106 Miliar OTT ATR/BPN ke Muktamar NU ke-35, Nama Nusron Wahid Terseret

ACEH

Pohon Lapuk di Lintas Medan-Banda Aceh Ancam Keselamatan Warga, Aktivis BAI Soroti Respons Pemkab Aceh Timur

BERITA

Polisi Amankan Pria yang Diduga Aniaya Perempuan di Senayan City

ACEH

Tokoh Masyarakat Beutong Ateuh Sampaikan Dukungan Investasi kepada Komisi III DPR RI

BERITA

Wakapolri: Kapolri Cup II Dorong Indoor Skydiving Indonesia Mendunia

BERITA

Dua Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap di Curug, Polisi Sita Senjata Api Rakitan