Home / BERITA

Jumat, 19 September 2025 - 23:38 WIB

Respon Cepat Polri di Lokasi Kebakaran Lhokseumawe, Dua Warga Meninggal dan Satu Luka

MEDIALITERASI.ID | LHOKSEUMAWE – Kebakaran hebat melanda pemukiman warga di Jalan Blang Malo, Gampong Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Jumat (19/9/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. Peristiwa ini menghanguskan dua rumah, menelan dua korban jiwa, serta menyebabkan satu orang luka.

Korban meninggal dunia adalah pasangan suami istri, Salamuddin (68) dan Rafia (70), yang mengalami luka bakar 100 persen. Sementara anak korban, Feri Saputra (38), selamat dengan luka bakar ringan di tangan.

Baca Juga  Genjot Pendapatan Pajak, UPTD BPKA Lhokseumawe Verifikasi Pajak Kendaraan Dinas Pemerintah

Personel Polres Lhokseumawe bersama Polsek Banda Sakti bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga. Polisi membantu evakuasi, mengamankan lokasi, serta berkoordinasi dengan tim pemadam kebakaran Pemko Lhokseumawe yang menurunkan 10 unit armada. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.30 WIB.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kasi Humas Salman Alfarasi, S.H., M.M menyampaikan duka cita mendalam atas musibah tersebut. “Polri hadir di tengah masyarakat untuk membantu penanganan kebakaran sekaligus memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Saat ini tim masih mendalami penyebab pasti kebakaran,” ujarnya.

Baca Juga  Operasi Patuh Seulawah 2026 Digelar 8–21 Juni, Ini Lima Pelanggaran yang Jadi Sasaran Satlantas Polres Lhokseumawe

Kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai lebih dari Rp300 juta. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama saat membakar sampah di kawasan padat penduduk. (EQ)

Share :

Baca Juga

BERANDA

Polisi Johor Selidiki Kasus PRT Diduga Dianiaya Majikan, Video Penganiayaan Viral

BERANDA

Prediksi Maroko vs Brasil Piala Dunia 2026: Duel Taktik vs Sihir Samba di MetLife Stadium

BERANDA

Fakta Video Viral ART Dianiaya Majikan di Malaysia, Ini Kronologi Versi Netizen

BERANDA

Butuh RM600 Ribu, Bangunan ‘Flat’ Ilegal Komunitas Rohingya di Hulu Langat Segera Dibongkar

ACEH

MPU Aceh: Traktir Kopi Kalah Tebak Skor Piala Dunia Tetap Judi, Hukumnya Haram

ACEH

PLT Kadisdikbud Aceh Timur: Juri O2SN Harus Adil, Siswa Junjung Sportivitas

BERITA

Bawa Botol Bersumbu Bakar Saat Unjuk Rasa, Polda Metro Jaya Tetapkan Satu Tersangka

BERITA

Polda Metro Jaya Kerahkan 6.088 Personel Amankan Aksi Mahasiswa, Kapolda Tekankan Pendekatan Humanis