Home / BERITA

Minggu, 14 September 2025 - 06:26 WIB

Bupati Deli Serdang Hadapi Warisan Utang Rp5 Miliar, Diminta Segera Patuhi Putusan MA

MEDIALITERASI.ID | DELI SERDANG – Bupati Deli Serdang, Asriludin Tambunan, tengah menghadapi persoalan serius berupa warisan utang dari pemerintahan sebelumnya. Salah satu yang menjadi sorotan adalah tunggakan pembayaran kepada PT Intan Amanah dan CV Siliwangi Putra sejak 2014, terkait pengadaan aspal Iran serta material konstruksi.

Total utang yang semula sekitar Rp4 miliar kini membengkak menjadi lebih dari Rp5 miliar akibat denda keterlambatan sebesar 6 persen per tahun. Putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah) mewajibkan Pemkab Deli Serdang untuk membayar penuh kewajiban tersebut.

Baca Juga  Warga Perumahan Antilop Menolak Pembangunan Kantor RW

Kuasa hukum rekanan, Joko Suandi, S.H., M.H., menegaskan agar Pemkab segera melaksanakan putusan Mahkamah Agung. “Kami percaya Bupati Asriludin adalah pemimpin yang taat hukum, walaupun persoalan ini terjadi sebelum beliau menjabat,” ujarnya.

Meski demikian, Inspektorat Deli Serdang pada Kamis (11/9/2025) menyatakan Pemkab berencana menempuh Peninjauan Kembali (PK). Namun, Joko menegaskan langkah itu tidak menunda eksekusi pembayaran. “PK tidak menghalangi eksekusi. Jika Pemkab tetap menunda, bunga dan denda terus berjalan. Bahkan berpotensi masuk ranah tipikor jika kerugian negara makin besar,” tegasnya.

Baca Juga  PTUN Medan Tolak Gugatan Eks Kades Paluh Kurau Terhadap Bupati Deli Serdang

Dinas SDABMBK menyadari keterlambatan pembayaran dapat menimbulkan risiko hukum dan finansial lebih lanjut. Karena itu, Bupati Asriludin Tambunan menegaskan penyelesaian utang akan menjadi prioritas utama dalam pengelolaan anggaran, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai efisiensi dan transparansi keuangan daerah. (Tim RZ)

Share :

Baca Juga

BERITA

Isu Perceraian Mualem dan Bunda Salma Dibantah, Disebut Tidak Benar

BERITA

Ketua Sinode Baptis Papua: OAP Berasal dari Ras Melanesia dan Memiliki Identitas Budaya Papua

BERITA

Polda Metro Jaya Siagakan 17.800 Personel Amankan Laga Persija–Persib di GBK

BERITA

Jaga Iklim Usaha, Kapolri Perintahkan Jajaran Tindak Pungli dan Premanisme

BERITA

Menag Apresiasi Panggung Gembira Santri Misbahul Ulum di Lhokseumawe

BERITA

Gugatan PTUN Masih Berproses, Petani Laoli Layangkan Delapan Desakan ke Bupati Luwu Timur
MEDIALITERASI.ID | BANDA ACEH — Sebanyak 1.001 cup sanger dibagikan gratis kepada pengunjung selama festival budaya Sanger Day Fest 2026 yang berlangsung di Taman Sulthanah Safiatuddin, Banda Aceh, pada 11–14 September 2026. Festival ini terbuka untuk umum tanpa dipungut biaya.

BERITA

1.001 Sanger Gratis Dibagikan Selama Sanger Day Fest 2026

BERANDA

Polisi Bongkar 3 “Sarang” Peredaran Narkoba di Kota Batam, Jaringan Libatkan Kasir hingga Ladies Companion