MEDIALTERASI.ID | SERANG – Polda Banten meluncurkan program “Polisi Peduli Pendidikan” dengan menugaskan seluruh Pejabat Utama (PJU) menjadi Inspektur Upacara (Irup) di sekolah-sekolah menengah atas dan sederajat di wilayah Banten pada Senin (8/9).
Kapolda Banten Brigjen Pol. Dr. Hengki, S.I.K., M.H. memimpin langsung kegiatan tersebut sebagai Irup di SMA Negeri 2 Kota Serang. Sementara itu, Wakapolda Banten Kombes Pol. Dr. Hendra Wirawan, S.H., S.I.K., M.H. bertindak sebagai Irup di SMA Negeri 1 Kota Serang. Para PJU lainnya secara serentak juga memimpin upacara di berbagai sekolah di seluruh Banten.
Dalam amanatnya, Kapolda Banten mengajak pelajar untuk menyampaikan aspirasi secara bermartabat dan menjauhi perilaku negatif.
> “Kepada para pelajar se-Banten, sampaikan aspirasi kalian dengan cara yang sesuai norma hukum. Hindari kekerasan dan penyalahgunaan narkoba. Hadapi tantangan global dengan meningkatkan literasi digital, tekun belajar, dan manfaatkan teknologi secara positif. Jadilah generasi cerdas, berkarakter, dan mampu bersaing di tingkat global,” ujar Hengki.
Dari lokasi berbeda, Wakapolda Banten menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, sekolah, dan orang tua.
> “Kami mendorong terciptanya lingkungan kondusif bagi perkembangan pelajar. Mari bersama membimbing generasi muda agar disiplin, berprestasi, dan jauh dari pengaruh negatif,” kata Hendra.
Program yang akan dilaksanakan rutin setiap Senin ini menjadi bagian dari langkah cooling system Polda Banten menyusul maraknya kerusuhan yang melibatkan pelajar. Tujuannya adalah menanamkan kesadaran hukum sekaligus memperkuat peran pelajar sebagai generasi penerus bangsa.
Ke depan, program “Polisi Peduli Pendidikan” akan diperluas dengan sejumlah kegiatan, seperti pembentukan klub hukum di sekolah, mentoring karir, serta kegiatan ekstrakurikuler berbasis karakter. (H. Ranto)







