MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Personel Brimob Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan ratusan butir obat keras dalam patroli gabungan antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (29/5/2026) dini hari.
Barang yang diamankan dalam razia kendaraan di kawasan Perempatan ASEAN sekitar pukul 01.10 WIB itu terdiri atas 70 butir Reklona, 563 butir Alprazolam, 310 butir Trihexyphenidyl (Trihex), serta minuman keras jenis Intisari. Selain itu, petugas juga mendapati sejumlah pengendara yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan.
Seluruh barang bukti beserta pengendara yang terkait kemudian diamankan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, patroli diawali dengan apel gabungan di Mapolres Metro Jakarta Selatan yang dipimpin Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. I Putu Yuni Setiawan. Kegiatan tersebut diikuti personel gabungan, termasuk 10 personel Brimob Batalyon A Pelopor.
Usai apel, personel gabungan bergerak menyusuri sejumlah ruas jalan di wilayah Kebayoran Baru dan sekitarnya, di antaranya Jalan Barito, Melawai Raya, Panglima Polim, Wijaya, Iskandarsyah, hingga Pattimura. Patroli dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, seperti tawuran, balap liar, geng motor, serta tindak kejahatan jalanan.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan keterlibatan Brimob dalam patroli gabungan merupakan bentuk dukungan terhadap jajaran kewilayahan dalam menjaga keamanan masyarakat.
“Personel Brimob turut memperkuat patroli gabungan bersama Polres Metro Jakarta Selatan. Kegiatan ini menjadi bagian dari sinergi kepolisian untuk mencegah gangguan kamtibmas, khususnya pada malam hingga dini hari,” ujar Henik.
Ia menambahkan patroli dilakukan secara humanis dan sesuai prosedur guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Metro Jakarta Selatan belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait status hukum maupun kepemilikan obat keras yang diamankan dalam razia tersebut. (HR)







