Home / BERITA

Minggu, 7 September 2025 - 22:30 WIB

Pemkab Deli Serdang Klarifikasi  Video Viral Guru Honorer Tinggal di Gubuk Reyot

MEDIALITERASI.ID | LUBUK PAKAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang meminta masyarakat untuk bijak dalam menanggapi informasi yang beredar di media sosial maupun media daring, menyusul viralnya kabar mengenai seorang guru honorer, Mariasih SPd, yang disebut tinggal di gubuk reyot di Dusun III, Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan) Deli Serdang, Anwar Sadat Siregar SE MSi menegaskan, masyarakat sebaiknya melakukan klarifikasi (tabayyun) sebelum mempercayai dan menyebarkan suatu informasi.

“Jika yang diinformasikan tidak benar, dampaknya bisa merugikan pihak yang bersangkutan. Karena itu, kita harus teliti dan melakukan verifikasi sebelum menerima atau menyebarkan informasi,” ujar Anwar Sadat, Sabtu (6/9/2025).

Baca Juga  Ketua Umum FRN Kecam Aksi Teror terhadap Jurnalis di Aceh: “Jangan Uji Kesabaran Kami!”

Menurut data yang dihimpun dari Dinas Sosial serta pemerintah setempat, Mariasih bukanlah warga miskin yang tinggal di gubuk. Ia merupakan Wakil Kepala Sekolah bidang kesiswaan di salah satu Madrasah Aliyah (MA) Tanjung Morawa dan juga mengajar di SMP Swasta Bersubsidi, dengan penghasilan sekitar Rp3 juta per bulan.

Mariasih tinggal di rumah permanen yang layak huni bersama anak-anaknya. Sementara gubuk reyot yang sempat viral hanya digunakan untuk menjaga ternak ayam, bebek, serta kebun keluarga, yang diurus suaminya, Ahmad Razali, seorang penarik becak bermotor.

Sekretaris Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Tanjung Morawa, Rahmat, yang turun langsung ke lokasi, membenarkan keterangan Pemkab Deli Serdang.

“Hasil klarifikasi menunjukkan Ibu Mariasih tidak tinggal di gubuk itu. Rumah permanennya ditempati bersama keluarga. Sedangkan gubuk yang disebut reyot hanya dipakai suaminya untuk beternak,” jelas Rahmat.

Baca Juga  Bawaslu RI Merekomendasikan Pemungutan dan Perhitungan Suara Ulang di 38 Provinsi

Dari hasil asesmen Dinas Sosial, keluarga Mariasih tidak masuk kategori miskin. Meski begitu, suaminya tercatat sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) melalui APBD Deli Serdang, sementara Mariasih dan anak-anaknya terdaftar sebagai peserta BPJS Mandiri Kelas 3.

Karena memenuhi kriteria penerima bantuan, Pemkab Deli Serdang berencana mengusulkan agar Mariasih dan keluarganya mendapatkan BPJS gratis mulai September 2025.

Dengan adanya klarifikasi ini, Pemkab Deli Serdang berharap isu viral tersebut tidak lagi menimbulkan kesalahpahaman dan masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi informasi di media sosial. (Tim RZ)

Share :

Baca Juga

BERANDA

Veda Ega Gagal Raih Poin di Balaton Park, Klasemen Moto3 2026 Melorot ke Urutan 6

BERANDA

Kemensos Rekrut 3.053 Guru PPPK Sekolah Rakyat: Gaji Rp3,2 Juta – Rp5,4 Juta

ACEH

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Timur Hadirkan Senyum Baru bagi 30 Pasien

ACEH

Mini Soccer Piala Kapolres Aceh Timur Cup I 2026 Resmi Dibuka, 13 Tim Berlaga Semarakkan Hari Bhayangkara Ke-80

ACEH

Zakat Padi Gampong Baro Julok Turun ke 3,1 Ton Imbas Banjir, 146 Fakir Miskin Terima Bantuan

BERITA

Muslim Pro dan Maybank Syariah Luncurkan Gerakan #YukHaji, Dorong Masyarakat Siapkan Dana Haji Sejak Dini

ACEH

Pengamat Politik USK: Pergantian Kapolda Aceh Momentum Strategis bagi Stabilitas dan Integritas Kepolisian

BERITA

Tim Pemekaran Temui Bupati Luwu Utara, Bahas Progres Pembentukan Provinsi Luwu Raya