Home / OPINI

Kamis, 28 Agustus 2025 - 21:37 WIB

Makelar Jabatan : Gejala Lama, Modus Baru

Oleh: Prof. TM. Jamil, M.Si (Akademisi dan Pengamat Politik Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh)

MEDIALITERASI.ID | OPINI – Fenomena makelar jabatan bukanlah cerita baru. Ia berulang dari waktu ke waktu, di berbagai daerah, dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Modusnya bisa berubah, tetapi intinya tetap sama: jabatan publik diperdagangkan seperti komoditas.

Dari pengamatan dan penelitian saya, pola ini hanya bisa tumbuh subur ketika pemerintah daerah tidak kompak. Gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota gagal menyatukan langkah, karena masing-masing sibuk mengutamakan kepentingannya sendiri. Di situlah para calo jabatan dengan wajah lama maupun gaya baru menemukan celah.

Baca Juga  Banjir Aceh 2025: Ujian Kemanusiaan, Peringatan Ilahi, dan Seruan Berbenah

Jika kepala daerah dan timnya bersatu, mengedepankan musyawarah dan mufakat, praktik kotor itu akan mati dengan sendirinya. Kuncinya sederhana: hentikan politik balas jasa dan hapus istilah “timses si A” atau “timses si B” dalam menentukan jabatan strategis. Selama loyalitas pribadi mengalahkan kepentingan publik, makelar jabatan akan selalu punya panggung.

Saya mengingatkan, berhati-hatilah dengan orang-orang di sekitar kekuasaan yang gemar membisikkan kepentingan pribadi. Salah langkah bisa berakibat fatal—jabatan yang dipertaruhkan, nama baik yang dipertaruhkan, bahkan kehormatan pemerintahan yang dipertaruhkan.

Saya percaya, Gubernur Muzakir Manaf (Muallem) memahami fenomena ini. Sebagai pemimpin yang dipilih langsung rakyat, ia tak seharusnya tunduk pada bisikan siapapun. Pengalaman panjangnya, termasuk saat menjadi wakil gubernur, mestinya membuat ia mampu mengambil keputusan berdasarkan nurani, akal sehat, dan aturan hukum, bukan tekanan kelompok.

Baca Juga  Prof. Dr. TM. Jamil : Keputusan Mendagri Alihkan 4 Pulau Aceh Ke Sumut Bertentangan Dengan Keputusannya Sendiri 

Harapan saya sederhana: hentikan budaya lama yang tidak beradab ini. Biarkan pemerintah bekerja berdasarkan kepentingan rakyat, bukan kepentingan tim sukses atau para makelar jabatan. Jika Aceh ingin maju, Muallem harus berani membuktikan bahwa jabatan tidak untuk dijual, dan sejarah kelam masa lalu tidak akan terulang hanya karena kelemahan dan kebodohan kita sendiri.

Sudut Kota Banda Aceh, 28 Agustus 2025

Share :

Baca Juga

EDUKASI

Hardiknas 2026: Keteladanan sebagai Sumber Wibawa Guru

EDUKASI

Patologi Pendidikan Kita : Inflasi Gelar, Defisit Adab, dan Kematian Marwah Intelektual

OPINI

Meremehkan Ulama di Tengah Polemik Publik

KESEHATAN

JKA dan Feodalisme Politik Modern : Ketika Pengawasan Publik Dianggap Gangguan Kekuasaan

HUKUM

Episode I Kabar Baru: Rampok Bernama Edi Junaidi

EDUKASI

Kepercayaan Publik yang Retak: Ketika Pemerintah Desa, Media, dan Masyarakat Gagal Bersinergi

OPINI

Paradoks Fisikal dan Persistensi Kemiskinan: Kritik Struktural atas Tata Kelola Dana Otonomi Khusus Aceh

OPINI

Ketika Kekhususan Menjadi Topeng Kekuasaan : Erosi Makna dan Krisis Akal Sehat Kepemimpinan Aceh