Home / BERITA

Minggu, 10 Agustus 2025 - 21:45 WIB

Kota Lhokseumawe Raih Predikat Nindya pada Anugerah Kota Layak Anak 2025

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Anugerah Kota Layak Anak (KLA) 2025 kategori Nindya. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI Veronica Tan kepada Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar pada Malam Penganugerahan KLA di Ballroom H.M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta, Jumat (8/8/2025).

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan pemerintah pusat atas komitmen dan keberhasilan Pemko Lhokseumawe dalam pemenuhan hak anak serta perlindungan khusus anak di berbagai bidang, meliputi pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, fasilitas publik yang ramah anak, hingga perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi.

Baca Juga  Sejarah! Salah dan Mesir Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Usai menerima penghargaan, Wali Kota Lhokseumawe menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak.

> “Penghargaan ini bukan hanya milik Pemerintah Kota, tetapi milik seluruh masyarakat Lhokseumawe. Terima kasih kepada OPD, lembaga, dunia usaha, media, dan seluruh warga yang telah bersama-sama membangun kota yang ramah bagi anak-anak kita,” ujarnya.

 

Dr. Sayuti menegaskan bahwa predikat ini menjadi dorongan untuk terus memperkuat kebijakan dan program pro-anak, termasuk penambahan ruang bermain, peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, serta penguatan perlindungan hukum bagi anak dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.

Berdasarkan catatan Kemen PPPA, Lhokseumawe sebelumnya berhasil meraih predikat Madya pada tahun 2023 dan Utama pada tahun 2024, sebelum akhirnya naik ke peringkat Nindya pada 2025. Kenaikan peringkat ini menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam pemenuhan 24 indikator Kota Layak Anak yang ditetapkan pemerintah pusat.

Baca Juga  Farchan Al Aziz Terpilih Ketua Iskada Aceh Besar

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI dalam sambutannya menegaskan bahwa penghargaan KLA merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengharuskan setiap pemerintah daerah menjamin hak-hak anak secara terpadu dan berkelanjutan.

Dengan capaian ini, Pemko Lhokseumawe berkomitmen mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi pada tahun-tahun mendatang demi mewujudkan generasi penerus yang sehat, cerdas, dan berakhlak mulia. (EQ)

Share :

Baca Juga

BERITA

Kajari Luwu Timur Tegaskan Tak Akan Mundur Usut Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans CSR Vale

BERANDA

Rubio: AS Tak Wajib Lindungi Dunia Selamanya, PM Spanyol Balas: Siapa Suruh Serang Iran?

BERANDA

Kabut Asap Makin Parah, 63 Sekolah di Bintulu dan Tatau Ditutup Hingga 11 September

ACEH

Wacana Provinsi Samudera Pase Menguat, Warga Utara-Timur Aceh Dorong Pemerataan Pembangunan

BERITA

Mahasiswa Trisakti Puji Kapolri, Nilai Demokrasi Makin Kuat di Era Listyo Sigit

BERITA

Diduga Peras dan Intimidasi Warga, Dua Orang Diamankan Polisi di Karawaci

ACEH

Bupati Al-Farlaky Raih SMSI Aceh Award 2026, Kepala Daerah Populer Penanganan Bencana di Wilayah Terisolir

BERANDA

Mensos Ungkap Penyebab Desil DTSEN Melonjak dan Tegaskan Bansos Tak Langsung Dicoret