Home / BERITA

Kamis, 7 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Polres Lhokseumawe Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Ganja

MEDIALITERASI.ID | LHOKSEUMAWE– Kepolisian Resor (Polres) Lhokseumawe melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu seberat 40,27 gram dan ganja seberat 2.669,01 gram, dalam kegiatan yang berlangsung di lobi Satresnarkoba, Kamis (7/8/2025) pagi.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, dengan nomor B-1456/L.1.12/Enz.1/08/2025 tertanggal 4 Agustus 2025.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pihak, di antaranya Kasat Resnarkoba AKP Saiful Kamal, S.T.K, S.I.K., M.A, perwakilan dari Seksi Pengawasan (Siwas), Kasi Propam, Kasat Tahti, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe, penasihat hukum, serta personel dari Satresnarkoba Polres Lhokseumawe.

Baca Juga  Kemendagri Diminta Atensi Persoalan di Papua

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Saiful Kamal, menyampaikan bahwa proses pemusnahan dilakukan secara aman dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Untuk barang bukti jenis sabu, dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur air, kemudian dilarutkan menggunakan minyak pertalite sebelum dibuang ke dalam septic tank. Sementara itu, ganja dimusnahkan dengan cara dibakar hingga tuntas,” jelas AKP Saiful.

Ia menambahkan, barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-A/55/VII/Spkt tertanggal 24 Juli 2025, dengan tersangka bernama P.

Baca Juga  Identifikasi Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Masih Berlangsung, RS Polri Terima 10 Kantong Jenazah

Lebih lanjut, AKP Saiful menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini menjadi bukti komitmen Polres Lhokseumawe dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan mewujudkan penegakan hukum yang transparan serta akuntabel.

“Pemusnahan ini merupakan langkah tegas sebagai wujud perang terhadap narkoba. Kami akan terus menggencarkan penindakan terhadap pelaku demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika dan menjaga stabilitas keamanan masyarakat,” tegasnya.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan disaksikan langsung oleh pihak-pihak terkait sebagai bentuk transparansi dalam proses penegakan hukum. (EQ)

Share :

Baca Juga

ACEH

Rp435,32 Miliar untuk Penyintas Banjir Sumatera Cair, Aceh Utara Dapat Rp328 Miliar: Benarkah Sampai ke Warga?
Wisuda 227 Lulusan, UIA Berikan Apresiasi Prodi Unggul Hadiah Umrah

BERITA

Penguatan Mutu Menuju 2030, UIA Gelar Wisuda Angkatan XXXVIII di Kampus Paya Lipah

ACEH

LITERASI BENCANA: Hampir Setahun Berlalu, 222 Ribu Jiwa di Aceh Timur Masih Menanti Jadup dan Isi Hunian di Tahap 10

BUDAYA

Kritik Budaya Literasi Semu, Teuku Muhammad Jamil Ajak Ubah Kebiasaan Berbagi Tautan Jadi Berbagi Pemahaman

BERITA

DPN Indonesia dan Pagar Nusa Siapkan 2.000 Beasiswa PKPA bagi Kader Sarjana Hukum

BERITA

Direktur PMMU Lepas Tiga Alumni untuk Lanjutkan Studi ke Universitas Al-Azhar Mesir

BERITA

Polri Ajak Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Online, Jaga Keamanan Digital

BERANDA

Data Terbaru BPBD: Kerusakan Gempa Bogor M 4,1 Melonjak dari 17 Jadi 253 Rumah