Home / BERITA

Kamis, 7 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Polres Lhokseumawe Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Ganja

MEDIALITERASI.ID | LHOKSEUMAWE– Kepolisian Resor (Polres) Lhokseumawe melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu seberat 40,27 gram dan ganja seberat 2.669,01 gram, dalam kegiatan yang berlangsung di lobi Satresnarkoba, Kamis (7/8/2025) pagi.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, dengan nomor B-1456/L.1.12/Enz.1/08/2025 tertanggal 4 Agustus 2025.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pihak, di antaranya Kasat Resnarkoba AKP Saiful Kamal, S.T.K, S.I.K., M.A, perwakilan dari Seksi Pengawasan (Siwas), Kasi Propam, Kasat Tahti, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe, penasihat hukum, serta personel dari Satresnarkoba Polres Lhokseumawe.

Baca Juga  Peserta Seleksi Mitra Statistik BPS Aceh Utara Pertanyakan Transparansi Hasil Rekruitmen

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Saiful Kamal, menyampaikan bahwa proses pemusnahan dilakukan secara aman dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Untuk barang bukti jenis sabu, dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur air, kemudian dilarutkan menggunakan minyak pertalite sebelum dibuang ke dalam septic tank. Sementara itu, ganja dimusnahkan dengan cara dibakar hingga tuntas,” jelas AKP Saiful.

Ia menambahkan, barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-A/55/VII/Spkt tertanggal 24 Juli 2025, dengan tersangka bernama P.

Baca Juga  Aji Aria Wiguna Dukung Kemenkum Tunda SK DPP Partai Ummat, Sengketa Masih Berproses di MA

Lebih lanjut, AKP Saiful menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini menjadi bukti komitmen Polres Lhokseumawe dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan mewujudkan penegakan hukum yang transparan serta akuntabel.

“Pemusnahan ini merupakan langkah tegas sebagai wujud perang terhadap narkoba. Kami akan terus menggencarkan penindakan terhadap pelaku demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika dan menjaga stabilitas keamanan masyarakat,” tegasnya.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan disaksikan langsung oleh pihak-pihak terkait sebagai bentuk transparansi dalam proses penegakan hukum. (EQ)

Share :

Baca Juga

ACEH

Biro PBJ Setda Aceh Gelar Rapat Kerja Pejabat Fungsional Pengadaan

BERITA

Ratusan Petani Laoli Bertahan di Lahan, Tolak Rencana Pengosongan Pemkab Luwu Timur

BERANDA

Tegaskan Standar Keamanan Pangan, BGN Tutup Permanen 833 Dapur Program Makan Bergizi Gratis

ACEH

Dituding Dalangi Serangan ke Bupati, Dun Belanda Akui Fitnah dan Minta Maaf ke Wabup Aceh Timur

BERITA

Integrasikan AI dan OBE, Dosen MPI UIA Bireuen Raih Predikat ‘Most Inspiring Lecturer’

ACEH

118 Anak Ikuti Khitan Massal Baitul Mal Aceh Timur, Bupati Al-Farlaky: Ke Depan Digelar 3 Titik Wilayah

ACEH

Percepat Huntap Korban Banjir, Bupati Al-Farlaky Targetkan Pembebasan Lahan 6 Hektare di Serba Jadi Segera Tuntas

BERITA

Dosen FKIP Unimal Raih Gelar Doktor di Malaysia, Teliti Masa Depan Bahasa Aceh di Tengah Masyarakat Multietnik