Home / BERITA

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:39 WIB

Kejari Lhokseumawe Melakukan Penyelidikan Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Gampong Alue Lim

MEDIALITERASI.ID | LHOKSEUMAWE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe melalui Bidang Tindak Pidana Khusus saat ini telah melakukan kegiatan penyelidikan mendalam terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa Gampong Alue Lim pada kurun waktu Tahun Anggaran 2018 hingga 2022.

Bahwa Gampong Alue Lim mendapatkan Dana Desa (DD) dari Tahun 2018-2022 sebesar Rp. 4,5 Milyar dan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp. 3,8 Milyar. Dari hasil penyelidikan sementara, terdapat indikasi kuat terjadinya perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan dana desa yang berpotensi merugikan keuangan negara. Berdasarkan temuan ini, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe akan mendalami perkara ini, guna memastikan pertanggungjawaban hukum secara menyeluruh.

Baca Juga  Atlet Peraih Medali di PORA Pidie Terima Bonus dari KONI Lhokseumawe

Kejaksaan Negeri Lhokseumawe menegaskan komitmennya dalam mengawal penggunaan keuangan negara di tingkat desa secara akuntabel dan transparan, serta tidak akan ragu menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dana desa yang merugikan masyarakat. [**]

Share :

Baca Juga

ACEH

Hardikda 2026 Di Aceh Timur Khidmat  Bupati Al- Farlaky Galakkan Gerakan Guru Tanam 10.000 Pohon

BERITA

Xi Jinping Dekati Mesir di Tengah Gejolak Timur Tengah, China Perluas Pengaruh dan Tantang Dominasi AS

BERITA

Gunung Sinabung Naik Level III, 615 Warga Dievakuasi: Zona Bahaya Diperluas

BERITA

Pemerintah Buka Jalan bagi Rokok Ilegal Masuk Jalur Legal, Tolak Aturan Siap Diberantas

ACEH

55 Titik Panas Terdeteksi di Aceh, Seluruh Jalur Pendakian Gunung Leuser Ditutup

ACEH

129,5 Hektare Sawah di Aceh Timur Diserang Tikus, Distara Salurkan Pestisida

BERITA

Bukan Sekadar Pelayanan Publik, ASN Disbudpar Aceh Pelopori Aksi Kemanusiaan

ACEH

Awal September Masih Kemarau, Aceh Masuk Zona Siaga Hujan Lebat dan Angin Kencang