Home / BERITA

Senin, 28 April 2025 - 22:39 WIB

PPATK Akui Kerja Keras Pemerintah Tekan Judol: Polri Sukses di Penegakan Hukum

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Polri sukses dalam penegakkan Hukum aktivitas Judi Online, hal ini diakui oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Meskipun PPATK mencata akumulasi perputaran transaksi judi online (judol) mengalami kenaikan pada tahun 2025. Namun, PPATK mengakui bahwa kerja pemerintah menekan angka judol berhasil, khususnya Polri.

“Harus diakui kerja keras yang sudah dilakukan oleh pemerintah melalui Desk Judol ini berhasil menekan laju pertumbuhan aktivitas judol, apalagi Polri sudah menunjukkan sukses penegakkan hukumnya,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada detikcom, Minggu (27/4/2025).

PPATK sebelumnya mengungkap bahwa angka perputaran di tahun 2025 mencapai Rp 1.200 triliun. Angka tersebut diambil dari pergeseran pola transaksi judol hingga hasilnya diamankan ke luar negeri.

“Bahwa nilai Rp 1.200 T merupakan perkiraan akumulasi perputaran judi online sampai dengan akhir tahun 2025. Nilai tersebut didasarkan atas trend nilai perputaran tahun 2024,” katanya.

Baca Juga  Polda Aceh Pastikan Penanganan Kasus Pengeroyokan di Bener Meriah Dilakukan Secara Profesional

“Terjadi pergeseran pola transaksi dari bagaimana deposit ke dalam situs perjudian sampai bagaimana cara melarikan dana ke luar negeri. Kami punya parameter dan melakukan analisis terhadap rekening-rekening terkait. Itu jumlah potensi hingga akhir tahun 2025,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ivan mengaku crypto masih kerap dimanfaatkan untuk memindahkan dana oleh para pelaku judol. Salah satu aliran dana itu paling masif dilancarkan ke Singapura.

“Sebagaimana tahun 2024 bahwa kripto mengalami trend kenaikan sebagai salah satu instrumen untuk memindahkan dana. Namun, masih ditemukan pula aliran dana ke Singapura, UK dan Filipina dengan menggunakan instrumen transfer dana,” ujarnya.

“Ya memang kemajuan fintech berdampak massivenya virtual currency dipergunakan sebagai alternative transaksi untuk menyembunyikan harta-harta illegal,” sambungnya.

Baca Juga  Kenapa Sejumlah Pensiunan TNI Bersemangat Desak Reformasi Polri?

Terkait pengguna judol, Ivan mengatakan PPATK masih menunggu data pasti. “Data masih ditunggu sampai semester pertama tahun ini. Kecenderungan ada (kenaikan),” katanya.

Sebelumnya, Ivan Yustiavandana menyebut saat ini Indonesia sedang menghadapi masalah judi online (judol). Hal ini dilihat dari perputaran dana judi online pada 2025 yang mencapai Rp 1.200 triliun.

“Berdasarkan data, selama tahun 2025, diperkirakan perputaran dana judi online mencapai Rp 1.200 triliun,” kata Ivan dalam acara peringatan Gerakan Nasional APU PPT ke-23 dalam situs PPATK, dikutip Kamis (24/4).

Ivan mengatakan jumlah perputaran dana judi online ini pun mengalami kenaikan dari tahun lalu. Dia menjelaskan, pada 2024, perputaran dana judi online sebesar Rp 981 triliun.

“Data tahun lalu sebesar Rp 981 triliun,” terang irfan (Ranto)

Share :

Baca Juga

BERITA

Polda Kepri Kembali Gerebek Kampung Aceh, 114 Orang Diamankan untuk Pemeriksaan

BERITA

Kajari Luwu Timur Tegaskan Tak Akan Mundur Usut Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans CSR Vale

BERANDA

Rubio: AS Tak Wajib Lindungi Dunia Selamanya, PM Spanyol Balas: Siapa Suruh Serang Iran?

BERANDA

Kabut Asap Makin Parah, 63 Sekolah di Bintulu dan Tatau Ditutup Hingga 11 September

ACEH

Wacana Provinsi Samudera Pase Menguat, Warga Utara-Timur Aceh Dorong Pemerataan Pembangunan

BERITA

Mahasiswa Trisakti Puji Kapolri, Nilai Demokrasi Makin Kuat di Era Listyo Sigit

BERITA

Diduga Peras dan Intimidasi Warga, Dua Orang Diamankan Polisi di Karawaci

ACEH

Bupati Al-Farlaky Raih SMSI Aceh Award 2026, Kepala Daerah Populer Penanganan Bencana di Wilayah Terisolir