Home / BERITA

Selasa, 4 Maret 2025 - 23:24 WIB

Amputasi Kaki Tanpa Persetujuan Pasien, Dokter Dan Rumah Sakit Mitra Sejati Medan Di Polisikan

Suami korban (memegang surat) didampingi tim penasihat hukum saat di Mapolda Sumut.

MEDIALITERASI.ID | MEDAN – Dokter Aswadi Tanjung yang bertugas di RS Mitra Sejati atas dugaan kelalaian sehingga pasien bernama Julita Beru Surbakti menjadi cacat seumur hidup.

Kaki kanan pasien berusia 43 tahun ini diamputasi tanpa ada persetujuan dari suami atau keluarga pasien. Pihak keluarga hanya menyepakati di operasi bagian jari, bukan amputasi kaki bagian kanan.

Epredi Sembiring, suami dari Julita melaporkan dokter yang menangani maupun manajemen rumah sakit ke Mapolda Sumut, Senin (3/3/2025) siang bersama dengan penasihat hukumnya Hans Silalahi SH MH.

“Jadi, hari ini kami melaporkan rumah sakit Mitra Sejati Medan beserta dokternya atas dugaan malapraktik atau kelalaian sesuai dengan Pasal 440. Kami harapkan penyidik menegakkan hukum, karena istri klien kami ini menjadi cacat karena kakinya diamputasi,” kata Hans.

Baca Juga  Kejaksaan Negeri Pidie Jaya dan Komisi Independen Pemilihan Pidie Jaya Tanda Tangani MoU

Menurut Hans, rumah sakit ini diduga kebal hukum. Karena sudah banyak kasus dugaan malapraktik yang terjadi di rumah sakit.

“Kemarin ada juga balita yang meninggal karena dugaan kelalaian juga. Kami meminta kepada Kementerian Kesehatan, Gubernur Sumut dan Walikota Medan untuk meninjau kembali sejumlah kasus dugaan kelalaian dirumah sakit ini,” tambahnya.

Selain itu, tim pengacaranya akan melaporkan dokter yang menangani pasien ke Ikatan Dokter Indonesia dan Kode Etik Kedokteran.

“Kami menduga rumah sakit ini juga menyalahi izin izinnya. Dokter yang menangani pasien juga harus diperiksa izin izinnya. Penegakan hukum harus dilakukan,” terangnya.

Suami korban mengakui kasus ini sudah berjalan 6 hari, Julita Br Surbakti dilakukan oprasi amputasi pada (24/2/2025) kemarin.

Namun, pihak rumah sakit Mitra Sejati Kota Medan, Sumatera Utara. Itu terkesan tidak “menerge” keadaan dari pasien yang terduga korban Malpraktek dokter dari pihak RS Mitra sejati.

Baca Juga  KTR Surabaya Raya Kirim Dua Ton Beras ke Desa Terisolasi di Aceh Tengah dan Pidie Jaya

“Kami sudah kesal bg, mungkin karena kami orang susah, orang kecil serta mengunakan jasa BPJS Kesehatan, sehingga kami diperlakukan seperti ini, saya berharap agar dokter dan rumah sakit itu ditindak,” ucap Epredi Sembiring.

Seperti diketahui, saat ini kondisi pasien Julita Br Surbakti sudah sadar pasca dilakukannya tindakan oprasi Amputasi kaki sebelah kanan nya pada senin (24/2/2025) kemarin.

Namun, saat ini Julita Br Surbakti masih mengalami gangguan Trauma pasca kehilangan satu kakinya akibat dugaan Malpraktek yang dilakukan dokter RS Mitra sejati.

Terlihat, ditemani keponakanya, kondisi Julita Br Surbakti pada minggu sore masih terbaring lemas di ruangan No. 349 Lt. 3 RS Mitra Sejati Medan. (Tim)

Share :

Baca Juga

ACEH

JF FC Aceh Utara Juara KPA Cup I Simpang Ulim 2026, Bupati Aceh Timur Serahkan Piala
Menuju PTKIS Unggul, UIA Dorong Dosen Tingkatkan Riset dan Studi Lanjut

BERITA

Akselerasi Standar Mutu, Rektor UIA Imbau Dosen Perkuat Riset dan Pengabdian

ACEH

Pimred Tribunpasee: Jadikan Milad Samudra Pasai ke-800 untuk Perkuat Jati Diri dan Syariat

BERANDA

Aragón Jadi Akhir Pekan Pahit Honda Team Asia, Veda Pratama dan Zen Mitani Kehilangan Grip

ACEH

Aceh Timur Siaga Hujan Sedang Sampai Deras Hingga Pertengahan September, Waspada Banjir dan Longsor

BERANDA

Perceraian Tak Cukup Putus Nikah, Hak Nafkah hingga Harta Bersama Rawan Terabaikan di Mahkamah Syar’iyah

ACEH

Tiga Kali Ganti Bupati, Tiga Kali Ganti Camat, Jalan Rusak di Idi Tunong Tak Kunjung Perbaiki

BERITA

PERMAHI Jambi Soroti Tata Kelola dan Legalitas Koperasi Merah Putih