Home / ACEH / BERITA

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:00 WIB

SAPA Desak Polda Aceh Usut Tuntas Selebgram Viral yang Lecehkan Al-Qur’an

Muhammad Ridha, Kepala Divisi Keagamaan SAPA (Photo. Ist)


MEDIALITERASI.ID
| BANDA ACEH – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) melayangkan surat resmi kepada Polda Aceh untuk mengusut tuntas kasus yang melibatkan selebgram asal Aceh, Mira, yang viral di media sosial karena membaca Al-Qur’an diiringi musik DJ sambil berjoget dengan pakaian yang tidak sesuai syariat Islam.

Konten tersebut telah memicu keresahan luas di tengah masyarakat Aceh, yang dikenal sebagai wilayah berlandaskan syariat Islam.

Kepala Divisi Keagamaan SAPA, Muhammad Ridha, mengecam keras tindakan tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap nilai-nilai agama dan budaya Aceh. Ia menegaskan bahwa permohonan maaf yang disampaikan pelaku tidak menghapus dampak buruk yang telah terjadi, sehingga proses hukum tetap harus ditegakkan.

“Tindakan ini bukan sekadar pelanggaran moral, tetapi juga penghinaan terhadap kesucian Al-Qur’an. Masyarakat Aceh sangat menjunjung tinggi syariat Islam, dan apa yang dilakukan oleh saudari Mira adalah pelanggaran berat yang mencederai marwah Aceh sebagai Serambi Mekkah. Kami tidak akan tinggal diam,” ujar Tgk Ridha. Kamis 16 Januari 2025.

Baca Juga  Dua Rekan Jurnalis Terjebak Bencana Banjir, Agus Suriadi dan Sudirman Masih Bertahan di Pedalaman Aceh Timur

Dalam laporannya, SAPA menyoroti tiga poin utama:

1. Pelecehan Kesucian Al-Qur’an. Membaca Al-Qur’an dengan iringan musik DJ sambil berjoget adalah tindakan yang mencederai kesucian kitab suci umat Islam dan melukai perasaan umat Muslim di Aceh.

2. Pelanggaran Syariat dalam Penampilan.
Penampilan pelaku yang tidak sesuai dengan syariat Islam memberikan contoh buruk, terutama bagi generasi muda yang menjadikan media sosial sebagai acuan.

3. Potensi Konflik Sosial.
Penyebaran konten yang tidak bermoral di media sosial dapat memicu keresahan dan konflik sosial yang mengancam keharmonisan masyarakat Aceh.

Tgk Ridha meminta aparat kepolisian bertindak cepat dan tegas dengan melanjutkan proses hukum sesuai Qanun Jinayat yang berlaku. Ia juga mendesak pemerintah Aceh, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama mengedukasi masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

Baca Juga  Reses Abraham Paul Liyanto ke Unhan Belu Kurang Tepat

“Kami tidak ingin kejadian serupa terus berulang. Proses hukum harus menjadi pelajaran bahwa Aceh tidak akan mentolerir tindakan yang melecehkan syariat Islam. Ini adalah peringatan keras bagi siapa pun yang berani merusak marwah agama di Aceh,” tegas KaDiv Keagamaan SAPA tersebut.

Tgk Ridha juga meminta semua pihak, termasuk ulama dan pemangku kebijakan, untuk memastikan bahwa norma agama dan budaya Aceh tetap terjaga. Menurutnya, kasus ini adalah momentum untuk memperkuat komitmen dalam menegakkan syariat Islam di Aceh.

“Syariat Islam adalah identitas Aceh. Jangan ada yang berani bermain-main dengan hal ini. Kami meminta aparat kepolisian dan pemerintah untuk membuktikan keberpihakan mereka kepada rakyat Aceh dengan memberikan tindakan tegas terhadap pelaku,” tutup Putra Aceh Besar tersebut. [eQ]

Share :

Baca Juga

BERITA

Kapolda Aceh Ajak Semua Pihak Hargai Kerja Keras Mualem Bangun Aceh

BERITA

Geledah Kantor DP3AKB, Polres Aceh Barat Dalami Dugaan Korupsi Dana BOKB Rp1,6 Miliar

BERITA

Kemendagri Berikan Insentif Fiskal Miliaran Rupiah bagi Daerah Berprestasi di Kalimantan

BERITA

Wali Kota Lhokseumawe Temui KemenPAN-RB, Perjuangkan Kepastian Nasib 3.698 PPPK

BERITA

Kompolnas Resmikan Gedung Baru, Perkuat Pelayanan Pengaduan Publik

BERITA

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembacokan Pegawai Toko Roti di Cengkareng

BERITA

Laporan Warga Ungkap Peredaran Sabu di Empat Lokasi, Tiga Tersangka Diamankan

BERITA

Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran Obat Keras di Cikarang Barat, Satu Orang Diamankan