Home / BERITA / NASIONAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:45 WIB

Wali Kota Lhokseumawe Temui KemenPAN-RB, Perjuangkan Kepastian Nasib 3.698 PPPK


MEDIALITERASI.ID
| JAKARTA
– Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, melakukan audiensi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi guna memperjuangkan kepastian status dan keberlanjutan penghasilan bagi 3.698 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Lhokseumawe, Senin (4/5/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Sayuti bertemu dengan T. Eddy Syahputra dari Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana serta Nadila Fatimah Azzahrah Latif dari Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur.

Pada kesempatan itu, Sayuti memaparkan kondisi fiskal daerah yang masih terbatas di tengah meningkatnya kebutuhan belanja pegawai setiap tahun. Ia menegaskan, persoalan PPPK tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif, tetapi juga menyangkut keberlangsungan pelayanan publik dan stabilitas sosial di daerah.

Baca Juga  Sandaran Jembatan Rusak, Polantas Lhokseumawe Pasang Spanduk Himbauan

“Kami datang membawa harapan ribuan PPPK di Lhokseumawe. Mereka telah mengabdi dan menjadi bagian penting dalam pelayanan publik. Karena itu, negara harus hadir memberikan kepastian, baik dari sisi kebijakan maupun keberlanjutan penghasilan mereka,” ujar Sayuti.

Ia juga mendorong pemerintah pusat menghadirkan kebijakan afirmatif yang mampu menyesuaikan dengan kondisi riil daerah tanpa membebani kemampuan keuangan daerah secara berlebihan.

Selain membahas kepastian bagi PPPK, audiensi tersebut turut menyinggung arah kebijakan terbaru pemerintah pusat terkait pengelolaan PPPK, termasuk skema penataan dan pembiayaan ke depan.

Sayuti menegaskan, Pemerintah Kota Lhokseumawe siap mengikuti regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat. Namun, menurutnya, dukungan konkret tetap diperlukan agar kebijakan yang diterapkan tidak berdampak pada stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga  Polisi Tetapkan Tersangka Perempuan Todongkan Pistol Ke Paspampres

Langkah audiensi ke KemenPAN-RB itu menjadi bagian dari upaya advokasi yang terus dilakukan Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui koordinasi lintas kementerian guna mencari solusi bagi tenaga PPPK di daerah.

Pemerintah Kota Lhokseumawe berharap hasil pertemuan tersebut dapat melahirkan kebijakan yang lebih adaptif terhadap kondisi daerah serta memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi seluruh PPPK. Dengan demikian, pelayanan publik tetap berjalan optimal dan para tenaga PPPK memperoleh kejelasan terkait masa depan mereka. (EQ)

Share :

Baca Juga

ACEH

Rekrutmen Mitra BPS Aceh Timur 2026 Tuai Kritik Pedas: Warganet Tuding Hanya Formalitas, Pertanyakan Transparansi Seleksi

BERITA

321 WNA Jaringan Judi Online Internasional Jalani Pemeriksaan Imigrasi

BERITA

Judi Online Lintas Negara Digerebek di Jakarta Barat, 321 WNA Ditahan

ACEH

Buruh Berbagi Nyawa: 136 Kantong Darah dari Medco E&P Malaka untuk Pasien Aceh Timur

BERITA

Hasballah (Rocky) Mantan Bupati Aceh Timur Resmi Dilantik sebagai Ketua Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Purkadesi

BERITA

Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan dan Judi Bola Jelang Piala Dunia 2026

BERITA

519 Peserta Ikuti CAT Akademik Seleksi Akpol 2026, Polda Metro Jaya Pastikan Transparan

BERITA

Kajati Aceh Pimpin HUT Ke-75 PERSAJA, Jaksa Agung Soroti Integritas Insan Adhyaksa