Home / BERITA / NASIONAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:45 WIB

Wali Kota Lhokseumawe Temui KemenPAN-RB, Perjuangkan Kepastian Nasib 3.698 PPPK


MEDIALITERASI.ID
| JAKARTA
– Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, melakukan audiensi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi guna memperjuangkan kepastian status dan keberlanjutan penghasilan bagi 3.698 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Lhokseumawe, Senin (4/5/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Sayuti bertemu dengan T. Eddy Syahputra dari Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana serta Nadila Fatimah Azzahrah Latif dari Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur.

Pada kesempatan itu, Sayuti memaparkan kondisi fiskal daerah yang masih terbatas di tengah meningkatnya kebutuhan belanja pegawai setiap tahun. Ia menegaskan, persoalan PPPK tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif, tetapi juga menyangkut keberlangsungan pelayanan publik dan stabilitas sosial di daerah.

Baca Juga  Salah Satu Rektor Universitas Ternama di Lhokseumawe dan Pasutri Positif Covid 19

“Kami datang membawa harapan ribuan PPPK di Lhokseumawe. Mereka telah mengabdi dan menjadi bagian penting dalam pelayanan publik. Karena itu, negara harus hadir memberikan kepastian, baik dari sisi kebijakan maupun keberlanjutan penghasilan mereka,” ujar Sayuti.

Ia juga mendorong pemerintah pusat menghadirkan kebijakan afirmatif yang mampu menyesuaikan dengan kondisi riil daerah tanpa membebani kemampuan keuangan daerah secara berlebihan.

Selain membahas kepastian bagi PPPK, audiensi tersebut turut menyinggung arah kebijakan terbaru pemerintah pusat terkait pengelolaan PPPK, termasuk skema penataan dan pembiayaan ke depan.

Sayuti menegaskan, Pemerintah Kota Lhokseumawe siap mengikuti regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat. Namun, menurutnya, dukungan konkret tetap diperlukan agar kebijakan yang diterapkan tidak berdampak pada stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga  Dukung Peningkatan Kualitas Kesehatan Masyarakat, Medco E&P Kembali Gelar Layanan Kesehatan Gratis

Langkah audiensi ke KemenPAN-RB itu menjadi bagian dari upaya advokasi yang terus dilakukan Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui koordinasi lintas kementerian guna mencari solusi bagi tenaga PPPK di daerah.

Pemerintah Kota Lhokseumawe berharap hasil pertemuan tersebut dapat melahirkan kebijakan yang lebih adaptif terhadap kondisi daerah serta memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi seluruh PPPK. Dengan demikian, pelayanan publik tetap berjalan optimal dan para tenaga PPPK memperoleh kejelasan terkait masa depan mereka. (EQ)

Share :

Baca Juga

ACEH

Hadiri Maulid dan Pengajian Asy-Syifa, Wabup Aceh Timur Ajak Ulama Perkuat Dakwah Etika Bermedsos

ACEH

Bupati Aceh Timur Pastikan Kembali ke Jakarta November, Tagih Bantuan Jadup dan Stimulan Banjir

ACEH

Bunda PAUD Julok Sambangi SD/MI Ajarkan Edukasi Konservasi Sejak Dini

ACEH

Bupati Al-Farlaky Timbun 1.200 Meter Jalan Lhok Dalam–Panton Rayeok M

ACEH

Genjot Pembangunan, Bupati Al-Farlaky Mulai Aspal Jalan Sungai Raya–Gajah Mentah

ACEH

Bupati Al-Farlaky Salurkan Bantuan Kitab untuk Dayah di Aceh Timur

ACEH

Respon Komplain Pelanggan , Bupati Al-Farlaky Panggil Direktur PDAM

BERITA

Bupati Al-Farlaky Kembali Raih Penghargaan, Kali Ini Dari ILMA 2026, Katagori Inovasi Fiskal dan Penanganan Bencana