Home / BERITA / NASIONAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:45 WIB

Wali Kota Lhokseumawe Temui KemenPAN-RB, Perjuangkan Kepastian Nasib 3.698 PPPK


MEDIALITERASI.ID
| JAKARTA
– Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, melakukan audiensi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi guna memperjuangkan kepastian status dan keberlanjutan penghasilan bagi 3.698 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Lhokseumawe, Senin (4/5/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Sayuti bertemu dengan T. Eddy Syahputra dari Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana serta Nadila Fatimah Azzahrah Latif dari Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur.

Pada kesempatan itu, Sayuti memaparkan kondisi fiskal daerah yang masih terbatas di tengah meningkatnya kebutuhan belanja pegawai setiap tahun. Ia menegaskan, persoalan PPPK tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif, tetapi juga menyangkut keberlangsungan pelayanan publik dan stabilitas sosial di daerah.

Baca Juga  Menyambut HUT RI Ke-77 Komunitas LSC Gotong Royong Bersihkan Masjid

“Kami datang membawa harapan ribuan PPPK di Lhokseumawe. Mereka telah mengabdi dan menjadi bagian penting dalam pelayanan publik. Karena itu, negara harus hadir memberikan kepastian, baik dari sisi kebijakan maupun keberlanjutan penghasilan mereka,” ujar Sayuti.

Ia juga mendorong pemerintah pusat menghadirkan kebijakan afirmatif yang mampu menyesuaikan dengan kondisi riil daerah tanpa membebani kemampuan keuangan daerah secara berlebihan.

Selain membahas kepastian bagi PPPK, audiensi tersebut turut menyinggung arah kebijakan terbaru pemerintah pusat terkait pengelolaan PPPK, termasuk skema penataan dan pembiayaan ke depan.

Sayuti menegaskan, Pemerintah Kota Lhokseumawe siap mengikuti regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat. Namun, menurutnya, dukungan konkret tetap diperlukan agar kebijakan yang diterapkan tidak berdampak pada stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga  Mileanies Sulsel Apresiasi Rekomendasi PKB untuk Danny Pomanto

Langkah audiensi ke KemenPAN-RB itu menjadi bagian dari upaya advokasi yang terus dilakukan Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui koordinasi lintas kementerian guna mencari solusi bagi tenaga PPPK di daerah.

Pemerintah Kota Lhokseumawe berharap hasil pertemuan tersebut dapat melahirkan kebijakan yang lebih adaptif terhadap kondisi daerah serta memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi seluruh PPPK. Dengan demikian, pelayanan publik tetap berjalan optimal dan para tenaga PPPK memperoleh kejelasan terkait masa depan mereka. (EQ)

Share :

Baca Juga

BERITA

Mukhlis Puna Bekali 27 Santri Misbahul Ulum dengan Keterampilan Jurnalistik

ACEH

Perayaan Maulid di Gampong Sagoe Muara Tiga Ricuh, Bendera Aceh Diturunkan Aparat di Area Masjid

ACEH

Waspada! Langit Idi Rayeuk Mulai Berkabut, Asap Tebal dari Palembang dan Jambi Sampai ke Aceh Timur

ACEH

Banjir Luas Landa 9 Kecamatan di Aceh Tamiang, Tanggul Jebol dan Ribuan Warga Mengungsi

BERANDA

BNPB Update Bencana: Banjir-Longsor Landa Gayo Lues & Aceh Tenggara, Karhutla 63 Hektare di Merauke, Padang Masih Terendam

ACEH

Baitul Mal Aceh Timur Siap Rehabilitasi Rumah dan Beri Modal Usaha untuk Mukhlis di Nurussalam

ACEH

Operasional Pasar Malam di Idi Rayeuk Aceh Timur Dipertanyakan Legalitasnya

ACEH

Peringatan Maulid di Aceh Memanas: Aparat Minta Bendera Bintang Bulan Diturunkan