Home / BERANDA / BERITA

Senin, 16 September 2024 - 08:22 WIB

Polresta Soekarno Hatta Berhasil Gagalkan Keberangkatan Calon Pekerja Migran ke Kamboja

 

MEDIALITERASI.ID | TANGERANG – Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil menggagalkan keberangkatan belasan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) non-prosedural yang hendak bekerja ke Kamboja.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi menjelaskan, pada kasus tersebut pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 14 CPMI non-prosedural.

Selain itu, petugas kepolisian juga turut mengamankan dua orang pria yang memberangkatkan para korban (CPMI non-prosedural) melalui Bandara internasional Soekarno-Hatta.

“Para korban dan dua orang yang memberangkatkan itu terjaring dalam “Operasi Pencegahan Keberangkatan CPMI Non-prosedural” yang digelar Polresta Bandara Soetta,” kata Reza dalam keterangan tertulis, Minggu (15/9).

Reza menambahkan, belasan CPMI non-prosedural yang didominasi kalangan laki-laki tersebut diamankan pihaknya dalam kurun waktu dan lokasi yang berbeda-beda.

Reza merinci, pada Rabu (11/9) pihaknya berhasil mengamankan delapan CPMI non-prosedural di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Banten.

Kemudian pada Jumat (13/9), pihaknya mengamankan satu CPMI non-prosedural, dan dua pria inisial MZ dan PJ yang memberangkatkan para korban di Terminal 2 Bandara Soetta.

Selanjutnya, pada Sabtu (14/9) petugas berhasil mengamankan dua CPMI non-prosedural di Terminal 2 Bandara internasional Soekarno-Hatta.

Berikutnya, pada Sabtu (14/9) malam petugas mengamankan tiga CPMI non-prosedural di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Juga  Rapat Perdana FPG Aceh Utara, Perkuat Sinergi Wartawan di Tingkat Gampong

Reza mengutarakan, terungkapnya kasus tersebut berkat adanya informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan keberangkatan CPMI non-prosedural melalui Bandara Soetta.

“Mereka saat diamankan petugas mengaku hendak bekerja di Kamboja, namun tidak bisa menunjukkan dokumen kelengkapan untuk bekerja di luar negeri,” kata Reza Fahlevi.

Reza mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, para CPMI non-prosedural itu mengaku ditawari bekerja di Kamboja sebagai karyawan perusahaan, pramusaji restoran.

Kemudian, ada juga yang mendapatkan tawaran pekerjaan sebagai petugas operator pelayanan (customer service), hingga menjadi admin permainan online yang memiliki muatan tindak pidana perjudian .

“Mereka rata-rata mendapatkan tawaran bekerja di luar negeri secara non-prosedural dari aplikasi media sosial Telegram oleh seseorang yang sedang dalam penyelidikan,” terang Reza seraya menjelaskan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas orang tersebut.

*Dua Orang Ditetapkan sebagai Tersangka*

Menurut Reza, dalam kasus tersebut pihaknya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni pria berinisial MZ dan PJ. Peran keduanya memberangkatkan para korban melalui Bandara Soetta.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa paspor dan boarding pass pesawat route Jakarta (CGK) – Kuala Lumpur Malaysia (KUL) – Phnom Penh, Kamboja (PNH) milik para CPMI non-prosedural.

Baca Juga  Ratusan Jurnalis Beri Penghormatan Terakhir kepada Mendiang Selamat Purba

“Untuk para CPMI non-prosedural yang kami amankan statusnya sebagai saksi, dan saat ini sudah dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing,” terang Reza Fahlevi.

Atas perbuatannya, tersangka MZ dan PJ dijerat Pasal 83 Jo Pasal 68 dan atau Pasal 81 Jo Pasal 69 Undang-Undang RI No. 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Dan atau Pasal 4 Undang-Undang RI No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 15 miliar,” pungkas Reza.

Imbauan Kapolda Metro Jaya

Terpisah, dengan adanya kejadian tersebut Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Roberto Pasaribu menyampaikan imbauan kamtibmas dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.

Kapolda Metro Jaya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming gaji besar bekerja di luar negeri. Hal tersebut salah satu cara menghindari sebagai korban TPPO.

“Bila masyarakat melihat atau mengalami TPPO diharapkan segera melapor ke kepolisian terdekat untuk segera ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” tandas Roberto, dalam keterangannya.
(Ranto)

Share :

Baca Juga

BERITA

Xi Jinping Dekati Mesir di Tengah Gejolak Timur Tengah, China Perluas Pengaruh dan Tantang Dominasi AS

BERITA

Gunung Sinabung Naik Level III, 615 Warga Dievakuasi: Zona Bahaya Diperluas

BERITA

Pemerintah Buka Jalan bagi Rokok Ilegal Masuk Jalur Legal, Tolak Aturan Siap Diberantas

ACEH

55 Titik Panas Terdeteksi di Aceh, Seluruh Jalur Pendakian Gunung Leuser Ditutup

ACEH

129,5 Hektare Sawah di Aceh Timur Diserang Tikus, Distara Salurkan Pestisida

BERITA

Bukan Sekadar Pelayanan Publik, ASN Disbudpar Aceh Pelopori Aksi Kemanusiaan

ACEH

Awal September Masih Kemarau, Aceh Masuk Zona Siaga Hujan Lebat dan Angin Kencang

BERITA

PSSI Aceh Cari Ketua Baru, Pendaftaran Bakal Calon Dibuka Hari Ini