![]()
ACEH UTARA – Penjabat Bupati Aceh Utara, Azwardi Abdullah menyerahkan sertifikat tanah kepada Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Masjid Besar Bujang Salim, Kruenggeukueh – Kecamatan Dewantara, Selasa (04/04/2023)
Sebagaimana diketahui, Tanah yang sebelumnya milik Pemkab Aceh Utara dan dipergunakan sebagai lokasi SDN 3 Dewantara tersebut, telah diserahkan kepada Pengurus BKM Masjid Besar Bujang Sallim oleh Bupati Aceh Utara, H.Muhammad Thaib pada tanggal 20 Februari 2023 yang lalu.
Maka pada pada hari ini kami serahkan sertifikatnya demi kelancaran pemanfaatan tanah oleh Pengurus Masjid, sebut Pj.Bupati
‘”Dengan adanya sertifikat, lahan ini resmi menjadi milik Masjid dan semoga dapat bermanfaat hendaknya demi pelaksanaan ibadah di Masjid Besar Bujang Salim”, harap Azwardi Abdullah
Ketua BKM Masjid Besar Bujang Salim, Tgk Jalaluddin H.Ibrahim menyampaikan terima kasih dan bersyukur atas penyerahan sertifikat tanah yang di berikan Pj.Bupati Aceh Utara
“Semoga kedepan Masjid Besar Bujang Salim akan lebih mandiri dalam meningkatkan kebutuhan ibadah jama’ah, harap Waled Jala (Panggilan akrab Tgk Jalaluddin)
Selanjutnya serah terima dilaksanakan di lokasi tanah yang telah disertifikatkan dan dihadiri Sejumlah pejabat Pemkab Aceh Utara,
Camat Dewantara Nawafil Mahyudha, Perwakilan Danramil 03 Dewantara, Perwakilan Kapolsek, Kepala KUA Dewantara, Saifullah, S.Ag, Imum Mukim Krueng Geukueh, Tgk Abdullah H.Ahmad, Imum Chiek Masjid, Tgk Zainuddin Basyah dan pengurus Masjid lainnya. [Marzuki Opd]







