![]()
Oleh :
Dr. Drs. T.M. Jamil TA, M.Si
Pengamat Sosial, USK, Banda Aceh.
Kasus perceraian yang acap kali menimpa oknum dan kalangan selebriti telah membuka wacana baru, yaitu para istri zaman sekarang pun sudah berani untuk menggugat cerai suaminya. Sebetulnya, kasus perceraian tidak hanya terjadi pada publik figur, namun hal ini bisa terjadi pada siapa saja, khususnya bagi masyarakat biasa.
Namun, fakta pada masyarakat biasa kurang mengemuka dan itu bukan berati tidak banyak terjadi. Sungguh sangat banyak, dan bahkan kita tercengang jika melihat data di pengadilan agama, termasuk di Aceh. Berdasarkan yang saya dapatkan, Sepanjang tahun 2022 di Aceh, Kasus gugat dan perceraian telah mencapai 6.323 Orang. Woww…. Nah, Apa alasannya perceraian itu bisa terjadi ?
Mari ikuti dan kita belajar dari kasus perceraian Venna Melinda-Ivan Fadilla, lalu kabar perceraian kembali muncul dari pasangan selebriti senior, Camelia Malik-Harry Capri. Selain kedua pasangan tersebut, pasangan selebriti seperti Titi Rajo Bintang-Wong Aksan, Ira Wibowo-Katon Bagaskara, dan lain-lain, ternyata sudah lebih dulu menggugat cerai para suami dan akhirnya mereka resmi bercerai.
Nah, melihat fenomena perceraian zaman sekarang, yang menunjukkan para istri menggugat cerai para suami tentu menimbulkan pertanyaan untuk kita, apa yang menyebabkan para wanita saat ini berani untuk mengajukan gugatan cerai?
Sebagai Ilmuwan Sosial, Inilah hasil kajian dan pengamatan saya yang menyebabkan perceraian itu terjadi. Namun bisa jadi, penyebabnya dapat bertambah lagi, selain yang saya sebutkan di bawah ini. Mari kita ikuti pembahasan berikut.
KESETARAAN GENDER : Tidak ada lagi perbedaan status sosial ekonomi yang mendiskriminasi kaum wanita menjadi salah satu alasan wanita berani mengajukan tuntutan cerai kepada suami.
Para wanita merasa kesetaraan gender membuat mereka memiliki hak yang sama dalam pernikahan. Apalagi saat ini banyak wanita yang memiliki penghasilan lebih baik daripada pasangannya, ini semakin memperkuat posisi wanita untuk setara dengan kaum pria.
Wanita memiliki hak yang sama dengan suami, bilamana sebuah ikatan rumah tangga sudah tidak bisa dipertahankan, maka wanita bisa mengajukan gugatan cerai lebih dahulu.
WANITA LEBIH MANDIRI : Sejak adanya emansipasi pada wanita, sepertinya status janda bukan lagi hal yang menakutkan untuk para wanita. Bahkan para istri yang bercerai banyak yang menjadi single parents bagi anak-anaknya.
Ini disebabkan karena wanita merasa lebih mandiri. Tanpa suami pun, istri merasa mampu untuk berperan ganda, baik sebagai ibu dan sekaligus ayah.
Peran ganda ini tidak menjadi kendala bagi istri, bahkan ketika mereka juga dituntut sebagai pencari nafkah untuk anak-anak. Para istri yang mandiri akan dengan mudah melalui masa adaptasi perubahan status sebagai janda dan ibu sekaligus ayah bagi anak-anak.
MAPAN SECARA FINANSIAL : Wanita yang mapan tidak takut untuk menggugat cerai suami karena alasan mereka mampu secara finansial untuk menjadi tulang punggung keluarga. Kebanyakan kasus perceraian yang terjadi dimana para istri yang mengajukan gugatan cerai tidak bisa dipungkiri bahwa para istri memiliki penghasilan yang baik dan bahkan lebih besar dibandingkan para suami.
Kesetaraan ekonomi antara wanita dan pria dapat menjadi penyebab mengapa wanita lebih berani untuk menggugat cerai para suami. Apalagi banyak wanita yang kini tampil sebagai pemimpin sebuah instansi atau pengusaha yang sukses. Jadi tidak heran kalau para istri saat ini tidak takut jika harus menjadi tulang punggung untuk membiayai seluruh kebutuhan keluarga, termasuk pendidikan dan kesehatan anak.
MEMILIKI KEBEBASAN MENGAMBIL KEPUTUSAN : Wanita mandiri biasanya akan lebih mudah untuk mengambil keputusan dan menyelesaikan masalah. Nah, faktor ini juga yang menjadi penyebab mengapa wanita saat ini banyak yang menggugat cerai para suami.
Bagi para istri, perceraian akan membuat mereka lebih leluasa dan bebas untuk memutuskan sesuatu hal tanpa harus berkompromi dengan suami atau meminta persetujuan lebih dulu.
Semoga Jawaban ini tidak dianggap sebagai jawaban yang mutlak. Mungkin ada faktor lain yang memicunya. Nah, bagi yang berminat tentang masalah ini, silakan jadikan dasar untuk melakukan penelitian Skripsi, Thesis ata Disertasi sebagai “state of the Art” dalam memulai penelitian baru. Semoga Bermanfaat !!!
Jum’at, 31 Maret 2023







