![]()
Oleh :
Dr. Drs. T.M. Jamil TA, M.Si
Ilmuwan Politik – USK – Banda Aceh
MANUVER SEJUMLAH pihak untuk menunda pemilu atau memperpanjang masa jabatan presiden bisa dikatakan dan dipastikan gagal setelah Presiden Joko Widodo dengan tegas menyatakan pemilu akan digelar pada tanggal 14 Februari 2024.
Begitu juga pintu amandemen UUD 45 yang membuka peluang perpanjangan masa jabatan presiden tertutup sudah. Semula MPR berencana membentuk Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) melalui amandemen Undang-Undang Dasar. Namun rencana itu dibatalkan oleh tim perumus Badan Pengkajian MPR.
Tim perumus berpendapat bahwa menghidupkan PPHN lewat amandemen terlalu berisiko karena berpotensi membuka kotak pandora. Agenda amandemen dikhawatirkan bisa menjadi pintu masuk untuk mewujudkan ide perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo menjadi tiga periode. Sebagai gantinya PPHN akan dihadirkan melalui penyusunan UU.
Apakah dengan begitu demonstrasi mahasiswa sudah tidak relevan lagi? Jangan lupa, tuntutan mahasiswa tidak pada soal isu penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden saja. Yang tak kalah kerasnya adalah desakan mereka agar pemerintah mengerem kenaikan harga bahan pangan dan kebutuhan pokok, meninjau ulang UU IKN yang dinilai bermasalah, mengusut mafia yang menjadi biang kerok polemik minyak goreng, menyelesaikan konflik agraria, dan permintaan lain yang seluruhnya berjumlah 18 tuntutan.
Keliru jika pemerintah menyimpulkan jika tuntutan untuk menghentikan penundaan pemilu maupun perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode dipenuhi maka tidak perlu lagi BEM SI berdemonstrasi. Keprihatinan atas kenaikan harga-harga menjadi bahan bakar mahasiswa untuk terus berdemonstrasi. Kenaikan harga barang dan jasa tanpa disadari terus meningkat di tengah belum pulihnya perekonomian akibat hantaman Tsunami Covid-19.
Bahan pangan seperti terigu harganya naik cukup banyak. Begitu juga dengan minyak goreng yang naik tinggi. Kenaikan ini mengerek harga-harga di tingkat ritel. Penjual gorengan terpaksa menaikkan harga dagangan sebesar 25 persen agar masih bisa mendapatkan untung. Begitu juga dengan yang lain.
Selangkah demi selangkah, bertahap, dan minim publikasi pemerintah mengeluarkan kebijakan memangkas subsidi di satu sisi, menaikkan pungutan pajak di sisi lain. Rakyat kena double jab. BBM jenis premium yang menjadi primadona sopir angkot, misalnya, nyaris sudah tidak ada dan sangat sulit diperoleh lagi di SPBU-SPBU. Pertalite yang menjadi substitusinya digoyang isu kenaikan harga.
Pemerintah sudah berancang-ancang menaikkan harga Pertalite, menyusul minimnya stok BBM tersebut di sejumlah SPBU. Konsumen beralih menggunakan Pertalite setelah pemerintah menaikkan harga Pertamax dari Rp9.000-Rp9.400 per liter menjadi Rp2.500-Rp13.000 per liter per 1 April 2022 yang lalu. Jika tidak ada aral melintang, harga gas elpiji 3 kg juga diperkirakan akan naik. Sungguh menyedihkan…
Saat subsidi dipangkas, penerimaan pajak digenjot antara lain dengan menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi sebesar 11 persen. Kenaikan ini akan ditransmisikan ke harga-harga barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat.
Kenaikan demi kenaikan akan terus terjadi pada harga-harga, tidak saja oleh karena kebijakan pemerintah, tetapi juga lantaran pengaruh eksternal kebijakan negara lain, perang, dan gejolak perekonomian global. Jika respon kebijakan yang diambil pemerintah tidak solid, situasi bisa menjadi buruk.
Salah satu yang perlu diantisipasi dengan baik adalah dampak perang Rusia-Ukraina. Konflik yang meledak di tengah inflasi yang meninggi seperti di AS yang sudah mencapai 8,5 persen dan perekonomian global yang belum sepenuhnya pulih akan membawa dunia ke jurang resesi (war-cession), yakni resesi yang tidak disebabkan oleh jeleknya fundamental ekonomi, namun karena adanya situasi darurat perang.
Sanksi yang diberikan kepada Rusia akan terus bertambah untuk menekan negara itu agar menghentikan invasi, yang bisa mengarah kepada blokade ekonomi secara penuh. Rencana penambahan sanksi itu meliputi embargo penuh impor minyak, gas, uranium, dan batu bara yang akan dilakukan oleh negara-negara Barat.
Tindakan ini akan merugikan mereka sendiri dan perekonomian global, tapi sepertinya Barat tidak peduli. Suplai bahan pangan, energi, logam, dan komoditas lain menjadi terganggu di saat dunia juga menghadapi inflasi dan kenaikan suku bunga acuan.
Imbal hasil obligasi pemerintah AS bertenor 30 tahun akan naik, penguatan pasar saham akan tertahan, inflasi yang sudah meninggi akan melemah, dan pertumbuhan ekonomi melambat. Ciri-ciri memasuki resesi sudah terlihat. Dalam resesi yang normal, produksi dan permintaan turun, inflasi melunak. Namun dalam war-cession, produksi ambruk sementara harga barang dan inflasi membumbung.
Situasi perekonomian global tersebut tentu sedang tidak baik-baik saja. Indonesia akan menghadapi pilihan sulit ke depan. Namun pemerintah yang cinta rakyat tentu akan memberikan perlindungan dan menomorsatukan kepentingan rakyat, tidak membebani rakyat dengan kenaikan harga-harga. Ingat, wahai yang sedang berkuasa, di pundakmu mahasiswa dan rakyat berharap.
Banda Aceh, 13 Maret 2023







