Home / OPINI

Minggu, 24 Mei 2026 - 04:55 WIB

Aceh Tidak Lagi Butuh Wacana : Saatnya Kebijakan dan Keberanian Politik untuk Kedaulatan Energi

Oleh: Prof, TM Jamil, Pengamat Politik dan akademisi USK Banda Aceh.

OPINI – Provinsi Aceh merupakan salah satu daerah yang dianugerahi kekayaan sumber daya alam melimpah. Dari pegunungan, sungai, panas bumi, gas alam, hingga potensi energi matahari dan angin, hampir seluruh sumber energi tersedia di tanah Serambi Mekkah ini. Ironisnya, di tengah kelimpahan tersebut, Aceh hingga kini masih belum sepenuhnya mandiri dalam sektor energi.

Ketergantungan terhadap pasokan listrik dari luar daerah masih menjadi kenyataan yang sulit dibantah. Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan kebutuhan listrik Aceh selama bertahun-tahun masih sangat bergantung pada pasokan dari Sumatera Utara. Bahkan, dalam catatan ESDM, Aceh pernah mengalami defisit hingga 165 MW apabila pasokan dari Sumatera Utara terhenti.

Pada 2010, total kebutuhan listrik Aceh mencapai sekitar 270 MW. Namun, pembangkit yang berada di wilayah Aceh sendiri hanya mampu memasok sekitar 105 MW, sementara sisanya bergantung pada sistem interkoneksi Sumatera Utara.

Ketergantungan tersebut masih terasa hingga kini. Sistem kelistrikan Aceh tetap terhubung dengan jaringan Sumatera bagian utara. Ketika terjadi gangguan sistem interkoneksi, Aceh ikut terdampak pemadaman massal seperti yang terjadi pada Mei 2026 saat gangguan sistem Sumatera Bagian Utara menyebabkan listrik padam di sejumlah wilayah Aceh dan Sumatera lainnya.

Padahal, jika melihat potensi sumber daya alam yang dimiliki, Aceh seharusnya mampu berdiri di atas kekuatan energinya sendiri, bahkan berpeluang menjadi salah satu lumbung energi nasional.

Karena itu, Aceh sudah waktunya membangun kedaulatan energi di saat alamnya sendiri sangat mendukung.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, Aceh memiliki potensi tenaga air mencapai sekitar 1.655 MW yang tersebar di 18 lokasi. Selain itu, potensi panas bumi Aceh mencapai sekitar 1.307 MW di 19 lokasi berbeda.

Aceh juga memiliki cadangan gas bumi sekitar 6,39 triliun kaki kubik (TSCF), cadangan minyak sekitar 151 juta barel, serta batubara mencapai 451 juta ton.

Baca Juga  Pramuka UNIMAL Lakukan Napak Tilas Memperingati Hari Pahlawan di Makam Cut Mutia

Potensi besar tersebut tersebar hampir di seluruh wilayah Aceh. Dari sektor tenaga air, Aceh memiliki sungai besar dan kawasan pegunungan yang sangat potensial untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga air. Wilayah Gayo, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, hingga Aceh Selatan memiliki kapasitas hidro yang sangat besar. Kehadiran proyek seperti PLTA Peusangan menjadi bukti bahwa Aceh sebenarnya mampu menghasilkan energi listrik dalam jumlah besar dari sumber daya alamnya sendiri.

Selain tenaga air, Aceh juga memiliki potensi panas bumi yang tersebar di kawasan Gunung Seulawah Agam, Jaboi di Sabang, hingga Geureudong. Bahkan, ESDM mencatat kawasan Seulawah Agam direncanakan menjadi lokasi pengembangan pembangkit panas bumi 55 MW.

Di sektor gas alam, Aceh memiliki sejarah panjang sebagai salah satu penghasil gas terbesar di Indonesia. Kawasan Arun di Lhokseumawe pernah menjadi simbol kekuatan energi nasional. Kini, fasilitas seperti PLTMG Arun masih menjadi bagian penting dalam menopang kebutuhan listrik daerah.

Tidak hanya itu, intensitas matahari yang tinggi hampir sepanjang tahun menjadikan Aceh sangat potensial untuk pengembangan energi surya. Wilayah pesisir dan kepulauan seperti Sabang dan Simeulue sangat cocok dikembangkan menjadi kawasan pembangkit listrik tenaga surya. Potensi energi angin di pantai barat selatan Aceh juga belum dimanfaatkan secara maksimal.

Aceh juga memiliki potensi biomassa dari limbah sawit dan hasil pertanian yang melimpah. Jika dikelola serius, biomassa dapat menjadi sumber energi alternatif bagi kawasan industri maupun pedesaan.

Dengan seluruh kekayaan tersebut, seharusnya Aceh tidak lagi berada dalam posisi bergantung pada daerah lain untuk memenuhi kebutuhan energinya sendiri.

Kedaulatan energi bukan sekadar soal listrik menyala. Ini menyangkut kemampuan daerah mengendalikan sumber daya strategisnya sendiri demi kepentingan rakyat. Daerah yang mandiri energi akan lebih kuat menghadapi krisis, lebih menarik bagi investor, dan lebih cepat membangun industri serta membuka lapangan pekerjaan.

Baca Juga  Meraih Asa Bekerja di Era Baru

Kebutuhan listrik Aceh sendiri diproyeksikan terus meningkat. Berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), Aceh diperkirakan membutuhkan tambahan pembangkit listrik hingga 2.837 MW sampai tahun 2026.

Jika Aceh tidak segera membangun kemandirian energi, maka ketergantungan terhadap sistem luar akan terus membesar. Risiko pemadaman, gangguan distribusi, hingga perlambatan investasi akan terus menghantui.

Sebaliknya, jika Aceh serius membangun sektor energi, maka daerah ini berpotensi menjadi pusat energi terbarukan di Sumatera. Bahkan, pemerintah Aceh sebelumnya pernah menargetkan Aceh sebagai pusat energi terbarukan regional melalui pengembangan hidro, panas bumi, dan biomassa.

Namun, tantangan tetap ada. Persoalan investasi, lambatnya realisasi proyek, birokrasi, infrastruktur transmisi, hingga isu lingkungan masih menjadi hambatan utama pembangunan energi di Aceh.

Pembangunan energi juga tidak boleh mengabaikan aspek lingkungan. Kawasan hutan Aceh dan ekosistem Leuser harus tetap dilindungi agar pembangunan energi tidak berubah menjadi ancaman ekologis baru.

Yang dibutuhkan Aceh hari ini bukan lagi sekadar wacana, melainkan keberanian politik dan keseriusan kebijakan. Pemerintah Aceh bersama DPRA harus menjadikan sektor energi sebagai agenda strategis jangka panjang, bukan sekadar proyek sesaat yang bergantung pada pergantian kepemimpinan.

Selain itu, pengelolaan energi harus dilakukan secara transparan dan berpihak kepada rakyat. Jangan sampai kekayaan energi Aceh hanya dinikmati segelintir pihak, sementara masyarakat sekitar tetap hidup dalam keterbatasan.

Aceh tidak kekurangan sumber daya. Aceh hanya terlalu lama tertinggal dalam keberanian mengelola kekuatannya sendiri.

Karena itu, di saat alam Aceh mendukung sepenuhnya, sudah waktunya Aceh membangun kedaulatan energi demi masa depan yang lebih mandiri, kuat, dan bermartabat.

Banda Aceh, 24 Mei 2026

Share :

Baca Juga

EDUKASI

Generasi Emas atau Generasi Brutal? Ketika Pendidikan Melahirkan Kecerdasan tanpa Nurani dan Demokrasi Kehilangan Etika

OPINI

Bangkit atau Sekadar Bertahan? Indonesia di Tengah Krisis Moral Generasi

EDUKASI

Hari Kebangkitan Nasional 2026: Menyelamatkan Generasi di Tengah Krisis Digital

ACEH

Perdamaian Aceh Belum Tuntas Tanpa Ruang Ekonomi Baru

ACEH

Pergub Aceh No 2 Dicabut Usai Demo Mahasiswa, Penulis: “Kalau Demo Tak Ada, Kebijakan Ini Tak Akan Berubah”

OPINI

Sekolah Tidak Bisa Mendidik Anak Sendirian

OPINI

Republik yang Curiga pada Rakyatnya : Demokrasi di Tengah Ketakutan dan Ketidakpercayaan

OPINI

Ketika Adat Dijadikan Properti Simbolik: Krisis Etika Pejabat Publik dalam Memahami Marwah Aceh