Home / BERITA / KRIMINAL

Minggu, 8 Februari 2026 - 21:12 WIB

Tim Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Curas Bermodus Tuduhan Pelecehan di Ciledug

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Tim Opsnal Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) bermodus tuduhan pelecehan yang terjadi di Ciledug, Kota Tangerang. Seorang terduga pelaku berinisial AA berhasil diamankan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Winong Dalam (Tanah Seratus), Kelurahan Sudimara Jaya, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Saat itu, korban tengah berjalan menuju warung kopi ketika didatangi pelaku yang menuduh korban telah melakukan pelecehan terhadap adiknya.

Pelaku kemudian memaksa korban untuk mengikuti dirinya ke lokasi lain. Setibanya di tempat tersebut, korban dicekik dan telepon genggam miliknya dirampas. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian berupa satu unit telepon genggam dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Baca Juga  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Laksamana Yudo Margono Hadiri Pergelaran Budaya Wayang Kulit

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Resmob bersama tim melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), observasi lapangan, hingga pemeriksaan saksi-saksi di sekitar lokasi. Tim juga mengantongi rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan sosok terduga pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil menangkap AA pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Cipulir, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Efek Jembatan Rusak, Ini Yang Dilakukan Anggota Polsek Banda Alam Polres Aceh Timur

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan pengungkapan kasus ini merupakan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengapresiasi langkah cepat tim di lapangan. Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Polda Metro Jaya juga mengingatkan masyarakat untuk segera melapor melalui Call Center 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana. (H.R)

Share :

Baca Juga

ACEH

Baitul Mal Aceh dan FDP Salurkan Bantuan Usaha untuk Tingkatkan Kemandirian Mualaf

BERANDA

Menlu Kecam Penahanan 9 WNI Relawan Gaza oleh Israel: “Tindakan Tak Bisa Diterima”

ACEH

Idul Adha 1447 H: Bupati Aceh Timur Ajak Masyarakat Semarakkan Takbir Keliling di Simpang Ulim

ACEH

Sambut Idul Adha 1447 H, Bupati Aceh Timur Pusatkan Takbir Keliling di Simpang Ulim

BERANDA

Pemerintah Larang Film ‘Pesta Babi’, Yasinta Moenwen Sebut Kesaksiannya Dimanipulasi

ACEH

Muda Seudang Protes Penunjukan Ketua DPW Partai Aceh Timur, Sebut Cacat Prosedur

ACEH

Pergub JKA Dicabut, ARA Alihkan Fokus ke Tambang Beutong Ateuh dan Penanganan Korban Banjir

BERANDA

Puluhan Miliar Dana OSF Mengalir ke LSM dan Lembaga Akademis Indonesia, Apa Saja Programnya?