PAKISTAN – Bom bunuh diri yang mengguncang Masjid di komplek kepolisian di Peshawar mengakibatkan 59 orang meninggal dunia, 27 diantaranya polisi dan 170 orang luka – luka, ledakan bom yang meruntuhkan atap mesjid tersebut terjadi disaat sedang melakukan shalat di Masjid Ibu Kota Provinsi Khyber berjamaah pada Senin(30/01/2023)
Mengutip dari Kompas.tv , Zafar Khan selaku perwira Polisi Setempat menyebutkan, lebih dari 300 orang sedang melaksanakan shalat ketika bom bunuh diri itu terjadi.
“Ledakan bom ini meruntuhkan atap Masjdi” tutur Zafar.
Sementara salah satu polisi lainnya bernam Siddique Khan, menambahkan, dalam ledakan tersebut Noor ul Amin selaku imam shalat juga ikut kehilangan nyawa.
Menurut laporan Associated Press, komandan Taliban Pakistan Tehreek-e-Taliban (TTP), Sabarkaf Mohmand mengklaim kelompyang melakukan aksi pengeboman itu.
Siddique menduga pelaku menyusup diantara jemaah dan meledakkan diri.
Menteri Pertahanan Pakistan Khawaja Asif mengungkapkan, pelaku bom bunuh diri berdiri di barisan paling depan. Menurutnya Negara harus menindak Teroris.
“Sudah saatnya kita kembali berperang melawan terorisme”, tuturnya dalam sebuah wawancara dengan GEO TV Pakistan.
Selain itu Perdana Menteri juga mengutuk ledakan tersebut. Dirinya juga akan berkunjung untuk melihat para korban dan mempelajari lebih lanjut tentang serangan bom bunuh diri itu.
Menurutnya pembunuhan brutal terhadap Muslim yang bersujud di hadapan Allah bertentangan dengan ajaran Al – Qur’an. Dirinya mengatakan, dengan menargetkan rumah Allah merupakan suatu bukti bahwa para penyerang tidak ada hubungannya dengan Islam.
Sejauh ini belum ada pihak yang mengaku bertanggung jawab atas pengeboman ini, meski Associated Pers menulis komandan Taliban Tehreek- e- Thaliban (TTP) Sabarkaf Mohmand sudah mengklaim kelompoknya mendalangi pengeboman itu.
Namun Tehreek membantah bertanggung jawab atas serangan bunuh diri itu.
“Tehreek -e-Thaliban tidak ada hubungannya dengan serang ini”, kata TTP dalam sebuah pernyataan media lokal.
Reporter : EK | Photo : Net | Editor : Endang