MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Suasana ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memanas saat persidangan perkara perdata dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak penggugat digelar pada Rabu (18/6/2025). Dua saksi dihadirkan oleh penggugat, namun kesaksian mereka mendapat sorotan tajam dari pihak pemohon.
Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Parulian Manik, S.H., M.H., bersama dua hakim anggota lainnya, pemohon berinisial HG tampil aktif menggugat keabsahan keterangan para saksi. Ia menilai terdapat sejumlah kejanggalan yang perlu diklarifikasi lebih lanjut.
“Banyak pernyataan yang tidak selaras dengan fakta yang kami miliki,” ujar HG saat ditemui usai persidangan. Ia menegaskan akan membawa saksi ahli untuk memperkuat posisinya pada sidang lanjutan.
Diketahui, pihak pemohon bersama tim kuasa hukumnya telah hadir sejak pagi, tepatnya pukul 08.30 WIB, untuk mendaftarkan urutan persidangan. Sementara pihak penggugat hadir menjelang siang hari.
Ketua Majelis Hakim memberikan waktu kepada pihak pemohon untuk menghadirkan saksi ahli hukum perdata guna memperjelas duduk perkara. Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 25 Juni 2025 pukul 10.00 WIB di ruang sidang yang sama.
Meski berjalan tegang, suasana persidangan tetap kondusif dan penuh semangat. HG mengaku puas dengan proses peradilan yang menurutnya berlangsung terbuka dan adil.
“Saya antusias menanti sidang berikutnya. Semoga semuanya semakin terang,” tambahnya.
Perkara ini masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik, terutama terkait isi gugatan dan implikasi hukumnya. Pihak pengadilan berharap kedua belah pihak dapat menyampaikan bukti dan keterangan secara objektif demi tercapainya keadilan. (H Ranto)







