Home / BERITA / HUKUM

Minggu, 19 Oktober 2025 - 11:28 WIB

Setelah 10 Tahun Buron, Terpidana Narkotika Asal Aceh Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumut

Foto Dok Metro TV

MEDIALITERASI.ID | ACEH TENGGARA – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil menangkap seorang buronan kasus narkotika bernama Sulaiman Daud, yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama sepuluh tahun.

Penangkapan dilakukan di kediamannya di Desa Uring, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, oleh tim gabungan yang dipimpin Kepala Seksi 5 Bidang Intelijen Kejati Sumut, Muhammad Husairi. Operasi tersebut juga melibatkan Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Gayo Lues serta dukungan aparat Polres setempat.

Baca Juga  Polisi Gerebek Rumah Warga di Pintu Rime Gayo, Temukan 3 Kg Ganja Siap Edar

Sulaiman Daud merupakan terpidana kasus tindak pidana narkotika yang telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Medan pada 6 Oktober 2015. Dalam perkara tersebut, ia terbukti menerima dan menyerahkan narkotika jenis ganja golongan I seberat 355 kilogram.

Setelah putusan berkekuatan hukum tetap, Sulaiman sempat melarikan diri dan bersembunyi selama hampir satu dekade. Berkat hasil pemantauan intensif, Tim Tabur Kejati Sumut akhirnya berhasil menemukan keberadaannya dan segera melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Baca Juga  Studi Terbaru Manfaat dan Efek Samping Ganja Medis

Pihak Kejati Sumut menegaskan bahwa program Tim Tabur akan terus berlanjut guna menegakkan hukum dan memastikan seluruh buronan yang masih bebas segera ditangkap untuk menjalani hukuman sesuai keputusan pengadilan. (EQ)

Share :

Baca Juga

BERITA

Hasil Ekshumasi dan Autopsi: Kematian Sutrimo Disebabkan Penyakit Jantung

BERANDA

Literasi Putusan MK: Denny Indrayana Persoalkan Ijazah SMA Gibran, KPU Akui Tak Verifikasi Penyetaraan

ACEH

VIRAL! Ketua JWI Aceh Timur Ingatkan Seluruh Lelaki: Kasih Nafkah ke Istri Wajib Minta Kwitansi atau Bukti Transfer

BERANDA

Manuver Balasan Netanyahu: Siapkan Aduan ke ICC untuk Jerat Erdogan soal Pelanggaran HAM Kurdi

ACEH

Taruna Poltekpel Malahayati Meninggal, Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pengacara untuk Keluarga

ACEH

Kantor PT Bumi Flora di Aceh Timur Dibakar Massa, Kerugian Miliaran – Perusahaan Lapor Polisi

ACEH

Resmi! Persiraja Banda Aceh Tunjuk Muhammad Ridwan Sebagai Pelatih Kepala Baru

ACEH

Bangunan di Kompleks PT Bumi Flora Aceh Timur Terbakar, Polisi Turun ke Lokasi