Home / BERITA / HUKUM

Minggu, 19 Oktober 2025 - 11:28 WIB

Setelah 10 Tahun Buron, Terpidana Narkotika Asal Aceh Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumut

Foto Dok Metro TV

MEDIALITERASI.ID | ACEH TENGGARA – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil menangkap seorang buronan kasus narkotika bernama Sulaiman Daud, yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama sepuluh tahun.

Penangkapan dilakukan di kediamannya di Desa Uring, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, oleh tim gabungan yang dipimpin Kepala Seksi 5 Bidang Intelijen Kejati Sumut, Muhammad Husairi. Operasi tersebut juga melibatkan Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Gayo Lues serta dukungan aparat Polres setempat.

Baca Juga  Pengembangan Kompetensi ASN: Kemendagri Susun Grand Design Corporate University

Sulaiman Daud merupakan terpidana kasus tindak pidana narkotika yang telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Medan pada 6 Oktober 2015. Dalam perkara tersebut, ia terbukti menerima dan menyerahkan narkotika jenis ganja golongan I seberat 355 kilogram.

Setelah putusan berkekuatan hukum tetap, Sulaiman sempat melarikan diri dan bersembunyi selama hampir satu dekade. Berkat hasil pemantauan intensif, Tim Tabur Kejati Sumut akhirnya berhasil menemukan keberadaannya dan segera melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Baca Juga  Polres Metro Depok Ungkap Kasus Ganja 78 Kilogram, Enam Tersangka Diamankan

Pihak Kejati Sumut menegaskan bahwa program Tim Tabur akan terus berlanjut guna menegakkan hukum dan memastikan seluruh buronan yang masih bebas segera ditangkap untuk menjalani hukuman sesuai keputusan pengadilan. (EQ)

Share :

Baca Juga

BERITA

Polres Metro Jakarta Utara Tahan Tersangka Pengrusakan Ruko di Cilincing

BERITA

Bareskrim Tangkap DPO Kunci Jaringan Fredy Pratama, Pengendali Miliaran Rupiah Dana Narkoba

BERANDA

Start P20 Finis P5, Veda Ega Pratama Ukir Comeback Terbaik Musim Ini

BERITA

Presiden Prabowo Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN, Perkuat Persiapan Timnas Menuju Piala Dunia 2030

BERITA

Kajian IPDN: Pemekaran Luwu Raya Bisa Koreksi Ketidakadilan Pembangunan di Sulsel

BERITA

Saibari Bawa Maroko Kalahkan Skotlandia 1-0 di Laga Kedua Grup C Piala Dunia 2026

BERITA

Terungkap dari Kasus Ganja Kering, Polisi Temukan Ladang Ganja 2 Hektare di Sawang

BERANDA

Pelatih Iran Protes Keras Akomodasi Piala Dunia: “Kami Tim Paling Diperlakukan Buruk”