Home / BERITA

Jumat, 3 Februari 2023 - 13:02 WIB

Satu Unit Mobil Tangki Minyak Goreng Terbalik di Bukit Seumadam Aceh Tamiang

ACEH TAMIANG – Satu unit Truk tangki minyak goreng bernomor polisi BL 8571 FD, yang dikendarai oleh Suparmin (57) warga Seuneubok Punti, Manyak Payed, Aceh Tamiang terguling pada pukul 04.00 WIB di Jalan Medan – Banda Aceh, tepatnya di Bukit Seumadam, Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang, Kamis (02/02/2023)

Peristiwa kecelakaan lalulintas yang di alami oleh mobil Truck Tangki pengangkut minyak goreng itu membuat Suparmin selaku pengemudi mengalami luka ringan dan dilarikan ke RSUD Aceh Tamiang.

Menindak lanjuti Peristiwa naas itu, Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH, melalui Kasat Lantas, AKP Iwan Haji, S. Pd, M. Si mengatakan, pihaknya telah menangani dan melaksanakan tindak lanjut terkait peristiwa kecelakaan lalulintas tunggal satu unit mobil truck tangki minyak goreng di Bukit Seumadam tersebut.

“Diduga kecelakaan tersebut akibat kelalaian dan kelengahan pihak awak mobil dalam menjaga dan mempersiapkan stabilitas dan sterilisasi kendaraan sebelum melakukan perjalanan jauh dan muatan berat,” kata AKP Iwan Haji.

Baca Juga  298 Atlet dan Official Polri Memeriahkan PON XXI Aceh - Sumut

Namun demikian, sambung Kasat Lantas, pihaknya akan melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terkait kecelakaan tersebut.

“Kronologi awal mulanya pengemudi mobar truck Tangki Nopol BL 8571 FD dikemudikan oleh Suparmin, bermuatan minyak makan curah seberat lebih kurang 21.670 Ton melaju dari arah medan menuju arah kualasimpang,” jelas Kasat Lantas.

Selanjutnya, kata Kasat Lantas, sampai di turunan bukit Seumadam mobil mengalami masalah pengereman (Rem Blong) sehingga mobil tersebut tidak dapat dikendalikan dan masuk ke jurang sebelah kanan arah ke Medan.

“Akibat kejadian tersebut pengemudi mobar truck Tangki nopol BL 8571 FD mengalami luka ringan dibawa ke RSUD Tamiang,” ungkap AKP Iwan Haji.

Baca Juga  KPK Sentil Pemprov Aceh: Dana Bencana Rp11,5 T Masih Mengendap, Pemulihan Tersendat

Sedangkan mobil truck tangki masih dalam proses penarikan selanjutnya akan dibawa ke Kantor Satlantas Polres Aceh Tamiang untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kita instruksikan piket Unit Gakkum Satlantas untuk turun ke TKP setelah menerima laporan/pengaduan dari Masyarakat selanjutnya Kasatlantas/Kanitgakkum beserta 2 personil Piket Gakkum mendatangi TKP/TPTKP,” terang Kasat Lantas.

Mengecek korban ke RSUD Aceh Tamiang/Puskesmas, mendata identitas kendaraan, dan pengendara sepmor, Evakuasi kendaraan ke kantor Satlantas Polres Aceh Tamiang, Melaporkan kejadian ke Pimpinan, dan membuat laporan.

“Barang Bukti (BB) berupa 1 (satu) Unit Mobil truck Tangki Nopol BL 8571 (untuk surat-surat kendaraan SIM dan STNK tidak dapat diperlihatkan) .

Menurut Kasat Lantas, Pasal yang dikenakan Pasal 310 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Reporter : EK | Photo : IST | Editor : Endang

Share :

Baca Juga

ACEH

Prihatin Nasib Mualaf Minim Modal, Baitul Mal Aceh dan FDP Gulirkan Bantuan Usaha Produktif

BERANDA

Menteri Israel Saling Kecam Usai Video Aktivis Gaza Berlutut Disebar: “Pertunjukan Memalukan”

BERITA

CCTV Ungkap Kasus Tewasnya WNA Brunei di Kebayoran Baru

BERITA

Bareskrim Polri dan Kemenhut Tindak Empat WNA China Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

ACEH

KPK Temukan 99% Proyek di Aceh Lewat Penunjukan Langsung, DPRA Minta Lembaga Antirasuah Beri Pembinaan

ACEH

Baitul Mal Aceh dan FDP Salurkan Bantuan Usaha untuk Tingkatkan Kemandirian Mualaf

BERANDA

Menlu Kecam Penahanan 9 WNI Relawan Gaza oleh Israel: “Tindakan Tak Bisa Diterima”

ACEH

Idul Adha 1447 H: Bupati Aceh Timur Ajak Masyarakat Semarakkan Takbir Keliling di Simpang Ulim