Home / BERITA

Jumat, 17 Oktober 2025 - 21:38 WIB

Satu Tewas dan Empat Luka dalam Penembakan di Nabire : Keluarga Desak Komnas TPNPB Bertanggung Jawab

MEDIALITERASI.ID | NABIRE – Aksi kekerasan bersenjata kembali terjadi di Kabupaten Nabire. Kelompok yang diduga bagian dari Komnas Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), dipimpin oleh Aibon Kogoya, dilaporkan melakukan penembakan terhadap warga sipil di kawasan Kali Semen, Wadio Atas, Distrik Nabire Barat, pada Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIT.

Menurut hasil investigasi awal, pelaku menembaki kendaraan warga yang tengah melintas di lokasi kejadian. Akibat serangan tersebut, satu orang meninggal dunia dan empat orang lainnya mengalami luka-luka.

Kendaraan jenis Hilux yang ditumpangi korban ditemukan dalam kondisi rusak berat, dengan banyak lubang bekas peluru di bagian bodi mobil.

Identitas Korban Luka:

1. Yance Makai (38) – mengalami enam luka robek di lengan kiri, bawah ketiak, dan perut kiri.

Baca Juga  Sri Mulyani Copot dan Periksa Kekayaan Rafael Alun Trisambodo

2. Aser Kegou (45) – luka tembak di lengan kiri.

3. Martinus Makai (42) – seorang PNS, mengalami luka lecet di wajah akibat serpihan kaca.

Seluruh korban telah dievakuasi ke RSUD Nabire sekitar pukul 11.05 WIT untuk mendapat perawatan medis intensif.

Pihak keluarga korban menuntut Komnas TPNPB dan kelompok yang terlibat dalam aksi penembakan tersebut agar bertanggung jawab. Mereka menilai tindakan itu merupakan serangan brutal yang disengaja dan menyasar warga sipil tak bersalah.

“Kami minta pertanggungjawaban dari kelompok Komnas TPNPB dan semua yang bergabung dalam aksi ini. Korban tidak tahu apa-apa, mereka hanya masyarakat biasa,” ujar salah satu perwakilan keluarga korban kepada wartawan.

Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menyampaikan belasungkawa atas jatuhnya korban jiwa dan menegaskan komitmen aparat keamanan untuk menindak tegas pelaku.

Baca Juga  Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Kapolres Aceh Timur Beri Penghargaan Kepada Kapolsek Madat

“Kami mengecam keras aksi penembakan terhadap warga sipil. Aparat gabungan telah mengevakuasi korban dan kini fokus mengejar kelompok pelaku yang bertanggung jawab atas kejadian ini,” tegas Brigjen Faizal.

Hingga saat ini, situasi di lokasi kejadian masih dijaga ketat oleh aparat keamanan. Proses penyisiran dan pengumpulan keterangan saksi terus dilakukan untuk mengungkap jaringan serta motif di balik penyerangan tersebut.

Serangan terhadap warga sipil di luar situasi perang atau tanpa keterlibatan dalam konflik bersenjata merupakan pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional dan dapat dikategorikan sebagai tindak pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). (Yance|Mogouda Yeimo)

Share :

Baca Juga

BERITA

Transportasi Laut Sumenep Menguat, Penumpang Puji Layanan KMP DBS III

EKBIS

Episode I Kabar Baru: Rampok Bernama Edi Junaidi

BERITA

Dituding Selingkuh, Bupati Aceh Timur Siap Tempuh Jalur Hukum

BERITA

Satgas Haji 2026 Tindak Tegas Haji Ilegal, Lindungi Calon Jemaah

BERITA

Eks Napiter di Banten Ikuti Pelatihan Teknisi AC untuk Perkuat Reintegrasi Sosial

BERITA

Diaspora Aceh di Harrisburg Resmikan Meunasah Pertama di Amerika Serikat

BERITA

Korban Tewas Kecelakaan Beruntun KA di Bekasi Timur Bertambah Jadi 16 Orang, Polisi Selidiki Penyebab

BERITA

Aji Aria Wiguna Dukung Kemenkum Tunda SK DPP Partai Ummat, Sengketa Masih Berproses di MA