Satreskrim Polres Aceh Timur Olah TKP Kebakaran Rumah di Simpang Ulim - Media Literasi

Home / BERITA

Minggu, 13 April 2025 - 21:13 WIB

Satreskrim Polres Aceh Timur Olah TKP Kebakaran Rumah di Simpang Ulim

MEDIALITERASI.ID | ACEH TIMUR – Satu unit rumah milik Tarmizi, (42), warga Dusun Gelumpang Jaya, Desa Arakundo, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur mengalami kebakaran pada hari Minggu, (13/04/2025).

Kapolres Aceh Timur, Polda Aceh, AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. melalui Kasat Reskrim, Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K. mengatakan, pada saat kejadian hanya ada istri dan anak Tarmizi yang sedang tidur.

Dari keterangan Rosniati (istri Tarmizi), sekira pukul 03:30 WIB ia terbangun karena melihat api dari bagian dapur. Rosniati kemudian membangunkan anaknya dan menyelematkan diri dan berusaha menyelematkan barang – barang berharga namun hanya satu unit sepeda motor yang berhasil diselamatkan. Api kian membesar karena material bangunan rumah yang terbuat dari semi permanen sehingga rumah berukuran 6 x 8 meter hangus dilalap si jago merah. Sekira pukul 04:20 WIB unit Damkar tiba di lokasi dan api berhasil dipadamkan.

Baca Juga  Muhammad Fauzi dan Muksal Mina Resmi Memimpin HIMAKMUR Periode 2025-2026

Memperoleh informasi adanya kebakaran, Satreskrim Polres Aceh Timur melalui Unit Identifikasi melakukan serangkaian tindakan Kepolisian diantaranya mengamankan dan melakukan olah TKP.

“Hasil dari olah TKP, api bersumber dari hubungan arus pendek listrik (korsleting). Dalam kejadian ini tidak ada korban namun atas peristiwa tersebut Tarmizi mengalami kerugian mencapai 80 juta rupiah,” ungkap Adi.

Baca Juga  Polres Bireuen Serahkan Tersangka Money Politic Pada Pilkada 2024 Kepada Kejaksaan

Disebutkan, salah satu faktor penyebab terjadinya kebakaran yakni akibat konsleting listrik. Oleh karena itu Kasat Reskrim mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menganggap remeh dan diminta untu memeriksa kembali instalasi listrik dan alat elektronik di rumah masing-masing.

“Kabel atau alat jaringan listrik harus diperiksa, kabel yang sudah lama atau tua agar di cek. Tujuannya untuk menghindari korsleting yang berakibat pada kebakaran.” Imbau Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K. [**]

Share :

Baca Juga

BERITA

Perkuat Sinergi, Kapolres Lhokseumawe Sambut Kunjungan Silaturahmi Kepala BNN Kota Lhokseumawe

BERITA

Kemendagri Bakal Jalin Kerja Sama dengan Denmark untuk Perkuat Pemadam Kebakaran

BERITA

Perkara Dosen Bunuh Suami, Saksi Bohongi Korban Saat Ambil Foto Asuransi

BERITA

Kapolda Metro Jaya Tinjau Pengamanan Paskah di Gereja Katedral Jakarta

BERITA

Bareskrim Masih Dalami Laporan Ridwan Kamil Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik di Media Sosial

BERITA

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara

BERITA

Pakar Hukum Internasional : Prof Dr Sutan Nasomal Minta Kapolri Instruksikan Kapolda Jateng Sidik Kasus Rokok Ilegal di Cilacap

BERITA

Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga Resmikan Program Internasional English Summer Camps UMMAH Aceh