Home / BERITA

Minggu, 13 April 2025 - 21:13 WIB

Satreskrim Polres Aceh Timur Olah TKP Kebakaran Rumah di Simpang Ulim

MEDIALITERASI.ID | ACEH TIMUR – Satu unit rumah milik Tarmizi, (42), warga Dusun Gelumpang Jaya, Desa Arakundo, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur mengalami kebakaran pada hari Minggu, (13/04/2025).

Kapolres Aceh Timur, Polda Aceh, AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. melalui Kasat Reskrim, Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K. mengatakan, pada saat kejadian hanya ada istri dan anak Tarmizi yang sedang tidur.

Dari keterangan Rosniati (istri Tarmizi), sekira pukul 03:30 WIB ia terbangun karena melihat api dari bagian dapur. Rosniati kemudian membangunkan anaknya dan menyelematkan diri dan berusaha menyelematkan barang – barang berharga namun hanya satu unit sepeda motor yang berhasil diselamatkan. Api kian membesar karena material bangunan rumah yang terbuat dari semi permanen sehingga rumah berukuran 6 x 8 meter hangus dilalap si jago merah. Sekira pukul 04:20 WIB unit Damkar tiba di lokasi dan api berhasil dipadamkan.

Baca Juga  Diskusikan Koperasi Merah Putih di Aceh, MALITA Foundation Soroti Kekosongan Pergub LKS

Memperoleh informasi adanya kebakaran, Satreskrim Polres Aceh Timur melalui Unit Identifikasi melakukan serangkaian tindakan Kepolisian diantaranya mengamankan dan melakukan olah TKP.

“Hasil dari olah TKP, api bersumber dari hubungan arus pendek listrik (korsleting). Dalam kejadian ini tidak ada korban namun atas peristiwa tersebut Tarmizi mengalami kerugian mencapai 80 juta rupiah,” ungkap Adi.

Baca Juga  Rezim Presiden Bashar Al Assad Digulingkan oleh Pemberontak dan Oposisi Hayat Tahrir Al Sham

Disebutkan, salah satu faktor penyebab terjadinya kebakaran yakni akibat konsleting listrik. Oleh karena itu Kasat Reskrim mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menganggap remeh dan diminta untu memeriksa kembali instalasi listrik dan alat elektronik di rumah masing-masing.

“Kabel atau alat jaringan listrik harus diperiksa, kabel yang sudah lama atau tua agar di cek. Tujuannya untuk menghindari korsleting yang berakibat pada kebakaran.” Imbau Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K. [**]

Share :

Baca Juga

HUKUM

Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB Melebar, KPK Surati Panglima TNI Soal Dugaan Keterlibatan Prajurit Aktif

ACEH

Rp435,32 Miliar untuk Penyintas Banjir Sumatera Cair, Aceh Utara Dapat Rp328 Miliar: Benarkah Sampai ke Warga?
Wisuda 227 Lulusan, UIA Berikan Apresiasi Prodi Unggul Hadiah Umrah

BERITA

Penguatan Mutu Menuju 2030, UIA Gelar Wisuda Angkatan XXXVIII di Kampus Paya Lipah

ACEH

LITERASI BENCANA: Hampir Setahun Berlalu, 222 Ribu Jiwa di Aceh Timur Masih Menanti Jadup dan Isi Hunian di Tahap 10

BUDAYA

Kritik Budaya Literasi Semu, Teuku Muhammad Jamil Ajak Ubah Kebiasaan Berbagi Tautan Jadi Berbagi Pemahaman

BERITA

DPN Indonesia dan Pagar Nusa Siapkan 2.000 Beasiswa PKPA bagi Kader Sarjana Hukum

BERITA

Direktur PMMU Lepas Tiga Alumni untuk Lanjutkan Studi ke Universitas Al-Azhar Mesir

BERITA

Polri Ajak Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Online, Jaga Keamanan Digital