MEDIALITERASI.ID | ACEH UTARA – Ribuan tenaga honorer dari berbagai profesi yang tergabung dalam kategori R2 dan R3 menggelar aksi damai menuntut pemerintah memberikan kejelasan terkait status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di depan Kantor Bupati Aceh Utara, Senin (13/01/2025)
Juru bicara aksi, Yoan Puja Kesuma mengatakan para honorer yang hadir berasal dari tiga instansi, Pendidikan, Kesehatan dan Teknis.
Yoan kembali menuturkan, banyak honorer yang telah mengikuti tes PPPK namun gagal lulus meskipun nilai ujian mereka tinggi. Yoan merasa para sekelompok honorer merasa dirugikan oleh kebijakan afirmasi yang lebih memprioritaskan kelompok tertentu.
“Para peserta aksi berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan ini”, ujarnya.
Para aksi juga meminta pemerintah mengutamakan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengangkatan, guna menghindari potensi penyalahgunaan kewenangan.
“Kami sudah lama mengabdi, saat pandemi COVID-19, tenaga kesehatan berjuang di garis depan. Anggota BPBD terus bersiaga menangani banjir yang sering melanda Aceh Utara, bahkan petugas pemadam kebakaran selalu hadir saat terjadi musibah kebakaran. Kami meminta pemerintah untuk menghargai pengabdian kami”, ujarnya.
Para aksi juga menuntut pemerintah segera mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang manajemen ASN sebagai turunan dari UU ASN Nomor 28 Tahun 2023. Dimana PP tersebut dapat mengakomodasi honorer yang termasuk dalam data Non -ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) kategori R2 dan R3 untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
“Kami menolak skema PPPK paruh waktu dan meminta pemerintah untuk menunjukkan itikad baik dalam mengelola kekuasaan dengan adil. Kami meminta agar Non – ASN yang telah lolos seleksi tahap 1, Bai kategori R1 dan R2 segera diangkat menjadi PPPK penuh waktu, bukan paruh waktu”, ujar Yoan selaku korlap aksi.
Lebih lanjut Yoan juga menyampaikan, banyak dari para honorer telah mengabdi hingga 18 tahun, bahkan ada yang mendekati usia pensiun namun tanpa ada kejelasan status sebagai ASN.
Yoan selaku korlap aksi menegaskan, jika tuntutan para honorer tidak ditindak lanjuti, Yoan berjanji akan menggelar aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar lagi
Dalam kesempatan yang sama, PJ Sekda Aceh Utara, Dayan Albar menjelaskan bahwa data honorer kategori R2 dan R3 telah masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pj Sekda Aceh Utara juga berjanji akan menyampaikan aspirasi yang disampaikan oleh ribuan honorer tersebut ke pemerintah pusat. PJ Sekda Aceh Utara, mengatakan, berdasarkan data, jumlah tenaga honorer kategori R2 di Aceh Utara mencapai 99 orang, sementara kategori R3 sebanyak 1.177 orang mencakup tenaga guru, teknis dan kesehatan.
“Kami sudah membicarakan masalah ini dengan tim kabupaten. Kami juga akan mengirimkan Surya ke pusat agar honorer R2 dan R3 diprioritaskan untuk diangkat menjadi PPPK”, ucapnya. [eQ]