Home / BERITA

Sabtu, 3 Mei 2025 - 15:48 WIB

Polsek Ciputat Timur Amankan Dua Remaja Terlibat Tawuran, Bawa Celurit dan Dalam Pengaruh Miras

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Aparat Polsek Ciputat Timur mengamankan dua remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran di Jl. W.R. Supratman, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Sabtu (03/05/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Kedua remaja berinisial RR (19) dan MR (19) diamankan oleh tim patroli gabungan Polsek Ciputat Timur yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim Iptu Edi Purwanto, S.H., M.H.

Kapolsek menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari Kapolsubsektor Cirendeu terkait aksi tawuran di lokasi tersebut. Ketika petugas tiba di lokasi, dua remaja berusaha kabur menggunakan sepeda motor namun menabrak tiang listrik dan akhirnya berhasil diamankan.

Baca Juga  Haritsah Mujahid Sukses Pimpin Festival Pasar Senggol Turkiye 2025, Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia

“Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku membawa satu bilah celurit besar dan berada dalam pengaruh minuman keras jenis arak. Keduanya juga diduga tergabung dalam kelompok tawuran yang terorganisir melalui media sosial,” ujar Kompol Bambang.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu buah celurit besar, satu unit handphone, dan satu unit motor Yamaha Gear warna biru dengan nomor polisi B 4869 SXD.

Kedua pelaku kini tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur. Mereka dapat dijerat dengan Pasal 358 KUHP tentang perkelahian atau tawuran, Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam, serta pasal terkait UU ITE jika terbukti menggunakan media sosial sebagai sarana provokasi.

Baca Juga  Update Operasi Lilin 2024: Polri Antisipasi Lonjakan Kendaraan Pada Libur Natal & Tahun Baru

Himbauan Kepolisian:
Polsek Ciputat Timur mengimbau kepada para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya di malam hari. Peran aktif keluarga sangat dibutuhkan untuk mencegah keterlibatan remaja dalam aksi kriminal seperti tawuran.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat potensi gangguan kamtibmas. Sinergi antara warga dan kepolisian sangat penting demi menjaga keamanan lingkungan,” tegas Kompol Bambang. (Ranto)

Share :

Baca Juga

ACEH

Kesalahpahaman Warnai Aktivitas MBG Paya Bujok Seulemak, Berakhir dengan Musyawarah.

ACEH

76 Santri Wustha dan Ulya SPM YPI Darussa’adah Idi Cut Diwisuda, Bupati Alfarlaky Minta Alumni Jaga Almamater

BERITA

42 Tim dari Berbagai Kampus Bersaing, Hanya 10 Lolos ke Final Lomba Esai Nasional FKIP Unimal

ACEH

Diduga Mabuk, 4 Mahasiswa Unimal Ribut dengan Warga di Dewantara, Rektor Tempuh Jalur Damai

ACEH

Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Calon Anggota Periode 2026-2031, Ini Syarat dan Jadwalnya

ACEH

Polres Aceh Timur Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar SMP di Idi Tunong, Status Hukum AS Ditentukan Jumat

ACEH

Bupati Al- Farlaky Lantik T. Reza Rizki Pj.Sekda Atim

BERITA

Presiden Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Rp15.000 per Liter bagi Nelayan Kapal 30–200 GT