Polsek Ciputat Timur Amankan Dua Remaja Terlibat Tawuran, Bawa Celurit dan Dalam Pengaruh Miras - Media Literasi

Home / BERITA

Sabtu, 3 Mei 2025 - 15:48 WIB

Polsek Ciputat Timur Amankan Dua Remaja Terlibat Tawuran, Bawa Celurit dan Dalam Pengaruh Miras

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Aparat Polsek Ciputat Timur mengamankan dua remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran di Jl. W.R. Supratman, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Sabtu (03/05/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Kedua remaja berinisial RR (19) dan MR (19) diamankan oleh tim patroli gabungan Polsek Ciputat Timur yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim Iptu Edi Purwanto, S.H., M.H.

Kapolsek menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari Kapolsubsektor Cirendeu terkait aksi tawuran di lokasi tersebut. Ketika petugas tiba di lokasi, dua remaja berusaha kabur menggunakan sepeda motor namun menabrak tiang listrik dan akhirnya berhasil diamankan.

Baca Juga  4824 Calon Mahasiswa Baru Mendaftar di IAIN Lhokseumawe Lewat Jalur SPAN-PTKIN

“Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku membawa satu bilah celurit besar dan berada dalam pengaruh minuman keras jenis arak. Keduanya juga diduga tergabung dalam kelompok tawuran yang terorganisir melalui media sosial,” ujar Kompol Bambang.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu buah celurit besar, satu unit handphone, dan satu unit motor Yamaha Gear warna biru dengan nomor polisi B 4869 SXD.

Kedua pelaku kini tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur. Mereka dapat dijerat dengan Pasal 358 KUHP tentang perkelahian atau tawuran, Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam, serta pasal terkait UU ITE jika terbukti menggunakan media sosial sebagai sarana provokasi.

Baca Juga  FOBA FC Jadikan Ajang Sepak Bola Untuk Memperkenalkan Aceh

Himbauan Kepolisian:
Polsek Ciputat Timur mengimbau kepada para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya di malam hari. Peran aktif keluarga sangat dibutuhkan untuk mencegah keterlibatan remaja dalam aksi kriminal seperti tawuran.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat potensi gangguan kamtibmas. Sinergi antara warga dan kepolisian sangat penting demi menjaga keamanan lingkungan,” tegas Kompol Bambang. (Ranto)

Share :

Baca Juga

ACEH

YARA Himbau Masyarakat Hati Hati Dengan Iming-Iming Bantuan

BERITA

Kapolri Komitmen Berantas Premanisme, Judol dan Narkoba: Siapapun yang Meresahkan Masyarakat Tindak Tegas

BERITA

Tanpa Pendapat Fraksi, Sidang Paripurna DPRK Aceh Timur Penyerahan Buku LKPJ 2024 Berlangsung Kilat

BERITA

Sopir Truk Jadi Korban Pemerasan Berkedok Debt Collector, Pemilik Truk Lapor ke Polres Metro Tangerang Kota

BERITA

Forbina Tegaskan: Investasi Harus Adil, PT. DPL Jangan Abaikan Hak Petani

BERITA

Alhamdulillah ! Mualem Kasehat Bek sye’h syo’h Le Beuh

BERITA

Nasir Djamil: RUU Perampasan Aset Akan Dibahas Tahun Depan

BERITA

Tomas Gampong Tampak Bantah Isu Negatif PT. Alam Sawit Indo