Home / BERITA

Jumat, 25 Juli 2025 - 18:04 WIB

Pemprov dan Pemkab Langkat Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan

Bobby Nasution

MEDIALITERASI.ID | MEDAN — Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Bupati Langkat Syah Afandin menyatakan dukungan terhadap langkah Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dalam menertibkan dan menutup tempat hiburan malam (THM) yang terbukti melanggar aturan, terutama yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika. Medan (24/07/2025)

“Bila memang sudah terbukti melanggar, apalagi terkait narkoba, akan kita tutup secepatnya,” ujar Gubernur Bobby kepada wartawan usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Sumut, Selasa (23/7).

Bobby menyebutkan bahwa pemerintah daerah akan mendukung penuh penegakan hukum oleh aparat. Menurutnya, tempat usaha yang tidak menaati regulasi harus ditindak demi menjaga ketertiban umum dan keselamatan masyarakat.

Bupati Langkat Syah Afandin

Senada dengan itu, Bupati Langkat Syah Afandin menyatakan kesiapan Pemerintah Kabupaten Langkat untuk turut serta dalam penertiban. Ia menekankan bahwa pemberantasan narkoba sejalan dengan visi daerah yang menjunjung nilai religius dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Baca Juga  Rombongan Lemhanas RI Kunjungi Museum Tsunami Aceh

“Kami pasti mendukung langkah Polda dan Pemprov Sumut untuk menutup THM yang terbukti melanggar. Ini sesuai dengan amanat undang-undang serta komitmen daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” ujarnya, Kamis (24/7).

Afandin menambahkan bahwa Pemkab Langkat siap memfasilitasi proses penutupan tempat usaha yang terbukti melakukan pelanggaran. Ia juga menjelaskan bahwa keberadaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi THM hanya berlaku untuk tempat usaha yang beroperasi sesuai ketentuan.

“Selama beroperasi sesuai aturan, tidak ada masalah. Namun jika terbukti melanggar, tentu akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Sebelumnya, Polda Sumut telah merekomendasikan penutupan lima tempat hiburan malam yang diduga melakukan pelanggaran, antara lain S21 di Pematang Siantar, D-KTV di Medan Sunggal, DK di Medan Barat, serta dua lainnya di Kabupaten Langkat dan Batu Bara — masing-masing Blue Sky Hotel & KTV dan Nirwana Karaoke.

Baca Juga  KAMPUD Desak Kejati Lampung Umumkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus
Kombes Jean Calvijn Simanjuntak,

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menyatakan pihaknya terus berkomitmen melakukan pemantauan dan penindakan terhadap tempat-tempat yang terindikasi menjadi titik rawan peredaran narkoba.

“Penindakan akan terus dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti-bukti di lapangan,” ujarnya.

Langkah koordinatif antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum ini diharapkan dapat memperkuat upaya bersama dalam memberantas peredaran narkotika dan menciptakan iklim usaha yang sehat dan bertanggung jawab di Sumatera Utara. (Tim RZ)

Share :

Baca Juga

BERITA

Dosen FKIP Unimal Raih Gelar Doktor di Malaysia, Teliti Masa Depan Bahasa Aceh di Tengah Masyarakat Multietnik

BERITA

Spanduk “Londo Ireng Ndasmu” Warnai Aksi Solidaritas Pers di Bundaran UGM

BERANDA

Tolak Hoaks, Aliansi Pemuda Aceh di Jakarta Siapkan Laporan ke Mabes Polri Terkait Video yang Seret Nama Wabup Aceh Timur

ACEH

Video Klarifikasi Dun Belanda Tuai Tanda Tanya, Penggiat Media Soroti Dugaan Tekanan

BERANDA

Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur, Alasan Pribadi dan Destry Damayanti Jadi Plt

ACEH

Operasi Tangkap Bandar Narkoba di Bireuen Berujung Duka, Pratu Galuh Nugraha Tewas Terkena Peluru Rekoset

BERITA

Dua Orang Diamankan Terkait Bentrokan di Menteng, Polisi Dalami Peran Masing-masing

BERITA

Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Meninggal, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian