Home / BERITA

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:15 WIB

Pasar Sukaramai Dipagari, Pedagang Keluhkan Penurunan Omzet

MEDIALITERASI.ID | MEDAN – Penutupan akses jalan menuju Pasar Basement Sukaramai dengan pagar besi memicu keluhan dari para pedagang. Pagar setinggi sekitar dua meter yang berdiri di sisi barat pasar, tepat di bawah tangga penghubung antara Pasar Sukaramai (dikelola PD Pasar Medan) dan Pasar Akik (milik swasta), dinilai berdampak langsung terhadap menurunnya omzet para pedagang.

Pemasangan pagar ini diduga dilakukan oleh pengelola Pasar Akik. Para pedagang menilai tindakan tersebut telah menutup akses keluar masuk utama bagi konsumen menuju area basement Pasar Sukaramai, yang berada di Jalan AR Hakim, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area.

Ketua Persatuan Pedagang Pasar Basement Sukaramai (P4B), Kamaluddin Tanjung, menyampaikan keprihatinannya atas pemagaran tersebut. Ia menegaskan bahwa pagar tersebut berdiri di jalur umum yang selama ini digunakan masyarakat dan pedagang sebagai akses aktivitas ekonomi.

Baca Juga  Bupati Al-Farlaky Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar SMA Sederajat di Simpang Ulim

“Kami sangat prihatin atas berdirinya pagar besi ini. Seharusnya akses jalan itu direkomendasikan untuk tetap terbuka, bukan malah dipersulit. Pasar Sukaramai ini dibangun secara swadaya oleh para pedagang,” ujarnya, Sabtu (21/6/2025).

Kamaluddin juga menyebut bahwa sebelumnya ada kesepakatan antara pihak pengelola Pasar Akik dan pedagang bahwa pintu menuju basement akan tetap dibuka. Namun, kini akses tersebut justru ditutup sepihak.

Keluhan serupa disampaikan Muliadi, salah satu pedagang di basement. Ia mengaku sangat dirugikan karena jalur utama pembeli terhalang pagar.

“Selama ini konsumen keluar masuk dari pintu itu. Sekarang ditutup, jelas pengaruhnya besar terhadap penjualan kami,” katanya.

Senada dengan itu, Hesti Siahaan, pedagang ikan di area basement, mengaku omzetnya turun drastis sejak penutupan akses. “Banyak dagangan kami tidak laku. Modal pun makin tergerus. Kami mohon keadilan dari pihak PD Pasar dan pengelola Pasar Akik agar pintu pagar ini segera dibuka,” ujarnya penuh harap.

Baca Juga  Pemko Medan Tidak Akui Sertifikat Kompetensi Wartawan yang di Keluarkan oleh BNSP 

Seorang pengurus pedagang yang juga merupakan praktisi hukum mengatakan bahwa masalah ini sebenarnya sepele, namun dapat berkembang menjadi persoalan besar jika tidak segera diselesaikan.

“Kalau akses pasar ditutup seperti ini, bukan hanya pedagang yang rugi. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Medan juga bisa terdampak. Jangan sampai karena konflik kecil, ekonomi kerakyatan justru terganggu,” tegasnya.

Para pedagang berharap agar Wali Kota Medan, Rico Waas, dan Plt. Dirut PD Pasar, Imam Abdul Hadi, beserta seluruh pihak terkait segera turun tangan menyelesaikan masalah ini demi kelangsungan usaha para pedagang di Pasar Basement Sukaramai. (Tim Redaksi)

Share :

Baca Juga

ACEH

Dituding Dalangi Serangan ke Bupati, Dun Belanda Akui Fitnah dan Minta Maaf ke Wabup Aceh Timur

BERITA

Integrasikan AI dan OBE, Dosen MPI UIA Bireuen Raih Predikat ‘Most Inspiring Lecturer’

ACEH

118 Anak Ikuti Khitan Massal Baitul Mal Aceh Timur, Bupati Al-Farlaky: Ke Depan Digelar 3 Titik Wilayah

ACEH

Percepat Huntap Korban Banjir, Bupati Al-Farlaky Targetkan Pembebasan Lahan 6 Hektare di Serba Jadi Segera Tuntas

BERITA

Dosen FKIP Unimal Raih Gelar Doktor di Malaysia, Teliti Masa Depan Bahasa Aceh di Tengah Masyarakat Multietnik

BERITA

Spanduk “Londo Ireng Ndasmu” Warnai Aksi Solidaritas Pers di Bundaran UGM

BERANDA

Tolak Hoaks, Aliansi Pemuda Aceh di Jakarta Siapkan Laporan ke Mabes Polri Terkait Video yang Seret Nama Wabup Aceh Timur

ACEH

Video Klarifikasi Dun Belanda Tuai Tanda Tanya, Penggiat Media Soroti Dugaan Tekanan