Home / BERITA

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:15 WIB

Pasar Sukaramai Dipagari, Pedagang Keluhkan Penurunan Omzet

MEDIALITERASI.ID | MEDAN – Penutupan akses jalan menuju Pasar Basement Sukaramai dengan pagar besi memicu keluhan dari para pedagang. Pagar setinggi sekitar dua meter yang berdiri di sisi barat pasar, tepat di bawah tangga penghubung antara Pasar Sukaramai (dikelola PD Pasar Medan) dan Pasar Akik (milik swasta), dinilai berdampak langsung terhadap menurunnya omzet para pedagang.

Pemasangan pagar ini diduga dilakukan oleh pengelola Pasar Akik. Para pedagang menilai tindakan tersebut telah menutup akses keluar masuk utama bagi konsumen menuju area basement Pasar Sukaramai, yang berada di Jalan AR Hakim, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area.

Ketua Persatuan Pedagang Pasar Basement Sukaramai (P4B), Kamaluddin Tanjung, menyampaikan keprihatinannya atas pemagaran tersebut. Ia menegaskan bahwa pagar tersebut berdiri di jalur umum yang selama ini digunakan masyarakat dan pedagang sebagai akses aktivitas ekonomi.

Baca Juga  Kemlu RI: KBRI London Laporkan Aksi Penyeretan Bendera Merah Putih oleh Warga Negara Inggris

“Kami sangat prihatin atas berdirinya pagar besi ini. Seharusnya akses jalan itu direkomendasikan untuk tetap terbuka, bukan malah dipersulit. Pasar Sukaramai ini dibangun secara swadaya oleh para pedagang,” ujarnya, Sabtu (21/6/2025).

Kamaluddin juga menyebut bahwa sebelumnya ada kesepakatan antara pihak pengelola Pasar Akik dan pedagang bahwa pintu menuju basement akan tetap dibuka. Namun, kini akses tersebut justru ditutup sepihak.

Keluhan serupa disampaikan Muliadi, salah satu pedagang di basement. Ia mengaku sangat dirugikan karena jalur utama pembeli terhalang pagar.

“Selama ini konsumen keluar masuk dari pintu itu. Sekarang ditutup, jelas pengaruhnya besar terhadap penjualan kami,” katanya.

Senada dengan itu, Hesti Siahaan, pedagang ikan di area basement, mengaku omzetnya turun drastis sejak penutupan akses. “Banyak dagangan kami tidak laku. Modal pun makin tergerus. Kami mohon keadilan dari pihak PD Pasar dan pengelola Pasar Akik agar pintu pagar ini segera dibuka,” ujarnya penuh harap.

Baca Juga  Lima Warga yang Tenggelam di Pantai Ujong Blang Lhokseumawe Berhasil Diselamatkan 

Seorang pengurus pedagang yang juga merupakan praktisi hukum mengatakan bahwa masalah ini sebenarnya sepele, namun dapat berkembang menjadi persoalan besar jika tidak segera diselesaikan.

“Kalau akses pasar ditutup seperti ini, bukan hanya pedagang yang rugi. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Medan juga bisa terdampak. Jangan sampai karena konflik kecil, ekonomi kerakyatan justru terganggu,” tegasnya.

Para pedagang berharap agar Wali Kota Medan, Rico Waas, dan Plt. Dirut PD Pasar, Imam Abdul Hadi, beserta seluruh pihak terkait segera turun tangan menyelesaikan masalah ini demi kelangsungan usaha para pedagang di Pasar Basement Sukaramai. (Tim Redaksi)

Share :

Baca Juga

Wisuda 227 Lulusan, UIA Berikan Apresiasi Prodi Unggul Hadiah Umrah

BERITA

Penguatan Mutu Menuju 2030, UIA Gelar Wisuda Angkatan XXXVIII di Kampus Paya Lipah

ACEH

LITERASI BENCANA: Hampir Setahun Berlalu, 222 Ribu Jiwa di Aceh Timur Masih Menanti Jadup dan Isi Hunian di Tahap 10

BUDAYA

Kritik Budaya Literasi Semu, Teuku Muhammad Jamil Ajak Ubah Kebiasaan Berbagi Tautan Jadi Berbagi Pemahaman

BERITA

DPN Indonesia dan Pagar Nusa Siapkan 2.000 Beasiswa PKPA bagi Kader Sarjana Hukum

BERITA

Direktur PMMU Lepas Tiga Alumni untuk Lanjutkan Studi ke Universitas Al-Azhar Mesir

BERITA

Polri Ajak Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Online, Jaga Keamanan Digital

BERANDA

Data Terbaru BPBD: Kerusakan Gempa Bogor M 4,1 Melonjak dari 17 Jadi 253 Rumah

HUKUM

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK: Apa Syarat Pemakzulan Wapres Menurut Konstitusi?