MEDIALITERASI.ID | JAKARTA — Polemik video yang menyeret nama Wakil Bupati Aceh Timur, T. Zainal Abidin, terus berlanjut. Setelah Pemerintah Daerah menyampaikan sikap resmi, Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Aceh di Jakarta menyatakan akan melaporkan M. Yunus alias Dun Belanda ke Mabes Polri atas dugaan penyebaran informasi yang merugikan nama baik.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Aliansi, Bustami, kepada media di Jakarta, Senin, 27 Juli 2026.
“Kami sudah berkoordinasi dengan lintas sektor, baik para pemuda Aceh maupun mahasiswa yang saat ini sedang menempuh pendidikan di Jakarta. Dalam waktu dekat kami akan melaporkan M. Yunus atau Dun Belanda ke Mabes Polri,” ujar Bustami, Minggu, 26 Juli 2026.
Dinilai Rugikan Nama Baik dan Picu Kegaduhan: Bustami mengatakan laporan disiapkan menyusul beredarnya video yang berisi pernyataan tentang Wakil Bupati Aceh Timur.
Menurutnya, T. Zainal Abidin selama ini dikenal memiliki hubungan baik dengan kalangan pemuda, ulama, dan tokoh masyarakat. Karena itu, isi video yang beredar dinilai tidak sesuai dengan kepribadian Wakil Bupati.
“Kami khawatir narasi yang berkembang dapat memengaruhi hubungan antara Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur serta berdampak pada stabilitas pemerintahan daerah. Persoalan ini tidak bisa lagi dibiarkan, dampaknya sudah membuat situasi di Aceh Timur mulai tidak kondusif,” kata Bustami.
Ia menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah pengacara untuk mempersiapkan materi dan dasar hukum pelaporan.
Janji Sampaikan Proses Secara Terbuka: Bustami menambahkan, setelah laporan resmi didaftarkan ke Mabes Polri, pihaknya akan menggelar konferensi pers.
“Kami akan menyampaikan rilis lengkap setelah laporan resmi kami masukkan. Insya Allah seluruh prosesnya akan kami sampaikan secara terbuka kepada publik,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari M. Yunus alias Dun Belanda terkait rencana pelaporan tersebut. Redaksi masih berupaya mengonfirmasi kepada yang bersangkutan.
Imbauan Anti-Hoaks: Aliansi juga mengajak masyarakat Aceh Timur untuk tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Mari kita jaga kondusivitas daerah dan tidak terjebak pada narasi yang memecah belah. Saring dulu informasi sebelum share,” tegas Bustami.(Red/Sam)
Catatan Redaksi: Kami membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi pihak-pihak yang namanya disebut dalam pemberitaan ini.







