MEDIALITERASI.ID | YOGYAKARTA – Sejumlah spanduk bertuliskan “Jurnalis Bukan Musuh Negara” hingga “Londo Ireng Ndasmu” terpasang di Bundaran Universitas Gadjah Mada (UGM), Minggu (26/7/2026). Pemasangan spanduk tersebut dilakukan bersamaan dengan aksi protes yang digelar Koalisi Pers Mahasiswa (Persma) se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta.
Aksi itu merupakan bentuk kecaman terhadap pidato Presiden Prabowo Subianto di Jakarta Convention Center (JCC) pada 23 Juli 2026 yang memicu polemik setelah menyebut istilah “londo ireng” dalam konteks kritik terhadap sejumlah pihak.
Dalam aksi tersebut, massa menampilkan teatrikal yang menggambarkan kebebasan pers. Seorang peserta mengenakan kemeja putih, peci hitam, dan topeng menyerupai Presiden Prabowo membungkam mulut peserta lain yang mengenakan rompi bertuliskan “PERS” menggunakan lakban hitam.
Pada adegan tersebut, sosok yang memerankan Presiden Prabowo menuduh pers tidak berpihak kepada negara, kemudian menyeret dan mendorong sosok jurnalis sambil berulang kali menyebutnya sebagai “londo ireng”.
Aksi teatrikal berakhir ketika sosok jurnalis mengeluarkan sebuah cermin dan mengarahkannya kepada tokoh yang memerankan Presiden.
Perwakilan Koalisi Persma se-DIY, Jogi Hutauruk, mengatakan ungkapan Presiden Prabowo yang menyebut jurnalis sebagai “londo ireng” dinilai sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers. Menurutnya, penggunaan lakban dalam teatrikal menjadi simbol dibungkamnya suara jurnalis.
Sementara itu, Divisi Advokasi AJI Yogyakarta, Afkar Aristoteles Mukhaer, menilai pernyataan tersebut mencerminkan sikap antikritik dan berpotensi mengarah pada praktik yang tidak menghargai kebebasan berekspresi. Ia menegaskan bahwa aksi tersebut menjadi pengingat bahwa jurnalis, organisasi masyarakat sipil, dan akademisi bukanlah musuh negara.
“Kami mengecam pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengasosiasikan jurnalis, pengamat, dan organisasi masyarakat sipil dengan istilah peyoratif tersebut, karena berpotensi mendelegitimasi profesi jurnalistik dan mengancam kebebasan pers,” kata Afkar.
Aksi berlangsung damai dengan diisi orasi, pembentangan spanduk, serta pertunjukan teatrikal sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait pentingnya menjaga kemerdekaan pers di Indonesia.
Sumber : TribunJogja







